Home / Headline

Selasa, 16 Mei 2023 - 15:45 WIB

Soal Tambang Emas, Masyarakat Minta Pemkab Kapuas Hulu Segera Buat Peraturan Baru

Penulis : Linda Susanti

Kapuas Hulu, PERISTIWAINDONESIA.com |

Senin, (15/05/2023), Karena tuntutan ekonomi Sejumlah masyarakat di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu menggelar audensi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu. Pasalnya pokok pembahasan tentang pertambangan rakyat di wilayah kabupaten Kapuas hulu jadi dilema terhadap masyarakat setempat.

Hadir dalam audiensi itu, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Hulu beserta jajaran yang diwakili oleh ketua DPRD Kabupaten Kapuas hulu. Hadir pula TNI-POLRI beserta jajaran, dan tokoh masyarakat lainnya.

Dalam audiensi tersebut beberapa perwakilan dari masyarakat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas hulu untuk segera menyikapi langsung dan mengambil kebijakan, selain itu pemerintah kabupaten Kapuas hulu menjadi penengah tentang kondisi yang ada saat ini tentang penambangan emas yang sudah menjadi turun temurun diwilayah Kapuas hulu.

Iwan selaku kepala desa sekaligus mewakili masyarakat saat audiensi berharap Aktifitas penambangan emas di Kapuas hulu bisa beraktivitas kembali.

“Kondisi yang ada saat ini tentang penambangan emas yang sudah menjadi turun temurun diwilayah sekitar, untuk itu akhirnya kami mewakili warga berharap pemerintah menjadi penengah dan segera mencarikan solusi dengan langsung sekaligus mengambil kebijakan demi dan untuk masyarakat atau rakyat”, Ucap Iwan selaku tokoh masyarakat bunut hilir pada saat menyampaikan aspirasi masyarakat.

Pada dasarnya kami akan taat hukum peraturan dari pemerintah kabupaten Kapuas hulu, dan mohon diingat bahwa terbentuknya negara dikarnakan ada rakyat lalu pemerintah hadir untuk kesejahteraan masyarakat atau rakyat pada umumnya”,Tambahnya

Selanjutnya menurut Iwan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini tentu rakyat sangatlah berharap kepada pemerintah setempat, “Dampak nya sangatlah dirasakan oleh masyarakat saat ini khususnya di boyan tanjung,bunut hilir,bunut hulu dan di wilayah kapuas hulu lainya.

Ia pun Berharap penuh kepada pemkab kabupaten Kapuas hulu untuk segera realisasikan kembali peraturan yang nantinya bisa menjadi acuan masyarakat. Demi perekenomian masyarakat yang ketergantungan kepada penambangan emas, mulai dari BBM Subsidi sudah tidak bisa masuk, dan pedagang sayur karena aktivitas penambangan emas sudah tidak beroperasi”,Tukasnya

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu saat beraudiensi bersama perwakilan masyarakat boyan tanjung,bunut hilir,bunut hulu dan wilayah di kapuas hulu serta para jajaran pemerintah kabupaten Kapuas hulu, instansi terkait, para tokoh masyarakat setempat dan berbagai perwakilan paguyuban penambang ema. (RED)

Share :

Baca Juga

Headline

LSM BERKORDINASI Temukan Marak Kasus Penyalahgunaan Izin Pertambangan Batubara di Kalimantan Timur

Headline

Managemen Hotel Ancam Tindak Buruh Ikut Berdemo, SBSI 1992 Balik Ancam Laporkan Pengusaha

Headline

Ribuan Liter BBM Solar Tanpa Dokumen di Tahan di Pos Satpam PT. SHP Serawi

Headline

Sungai Cinendang Singkil Meluap, Sejumlah Desa Direndam Banjir

Headline

SBSI 1992 Adakan Diklat Pengurus Komisariat PT Affinity Health Indonesia di Surabaya

Headline

Mahasiswa Salah Demo Uncen, Mestinya Meminta Pertanggungjawaban Dari Kepala Daerah

Headline

Kehabisan Bahan Makanan, KKB Kali Kopi Kepergok Heli PT Freeport

Headline

SBSI 1992 Gugat PT SCS Bayar Rp 61 Milyar Hak Pesangon Karyawan