Home / Headline

Minggu, 18 Oktober 2020 - 13:31 WIB

Pengusaha Meubel Tuding PLN Sewenang-wenang, Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan

Penulis : WH Butar-butar

Simalungun, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pengusaha Meubel Desa Wono Rejo Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatera Utara, Junaidi (35) mengaku mengalami kerugian cukup besar akibat kesewenang-wenangan pihak PLN Unit Perdagangan.

“Sejak bulan Agustus sampai Oktober 2020, usaha meubel saya sering terhenti karena arus listrik PLN padam secara mendadak, tanpa adanya pemberitahuan,” kata Sekretaris UMKM Kabupaten Simalungun ini, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 13.00 WIB di ruangan kerjanya.

Menurut Junaidi, kini bukan cuma pandemi Covid-19 saja merusak perekonomian masyarakat, tapi Perusahaan Negara seperti PLN telah ikut-ikutan melumpuhkan usaha masyarakat.

“Pekerja disini tetap kita gaji, sekalipun mesin tidak bekerja akibat pemadaman listrik. Tempahan meubel pelanggan akhirnya tak kunjung siap. Kalau kita hitung-hitung, maka kerugian yang kita derita puluhan juta rupiah,” sesal Junaidi.

Junaidi berharap kepada pihak PLN supaya resmi memberitahukan kepada masyarakat rencana pemadaman listrik di daerahnya, sehingga Pekerja dapat di liburkan guna mengurangi kerugian yang lebih besar lagi.

“Janganlah PLN bertindak semaunya saja tanpa memikirkan nasib konsumennya. Efeknya sangat fatal terhadap mesin-mesin meubel kami disini, apalagi harganya jutaan dan gampang rusak akibat arus listrik sering padam secara mendadak,” tukasnya.

Junaidi mengaku, sekalipun sedih mendalam, namun masih dapat berjiwa besar.

“Sudahlah perekonomian hancur akibat Covid-19, ikut pulalah PLN menghancurkan usaha masyarakat. Maka lengkaplah penderitaan kita disini,” tandasnya.

Ketika kru Media ini mengkonfirmasi pihak PLN Unit Perdagangan Kabupaten Simalungun melalui jalur WhatsApp, Manager PLN Unit Perdagangan J Anwar Tarigan menjelaskan bahwa seringnya pemadaman listrik akibat perawatan jaringan pengganti.

“Ada perawatan jaringan pengganti kabel arus yang sudah berumur tua,” balasnya ke Awak Media.

Sejumlah warga yang mengaku turut sebagai korban pihak PLN mendesak Dirut PLN Pusat mengevaluasi kinerja bawahannya di daerah.

“Silahkan ganti kabel yang sudah berusia tua, tapi beritahukan secara resmi kepada masyarakat sehingga konsumen tidak menjadi rugi. Kalau begini kan kesewenang-wenangan namanya. Dirut PLN harus ikut bertanggung jawab,” sesal Ponimin, warga setempat (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Jaksa Agung: Inilah 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan Tahun 2021

Headline

Gawat, Papua Miliki Dua Sekdaprov. Di Hari Yang Sama: Mendagri Lantik di Jakarta, Gubernur Lantik di Jayapura

Headline

Wakil Gubernur Papua Meninggal Dunia di Jakarta

Headline

Lenis Kogoya Disebut Tokoh Pemersatu Bangsa yang Layak Untuk Memimpin Papua

Headline

Mantan Asisten I Stafsus Presiden RI Ingatkan Pemerintah Waspadai Tokoh Agama Diduga Pemecah Belah Masyarakat

Daerah

Bila RUU ASN di Sah kan, Tidak Akan Ada Pemberhentian Massal di Pemkot Bekasi.

Headline

Dugaan Pungli Program PTSL di Desa Sukaresmi Kab. Bogor Atas Laporan Masyarakat

Headline

Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Jaringan JAD dan Pernah Ngebom di Jolo Filipina