Home / Headline

Minggu, 18 Oktober 2020 - 13:31 WIB

Pengusaha Meubel Tuding PLN Sewenang-wenang, Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan

Penulis : WH Butar-butar

Simalungun, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pengusaha Meubel Desa Wono Rejo Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatera Utara, Junaidi (35) mengaku mengalami kerugian cukup besar akibat kesewenang-wenangan pihak PLN Unit Perdagangan.

“Sejak bulan Agustus sampai Oktober 2020, usaha meubel saya sering terhenti karena arus listrik PLN padam secara mendadak, tanpa adanya pemberitahuan,” kata Sekretaris UMKM Kabupaten Simalungun ini, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 13.00 WIB di ruangan kerjanya.

Menurut Junaidi, kini bukan cuma pandemi Covid-19 saja merusak perekonomian masyarakat, tapi Perusahaan Negara seperti PLN telah ikut-ikutan melumpuhkan usaha masyarakat.

“Pekerja disini tetap kita gaji, sekalipun mesin tidak bekerja akibat pemadaman listrik. Tempahan meubel pelanggan akhirnya tak kunjung siap. Kalau kita hitung-hitung, maka kerugian yang kita derita puluhan juta rupiah,” sesal Junaidi.

Junaidi berharap kepada pihak PLN supaya resmi memberitahukan kepada masyarakat rencana pemadaman listrik di daerahnya, sehingga Pekerja dapat di liburkan guna mengurangi kerugian yang lebih besar lagi.

“Janganlah PLN bertindak semaunya saja tanpa memikirkan nasib konsumennya. Efeknya sangat fatal terhadap mesin-mesin meubel kami disini, apalagi harganya jutaan dan gampang rusak akibat arus listrik sering padam secara mendadak,” tukasnya.

Junaidi mengaku, sekalipun sedih mendalam, namun masih dapat berjiwa besar.

“Sudahlah perekonomian hancur akibat Covid-19, ikut pulalah PLN menghancurkan usaha masyarakat. Maka lengkaplah penderitaan kita disini,” tandasnya.

Ketika kru Media ini mengkonfirmasi pihak PLN Unit Perdagangan Kabupaten Simalungun melalui jalur WhatsApp, Manager PLN Unit Perdagangan J Anwar Tarigan menjelaskan bahwa seringnya pemadaman listrik akibat perawatan jaringan pengganti.

“Ada perawatan jaringan pengganti kabel arus yang sudah berumur tua,” balasnya ke Awak Media.

Sejumlah warga yang mengaku turut sebagai korban pihak PLN mendesak Dirut PLN Pusat mengevaluasi kinerja bawahannya di daerah.

“Silahkan ganti kabel yang sudah berusia tua, tapi beritahukan secara resmi kepada masyarakat sehingga konsumen tidak menjadi rugi. Kalau begini kan kesewenang-wenangan namanya. Dirut PLN harus ikut bertanggung jawab,” sesal Ponimin, warga setempat (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Warga Kecam Pemkab Taput Lebih Utamakan Pengadaan Mobil Dinas Ketimbang Mobil Damkar

Headline

Human Trafficking Watch Desak Pemerintah Bantu Pemulangan 84 Pekerja Migran Yang Terlantar di Solomon Islands

Headline

Lahan Tak Diganti Rugi, Warga Siborongborong Akan Gugat Pemkab Taput ke Pengadilan Negeri Tarutung

Headline

Diduga Mafia Tanah, Kades Tarai Bangun Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

Headline

Masyarakat Lobu Siregar 1 Turun ke Jalan Lingkar Siborongborong Tuntut Pembayaran Lahan Mereka

Headline

Buntut Kasus Ekspor Minyak Goreng, Aktivis Buruh Sebut Perbudakan Marak Terjadi pada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit

Headline

Akibat Dilintasi Truk Over Kapasitas, Titi Bombongan di Simalungun Dikuatirkan Akan Ambruk

Headline

Pelaku Usaha Mikro di Gunungsitoli Minta BRI Jangan Persulit Penyaluran Dana KUR