Home / Kesehatan / Nusantara

Sabtu, 26 September 2020 - 12:20 WIB

Strategi Memutus Penularan COVID-19, Mabes Polri Larang Jajarannya Keluarkan Izin Keramaian

Penulis : Herman Makuaseng

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Mabes Polri melarang satuan kewilayahan tingkat Polda hingga Polsek mengeluarkan izin keramaian di tengah pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).

Hal itu ditegaskan Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto dalam diskusi daring yang diselenggarakan Mappilu PWI, Kamis (24/9/2020).

Mappilu PWI menggelar diskusi daring dengan topik “Menimbang Pilkada Serentak 2020: tetap 9 Desember 2020 atau Ditunda Demi Keselamatan Bersama”.

Menghadirkan nara sumber, antara lain dari unsur Kemendagri, Polri, BNPB Pusat/Satgas COVID-19, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Nahdatul Ulama, Muhammadiyah yang dibuka Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari.

Perintah larangan mengeluarkan izin keramaian sudah sampai ke tingkat satuan kewilayahan sebagai salah satu strategi memutus rantai penyebaran virus Corona.

“Perintah larangan mengeluarkan izin keramaian menyikapi pandemi COVID-19 sifatnya penting. Jika ada pimpinan satuan kewilayahan yang melanggar dipastikan ditindak tegas,” kata Imam.

Polri komitmen menerapkan sanksi bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan sebagaimana diatur pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan pengendalian COVID-19.

Ada pun konsekuensi bagi pelanggar Inpres Nomor 6 adalah teguran lisan atau tertulis, kerja sosial, denda administratif, penghentian atau penutupan sementara penyelenggara usaha (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Pekerja di DIY 73% Tak Miliki Jaminan Keselamatan Kerja, SBSI DIY Angkat Bicara

Nusantara

Masjid Jami’ Nurul Hasanah Aceh di Palu Jadi Tempat Penyelenggaraan Seleksi STQ Ke-25

Nusantara

Sabtu.29 April 2023. Antisipasi Tawuran Warga Gelar Ronda.

Nusantara

Diduga Asta Cita Program Presiden RI Tidak Membuat Para Pelaku Mafia BBM Ilegal Bergeming dan Justru Terkesan Semakin Berani

Nusantara

Dukung Berkembangnya Parekraf, Bobby Nasution Harap Lebih Banyak Lahir Inovasi & Kreasi Berbasis Teknologi Digital

Nusantara

Ternyata ini Kontraktor Mega Proyek Ratusan Milyar Di Kalbar Dikerjakan Tak Maksimal

Suara Buruh

DPP SBSI 1992 Konsolidasi Kasus PHK PT SCS Serpong, Perusahaan Harus Patuh Terhadap Undang-Undang

Daerah

KKKS EMP Gebang Berkunjung ke Pemkab Langkat, Bahas Rencana Pengeboran Sumur Gas