Home / Kesehatan / Nusantara

Sabtu, 26 September 2020 - 12:20 WIB

Strategi Memutus Penularan COVID-19, Mabes Polri Larang Jajarannya Keluarkan Izin Keramaian

Penulis : Herman Makuaseng

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Mabes Polri melarang satuan kewilayahan tingkat Polda hingga Polsek mengeluarkan izin keramaian di tengah pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).

Hal itu ditegaskan Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto dalam diskusi daring yang diselenggarakan Mappilu PWI, Kamis (24/9/2020).

Mappilu PWI menggelar diskusi daring dengan topik “Menimbang Pilkada Serentak 2020: tetap 9 Desember 2020 atau Ditunda Demi Keselamatan Bersama”.

Menghadirkan nara sumber, antara lain dari unsur Kemendagri, Polri, BNPB Pusat/Satgas COVID-19, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Nahdatul Ulama, Muhammadiyah yang dibuka Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari.

Perintah larangan mengeluarkan izin keramaian sudah sampai ke tingkat satuan kewilayahan sebagai salah satu strategi memutus rantai penyebaran virus Corona.

“Perintah larangan mengeluarkan izin keramaian menyikapi pandemi COVID-19 sifatnya penting. Jika ada pimpinan satuan kewilayahan yang melanggar dipastikan ditindak tegas,” kata Imam.

Polri komitmen menerapkan sanksi bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan sebagaimana diatur pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan pengendalian COVID-19.

Ada pun konsekuensi bagi pelanggar Inpres Nomor 6 adalah teguran lisan atau tertulis, kerja sosial, denda administratif, penghentian atau penutupan sementara penyelenggara usaha (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Pemerhati Pendidikan Nasional (P2N) : Minta Gubernur Sumbar Copot Kepsek SMA Negri 1 Kubung Kab. Solok

Hukum

Polres Ketapang Bentuk Tim Untuk Melakukan Penangkapan DPO Kasus Dugaan Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur.

Nusantara

Penuhi Janji Kampanye, Walikota Medan Hadirkan Bus Antar Jemput Anak Sekolah di Belawan

Nusantara

Kesatupadu Datangi Kemen LHK Minta Lahan Mereka Dikembalikan

Nusantara

Tanggul Jebol Tahun 2021 Lalu, Kepala Desa Percut Ashari Syah, S.Ag, Melihat Kondisi Warga yang LanggananTerkena Banjir ROB Paling Parah di Dusun XVIII

Daerah

Pj. Sekdakab Tapanuli Tengah Secara Resmi Buka TMMD Ke- 120 Tahun 2024

Nusantara

M Suhaimi Siap Maju dalam Pemilihan Kepala Desa Stabat Lama

Nusantara

Inilah Jawaban Ketua SPM PD PHJ dan LSM Macan Habonaron Atas Klarifikasi Plt Dirut PD Pasar TSS