Home / Nusantara

Selasa, 7 Februari 2023 - 10:16 WIB

Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH Terima Kunjungan Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Penulis: Muhammad Salim

Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |

Dalam kunjungannya, Kajari Langkat Mei Abeto kepada Plt Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan tentang peraturan perundang-undangan yang baru yakni Pidana Militer di lingkungan Kejaksaan, dimana sebagai pelaksana/pengemban tugas bukan dari Kejaksaan, melainkan tentara aktif yang dihunjuk langsung Panglima TNI.

Mei Abeto juga menjelaskan dengan adanya peraturan ini maka pihaknya akan melaksanakan sosialisasi dengan pihak-pihak terkait dan nantinya akan melakukan sosialisasi dengan mengundang unsur-unsur terkait.

Di kesempatan itu, Syah Afandin sangat mendukung apa yang menjadi keputusan dan peraturan yang berlaku.

Diharapkannya, dengan adanya peraturan baru ini harus di sosialisasikan secepatnya dikarenakan memasuki bulan Suci Ramadhan biasanya meningkat angka kriminal akibat kebutuhan.

“Kami juga siap membantu berjalannya sosialisasi yang akan di laksanakan oleh Kejaksaan Negeri Langkat nantinya,” ujar Syah Afandin.

Turut hadir Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kolonel CHK Makmur Surbakti, Kajari Langkat Mei Abeto Harahap SH MH, Sekda Langkat Amril SSos MAP, Kasi Penuntutan pada asisten pidana militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rali Dayan Pasaribu SE SH, Kasi Eksekusi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi pada asisten pidana militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Lamro Simbolon SH, Kasi Penindakan pada asisten pidana militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Andalan Zalukhu SH MH MKn dan para Kasi pada Kejaksaan Negeri Langkat (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Antisipasi Genk Motor dan Tawuran Polsek Gunung Putri Lakukan Patroli Gabungan

Nusantara

Kios Kelontong Jual Obat Keras Tipe G di Cileungsi Kidul, Penjual : Uang Bensin Awak Media 10 Ribu Sampai 20 Ribu

Nusantara

Jelang Pilkada, Kapolda Sulut Minta Jajarannya Ketat Terapkan Protokol Kesehatan Saat Pencoblosan di TPS

Nusantara

KEMENTERIAN LHK, DIDUGA MELANGGAR UU TAHUN 1999, NOMOR 41, TENTANG KEHUTANAN

Nusantara

MUI Tolak Marak Maksiat Dikecamatan Babakan Madang, Pemcam Tak Bergeming

Nusantara

Camat Singkohor Infokan Musrenbang Merupakan Kegiatan Rutinitas Tahunan Untuk Pembangunan Daerah

Nusantara

Bupati Bengkalis Perpanjang Masa Jabatan Lima Kepala Desa di Kecamatan Pinggir dan Talang Muandau

Nusantara

FSPTI-KSPSI DPC Langkat Lakukan AKSI Damai di Depan Kantor LNK