Home / Hukum / Kriminal

Jumat, 10 November 2023 - 12:47 WIB

Ratusan Kilogram Ganja, maupun Sabu-Sabu Diamankan Poldasu dari 65 Tersangka

Penulis, Sahiluddin Lumban gaol

SUMUT, Peristiwa Indonesia.com.
Polda Sumatera Utara mengamankan Narkotika jenis sabu seberat 102,5 kilogram dan ganja seberat 124 kilogram merupakan hasil tangkapan selama Bulan Agustus sampai Oktober 2023.

“Untuk jumlah barang bukti (barbut) sabu 102,5 Kilogram dan ganja 124 Kilogram,” ungkap Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (08/11/2023).

Lebih lanjut Yemi Mandagi mengatakan, “Penangkapan narkoba ini dari 43 kasus. Ada sebanyak 65 tersangka yang diamankan” Ujarnya.

“Narkoba jenis sabu itu merupakan jaringan asal Malaysia yang melalui ke Aceh. Sementara, ganja merupakan jaringan Dalam Negeri asal Aceh yang akan didistribusikan ke Kabupaten Deli Serdang,” Tambahnya.

Yemi Mandagi tuturkan, “Hasil penangkapan Sabu merupakan jaringan Internasional dari Negeri Jiran, masuk melalui Aceh lanjut ke Sumut di mana barbut akan dibawa sampai ke Provinsi Riau, Lampung, dan Lombok,” Jelasnya.

“Sedangkan ganja merupakan jaringan dari Medan-Aceh yang akan dibawa sampai ke Kabupaten Deli Serdang, ” Sambungnya.

Narkoba ini dibawa para pelaku melalui beberapa jalur, yakni darat dan udara. Narkoba ini di antaranya melibatkan Narapidana.

“Hasil penangkapan para pelaku menggunakan beberapa modus operandi diantaranya menggunakan kendaraan lewat darat gunakan pesawat untuk dibawa keluar dari daerah. Jaringan Narapidanya ada yang kita amankan dan sudah kita tangkap,” pungkas Yemi.

Redaksi / Tim.

Share :

Baca Juga

Hukum

Wakabid Advokasi Perempuan Dan Anak LKBH SOKSI Shinta Bebi S.H., M.H Tangapi Kasus Viral Mama Muda Jambi, Begini Katanya..!

Kriminal

BNN Sulbar Gelar Talk Show P4GN Bersama Jurnalis

Hukum

Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 34.138.03 Bebas Beroperasi Kangkangi UU Migas Dan Abaikan My Pertamina

Hukum

AKP Jonser Banjarnahor Dirotasi. Kasat Reskrim Polres Taput Dijabat AKP Kristo Tamba SH SIK MIK

Daerah

Dua Pengedar Sabu di Tapteng, MAN dan G Ditangkap Sat Narkoba

Hukum

Pelaku Ingkar Janji, Pelapor Rosa Nurmalasari Kembalikan Titipan Uang Ke Polsek Jati Asih

Headline

Terindikasi Digunakan Untuk PETI Di Lahan Gambut, Keberadaan Tiga Unit Alat Berat Resmi Dilaporkan Ke Polres Kapuas Hulu

Daerah

Polres Tapteng Konfrensi Pers Kasus Pembunuhan Berencana di Pantai Kalangan Indah.