Home / Hukum / Kriminal

Jumat, 10 November 2023 - 12:47 WIB

Ratusan Kilogram Ganja, maupun Sabu-Sabu Diamankan Poldasu dari 65 Tersangka

Penulis, Sahiluddin Lumban gaol

SUMUT, Peristiwa Indonesia.com.
Polda Sumatera Utara mengamankan Narkotika jenis sabu seberat 102,5 kilogram dan ganja seberat 124 kilogram merupakan hasil tangkapan selama Bulan Agustus sampai Oktober 2023.

“Untuk jumlah barang bukti (barbut) sabu 102,5 Kilogram dan ganja 124 Kilogram,” ungkap Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (08/11/2023).

Lebih lanjut Yemi Mandagi mengatakan, “Penangkapan narkoba ini dari 43 kasus. Ada sebanyak 65 tersangka yang diamankan” Ujarnya.

“Narkoba jenis sabu itu merupakan jaringan asal Malaysia yang melalui ke Aceh. Sementara, ganja merupakan jaringan Dalam Negeri asal Aceh yang akan didistribusikan ke Kabupaten Deli Serdang,” Tambahnya.

Yemi Mandagi tuturkan, “Hasil penangkapan Sabu merupakan jaringan Internasional dari Negeri Jiran, masuk melalui Aceh lanjut ke Sumut di mana barbut akan dibawa sampai ke Provinsi Riau, Lampung, dan Lombok,” Jelasnya.

“Sedangkan ganja merupakan jaringan dari Medan-Aceh yang akan dibawa sampai ke Kabupaten Deli Serdang, ” Sambungnya.

Narkoba ini dibawa para pelaku melalui beberapa jalur, yakni darat dan udara. Narkoba ini di antaranya melibatkan Narapidana.

“Hasil penangkapan para pelaku menggunakan beberapa modus operandi diantaranya menggunakan kendaraan lewat darat gunakan pesawat untuk dibawa keluar dari daerah. Jaringan Narapidanya ada yang kita amankan dan sudah kita tangkap,” pungkas Yemi.

Redaksi / Tim.

Share :

Baca Juga

Hukum

Kades Laman Raya Tidak Hadir dalam Mediasi Pencatutan Nama

Hukum

Di duga Ada Upaya Intimidasi Dan Pungli Oleh Oknum Anggota TNI Terhadap Warga Dalam Sengketa Tanah Di Entikong

Hukum

Terkait Belanja Internet Servic Provider, Dugaan Tindak Pidana Diskominfo Taput Naik ke Penyidikan

Kriminal

KP3 Pelabuhan Babang Amankan Miras Tak Bertuan dari KMP Lompa

Hukum

Satlantas Polres Pelalawan Gencar Sosialisasikan Program Riau Tertib Berkeselamatan

Headline

Sidang Permohonan Eksekusi PKN di PTUN Atas Putusan Komisi Informasi Pusat, Gagal di Putus, Berkas Kemendikristek Tidak Siap.

Hukum

Operasi Gabungan Gelar Razia Lapas Kelas II B Cebongan Kabupaten Sleman

Hukum

NILAI HMI TERHADAP EKSISTENSI NKRI (Refleksi Milad 76 tahun HMI)