Home / Hukum

Senin, 18 September 2023 - 15:29 WIB

Truk Angkut Ribuan Liter Solar Milik UJE Diduga Tanpa Dokumen, Pelaku dan BB Telah Ditahan di Polres Melawi

Melawi, Kalbar – PERISTIWAINDONESIA.Com

Terdokumentasi oleh media, satu buah truk bermuatan 13 drum berisi BBM solar sempat diamankan di lintas Pos Satpam PT.CM Kecamatan Ella.

Satu unit truk tersebut drum berisi BBM solar jenis bahan bakar solar sempat ditahan di Pos Satpam PT. CM Truk diduga kuat tidak memiliki dokumen atau DO dari pihak terkait pada saat truk keluar dari Kab. Melawi.

Truk membawa BBM solar itu hendak menuju ke kecamatan Serawai, salahsatu sopir truk saat dimintai keterangan menyampaikan pemilik solar tersebut adalah milik Pak Burhanudin (Uje) desa Pall Melawi dan solar tersebut hendak dibawa untuk keperluan proyek di PT. SHP serawai, ucapnya kepada media (Sabtu, 15/09/2023)

Pihak penjagaan pos Satpam menyampaikan, masih ditahan truk bermuatan solar diduga tanpa dokumen ini melintasi jalan perusahaan masih menunggu persetujuan pimpinan, ucap salah satu Satpam kepada Media.

Saat di konfirmasi pemilik solar tersebut Burhanudin (Uje) membenarkan solar tersebut miliknya dan akan digunakan untuk keperluan pekerjaan di serawai, ucapnya.

Pada Senin, 18/9/2023 media memperoleh informasi bahwa pelaku dan BB (Barang Bukti) sudah diamankan di Polres Melawi.

“Saat ini sedang berproses penydikan oleh Satuan Reskrim Polres Melawi, pelaku dan BB sudah diamankan di Polres Melawi, silahkan nanti komunikasi dengan Kasat Reskrim ya, untuk transparansi dan perkembangan penangan perkara,” jelas AKBP Muhammad Syafi’i selaku Kapolres Melawi. (Red)

Share :

Baca Juga

Hukum

*Diduga Ada permainan oknum APH Tambang Mas Ilegal Yang Dimiliki oleh pak Gusti dan Rekan-Rekannya Masih Beroperasi Dengan Aman Di Lokasi Rengas 7, Kecamatan Tumbang Titi*

Hukum

Kornas LSM Berkordinasi Somasi Bupati Bogor Minta ASN Pungli Segera Ditindak

Daerah

KPLP Lapas Sibolga : Warga Binaan Yang Mendapat Remisi Bersyarat Dipastikan 3 Hari Sebelum Lebaran

Headline

Peredaran Kayu Ulin Bebas Beraktivitas : Pangdam Dalam penindakan Karna Diduga ada Keterlibatan Oknum Anggota.kopi

Hukum

Pemantau Keuangan Negara ( PKN ) ikuti sidang disiplin di polres Siak Riau

Hukum

Disiplinkan Prokes Ditengah Masyarakat, Ditlantas Terus Patroli Proke

Hukum

Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan

Hukum

Terlapor UU ITE Langsung Ditahan. Polda Lampung Diduga Abaikan Perintah Presiden Dan Surat Edaran Kapolri