Home / Politik

Kamis, 1 Oktober 2020 - 13:13 WIB

Gugatan Himel Masuk Sidang Tahap Tiga Pembacaan Dan Jawaban Termohon

Penulis : Suradi Dede

LAMSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan H Hipni SE dan Hj Melin Haryani Wijaya SE MM atau akrab dikenal Himel didampingi Kuasa Hukumnya Amri Sohar SH dan Tim pemenangannya mengikuti sidang gugatan klarifikasi Tahap Tiga (3) dengan agenda sidang pembacaan dan jawaban.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel), Rabu (30/9/2020).

Di kesempatan itu, Amri Sohar SH menjelaskan dari hasil agenda hari ini pembacaan permohonan dan jawaban atas termohon dan agenda selanjutnya akan membacakan bukti-bukti surat, hingga pada saatnya akan diadakan pengajuan saksi-saksi, sebanyak dua orang saksi Ahli Hukum Pidana dan Saksi Fakta.

Sementara itu Kordiv Hukum dan Informasi KPU Lamsel Mislamudin mengakui sidang hari ini pembacaan permohonan dan jawaban termohon, terutama jawaban dari KPU untuk selanjutnya butuh alat bukti dengan saksi ahli dan saksi fakta. Karena itu, KPU juga akan melakukan diskusi kembali, karena perlu melihat saksi ahli dan saksi fakta.

“Ya kita lihat saja besok keterangan saksi ahli dari pemohon dan termohon, barulah kita menyikapi saksi-saksi dari termohon,” terangnya.

Lanjut Mislamudin, berkaitan dengan fakta Persidangan, erat hubungannya dengan Pasal 4 Ayat (1) huruf (f) KUHP.

“Itu kan tidak terpidana penjara dan berlaku secara umum. Iya kalau berkaitan dengan itu, ya kita akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi, juga kita akan mengajukannya ke KPU Pusat,” timpalnya.

Diwarnai Unjuk Rasa

Sementara itu, Lanjutan sidang perkara gugatan HIMEL, Kamis (1/10/2020) diwarnai aksi unjuk rsa.

Di luar gedung Negeri Baru Resort tempat berlangsungnya sidang lanjutan pemeriksaan bukti dokumen dan saksi terjadi aksi unjuk rasa para pengunjung.

Pantauan kru PERISTIWAINDONESIA.com sejumlah elemen masyarakat mengadakan aksi unjuk rasa. Hal ini disebabkan sulitnya akses masuk ke lokasi sidang yang di jaga ketat oleh aparat Kepolisian Lamsel.

Tak berselang lama, aksi ini pun mencair setelah pihak Kepolisan memberikan akses masuk terhadap perwakilan massa, namun tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Untuk sementara sidang ditunda dan akan dilanjutakan kembali pukul 13.30 WIB,” ujar pimpinan sidang Hendra Fauzi, sambil mengetuk palu (*)

Share :

Baca Juga

Politik

Ketua KNPI: “ASN Di Kabupaten Simalungun Jangan Coba-Coba Ikut Politik Praktis”

Headline

Persiapan Penggalangan Dana Untuk Palestina REC Kembali Turun Kelapangan Bekerjasama dengan Lazismu dan Mahasiswa UIN

Daerah

Lodewick F.S Marpaung : Bersama Kita Memperbaiki “TAPTENG”!

Politik

DPC Partai Hanura Kota Salatiga Gelar Konferensi Cabang Pembentukan Sejumlah PAC

Daerah

Pj. Bupati Tapanuli Tengah Sumut Dr. Riyanta,SH.MH Tandatangani NPHD Bersama TNI – POLRI

Daerah

Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy melakukan Sidak di Kantor Desa Tanjung Jati Kecamatan Binjai

Daerah

Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH Menghimbau Masyarakat Agar Tidak Percaya Propaganda Dan Politisasi Caleg Yang Memanfaatkan Program PKH

Headline

Kejari Azrijal SH.MH Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers Pelalawan