Bekasi, Peristiwa Indonesia.com
Truck Cold Diesel milik Mafia BBM Bersubsidi diduga merajalela melakukan Kejahatan Tindak Pidana Penyalahgunaan Penggunaan BBM Bersubsidi jenis Bio Solar dari SPBU Margahayu, Jatimulya, Narogong Bekasi dan di Jln. Perintis Kemerdekaan Jakarta Timur.
Tindakan melawan hukum yang dilakukan para Mafia BBM Bersubsidi tersebut diduga telah terkoordinir secara masive dengan Pengusaha SPBU yang menjadi pelanggan mereka.
Terpantau dilapangan, mobil Truck Cold Diesel Box yang mereka gunakan menyerap Bio Solar Bersubsidi dari SPBU beroperasi dari pagi hingga subuh menjelang pagi.
Modus operandi nya dilakukan dengan mengganti Plat Nomor Kenderaan setiap masuk SPBU untuk melakukan pengisian BBM Bio Solar ke Tanki Truck yang diduga telah dimodifikasi. Dan ada juga yang tidak mengganti Plat Nomor Jenderaannya, namun lolos dari deteksi kuota pengisian.
Atas tindakan ini, aparat Kepolisian dan Pengawas Hilirisasi Migas dari BPH Migas diharapkan dapat melakukan Penindakan terhadap para Pengusaha SPBU nakal, ujar pegiat LSM Peduli Bangsa yang dimintai komentarnya di Jakarta, Selasa 01 November 2023.
Adanya dugaan kejahatan tindak pidana Penyalahgunaan BBM Bersubsidi tersebut saat ini menjadi perbincangan hangat di warung kopi sekitaran SPBU yang menjadi pelanggan mafia BBM tersebut.
Karena itu, sosial kontrol yang dilakukan oleh Pers dan LSM kiranya menjadi pedoman bagi penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum di Bumi NKRI yang kita cintai ini.
Bila kegiatan ini terus berlanjut, dapat diprediksi telah merugikan keuangan negara yang digelontorkan untuk Subsidi BBM bagi masyarakat umum yang berhak.
Misalkan, untuk satu kelompok mafia BBM tersebut mengeruk Bio Solar 6 (enam) Ton perhari, bukan tidak mungkin biaya Subsidi untuk Bio Solar tersebut akan beralih ke Kelompok mafia, karena Bio Solar tersebut mereka jual ke Perusahaan dengan harga tinggi ( Non Subsidi ). ( Red )
Sahiluddin