Home / Hukum

Jumat, 30 Juni 2023 - 10:30 WIB

Diduga Kebal Hukum, Kendaraan Modifikasi Bebas Beroperasi Mengisi BBM Subsidi Dari SPBU Ke SPBU Lain

BOGOR, PERISTIWA INDONESIA – Dalam pantauan awak media, Maraknya praktek penimbunan BBM Subsidi masih kerap terjadi. Para mafia itu dengan leluasa melakukan bisnis ilegalnya berupa membeli minyak (BBM) jenis solar subsidi dari SPBU ke SPBU lain yang mana pembelian dengan harga subsidi sebesar Rp.6800 kemudian akan di jual kembali ke perusahan-perusahaan sebagai suplainya dengan harga fantastis.

Pasalnya, Modus operandinya,dengan membuat kendaraan di modifikasi didalamnya terdapat kempu atau gentong yang siap menampung BBM subsidi dari SPBU sebagai targetnya.

Setelah sesuai kebutuhan BBM Subsidi tersebut akan dijual ke perusahaan selayak harga solar industri dengan harga yang tinggi sehingga para mafia BBM subsidi tersebut meraup keuntungan yang sangat besar.

Terlihat kendaraan jenis bok diduga sudah di modifikasi mengisi BBM bersubsidi jenis solar terlihat di SPBU 34.16821 Kadumangu, Jl. Raya Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Rabu, (28/06/2023).

Dalam hal ini para mafia menyalahgunakan BBM bersubsidi, melalui UU migas nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi lumayan tinggi, yakni: Pidana Penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp.60 miliar, namun tidak juga menyurutkan nyali para pemain ilegal tersebut berbuat curang.

Hingga berita ini di terbitkan tim investigasi akan menelusuri dugaan aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah kabupaten Bogor atau di wilayah jawa barat.

Penulis Kabiro Bogor : M. Ma’ruf

Share :

Baca Juga

Hukum

Kajati Sulbar Tetapkan Tiga Tersangka Pengalihan Hak pada Hutan Lindung

Headline

Sejumlah Kades Di Kecamatan Pangaribuan Bakal Di Panggil Tipikor Poldasu

Daerah

Polres Taput Sumatera Utara Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur.

Hukum

Di duga Ada Upaya Intimidasi Dan Pungli Oleh Oknum Anggota TNI Terhadap Warga Dalam Sengketa Tanah Di Entikong

Daerah

Kejatisu Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Tapanuli Tengah

Ekonomi

Polsek Muara Tami Gelar Binluh di Sekolah Melalui Program Para-Para Numbay

Hukum

Bawaslu Kota Bekasi akan Tertibkan Semua Alat Peraga Calon Legislatif yang Melanggar Aturan.

Headline

“Korupsi atau Pembunuhan Berencana? Ketika Oknum PNS Janjikan Iming-Iming Kepada Para Korban Yang Mereka Dapatkan,Sebagai Ajang Taruhan Serta Spekulasi Dalam Tindakan Melawan Hukum!”