Home / Hukum

Jumat, 30 Juni 2023 - 10:30 WIB

Diduga Kebal Hukum, Kendaraan Modifikasi Bebas Beroperasi Mengisi BBM Subsidi Dari SPBU Ke SPBU Lain

BOGOR, PERISTIWA INDONESIA – Dalam pantauan awak media, Maraknya praktek penimbunan BBM Subsidi masih kerap terjadi. Para mafia itu dengan leluasa melakukan bisnis ilegalnya berupa membeli minyak (BBM) jenis solar subsidi dari SPBU ke SPBU lain yang mana pembelian dengan harga subsidi sebesar Rp.6800 kemudian akan di jual kembali ke perusahan-perusahaan sebagai suplainya dengan harga fantastis.

Pasalnya, Modus operandinya,dengan membuat kendaraan di modifikasi didalamnya terdapat kempu atau gentong yang siap menampung BBM subsidi dari SPBU sebagai targetnya.

Setelah sesuai kebutuhan BBM Subsidi tersebut akan dijual ke perusahaan selayak harga solar industri dengan harga yang tinggi sehingga para mafia BBM subsidi tersebut meraup keuntungan yang sangat besar.

Terlihat kendaraan jenis bok diduga sudah di modifikasi mengisi BBM bersubsidi jenis solar terlihat di SPBU 34.16821 Kadumangu, Jl. Raya Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Rabu, (28/06/2023).

Dalam hal ini para mafia menyalahgunakan BBM bersubsidi, melalui UU migas nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi lumayan tinggi, yakni: Pidana Penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp.60 miliar, namun tidak juga menyurutkan nyali para pemain ilegal tersebut berbuat curang.

Hingga berita ini di terbitkan tim investigasi akan menelusuri dugaan aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah kabupaten Bogor atau di wilayah jawa barat.

Penulis Kabiro Bogor : M. Ma’ruf

Share :

Baca Juga

Headline

Meminta APH Tertibkan Dugaan Pengusaha Gas Ilegal di Ciangsana

Hukum

Patroli Bersama TNI-Polri, Kapolda Banten: Kami Siap Berikan Keamanan Hari Paskah

Daerah

Penangkapan Alat Berat Di Kapuas Hulu: Mengapa Ketetapan Tersangka Belum Ditetapkan?

Hukum

Kades Laman Raya Tidak Hadir dalam Mediasi Pencatutan Nama

Daerah

Jajaran Pemkab Langkat Diminta Bekerja Cerdas untuk Meraih WTP

Hukum

Ini Upaya Polda Dan Polres Halteng Tangani Masalah Pembunuhan Di Hutan Halmahera

Hukum

Kornas LSM Berkordinasi Somasi Bupati Bogor Minta ASN Pungli Segera Ditindak

Daerah

Kejatisu Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Tapanuli Tengah