Home / Hukum / Infrastruktur

Sabtu, 23 September 2023 - 10:04 WIB

PT. Marboras Indah Cemerlang Diduga Kerjakan Saluran Tanpa Methode Kerja.

Penulis : Sahiluddin Lumban gaol

Jakarta, Peristiwa Indonesia.com

Pelaksanaan kegiatan Proyek Pembuatan Saluran / Pemasangan U-Ditch di Kelurahan Pinang Ranti Kecamatan Makassar Jakarta Timur oleh Penyedia Jasa PT. Marboras Indah Cemerlang Diduga tanpa mengikuti Methode dan analisa Kegiatan kerja sebagaimana yang tertuang dalam Analisa kegiatan proyek.

Hal ini ditemukan pada pekerjaan Saluran di Kelurahan Pinang Ranti yang diduga dikerjakan asal jadi. Pengerjaan yang dilakukan tanpa membuatkan Bowplank, akhirnya titik galian tidak menghasilkan kemiringan saluran. Karenanya Saluran jadi menciptakan genangan, sebab tidak berfungsi untuk mengalirkan air.

Sebelumnya, Ketua LSM berkibar Sariman memberikan tanggapan, bahwa Pekerjaan yang dilakukan oleh PT. Marboras Indah Cemerlang tidak berfungsi sesuai peruntukannya, tidak terlepas juga dari Perencanaan yang asal asalan. Demikian juga kurangnya Pengawasan, bahkan mungkin sama sekali tidak dilakukan Pengawasan, ujarnya.

Senada dengan Ketua LSM Berkibar, Pemerhati lingkungan di Kelurahan Pinang Ranti A. Rismayanti yang dimintai tanggapannya mengungkapkan, bahwa seyogianya Pembuatan Saluran yang dilaksanakan oleh Pemerintah konsepnya berkesinambungan, agar saluran secara paralel berfungsi dengan baik.

Dilapangan pantauan Persia.com juga menemukan Plank Proyek tanpa tertera nilai Anggarannya, yang hanya diletakkan begitu saja di pinggir jalan.

Adanya fenomena tersebut, maka perlu dilakukan konfirmasi untuk konsumsi pemberitaan. Karena itu, Tim Media berupaya menghubungi Kasudin Perumahan Rahyat dan Kawasan Permukiman (PRKP ) Jakarta Timur Dedi, namun tidak dapat ditemui.

Diprediksi terbaca dari gelagat para staffnya kalau Dedi malah memilih ngumpet diruang kerjanya. Sebab, saat dikunjungi staff nya berdalih kalau Kasudin lagi rapat di Dinas. Hingga berita ini diturunkan, belum mendapatkan jawaban. (Red).

Share :

Baca Juga

Hukum

Kajati Sulbar Tetapkan Tiga Tersangka Pengalihan Hak pada Hutan Lindung

Hukum

PD GNPK RI Kota Salatiga Gelar Rapat Kerja Usung Tema Mitra Pemerintah Untuk Keadilan dan Kebenaran

Hukum

Perkara Besi Scrab, PN Cibinong Buka Ruang Damai Lima Daskam dan Masyarakat Adat

Daerah

Proyek Betonisasi di Sukamulya Diduga Menyimpang, Warga Protes Tak Dilibatkan !!

Daerah

Laporan Polisi terhadap Capres Timor Leste Dinilai Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Desak Mabes Polri Bertindak

Hukum

Ketua Presidium FPII Tugaskan Arthur Noija SE.SH Terkait Penyelesaian Sengketa Lahan RSUD Pasar Minggu

Hukum

Diduga Kebal Hukum, Kendaraan Modifikasi Bebas Beroperasi Mengisi BBM Subsidi Dari SPBU Ke SPBU Lain

Infrastruktur

Menhub Budi Karya Bagikan 2.000 Masker di Palembang