Home / Headline

Kamis, 4 Februari 2021 - 22:13 WIB

Pelaku Usaha Mikro di Gunungsitoli Minta BRI Jangan Persulit Penyaluran Dana KUR

Penulis: Ferdinand Harefa

Gunungsitoli, PERISTIWAINDONESIA.com |

Salah satu pemilik warung Nurmani Harefa penduduk jalan Anggrek No 35 Kelurahan Ilir Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli mengaku kecewa dengan persyaratan yang dibuat BRI untuk mendapatakan pinjaman Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Ungkapan kekecewaan ini disampaikan Nurmani Harefa kepada kru PERISTIWAINDONESIA.com, Kamis (4/2/2021) di kediamannya.

Menurutnya, mantri lapangan dari BRI Unit Diponegoro meminta agunan tambahan berupa BPKB Sepeda Motor sebagai syarat untuk mengusulkan pinjaman dana KUR super mikro.

Diakuinya, persyaratan berupa agunan yang diminta seperti BPKB kendaraan maupun sertifikat tanah, tidak dimilikinya. Karena itu, Nurmani Harefa merasa kecewa karena tak bisa memberikan persyaratan yang diminta oleh pihak BRI.

“Padahal di media elektronik TV, Presiden mengatakan membantu masyarakat pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19, dengan meluncurkan program KUR super mikro tanpa agunan tambahan. Tapi di Gunungsitoli harus punya agunan,” sesalnya.

Sementara itu, Riani Hulu alias Ina Roy Zendrato selaku pelaku usaha mikro bidang usaha home industri berupa penjahit busana wanita mengaku telah menerima pinjaman Kur Super mikro dari BRI Unit Sudirman.

“Petugas mantri lapangan meminta agunan tambahan, setelah saya menyerahkan BPKB mobil Pick Up L 300, maka pinjaman saya sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dicairkan,” terangnya.

Berbeda dengan Yanuari Telaumbanua alias Ama Mono. Setelah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai supir truk, maka untuk melanjutkan kehidupan sehari-hari, dia berencana ingin membuka bengkel servis sepeda motor.

“Saya tidak diberikan pinjaman dengan alasan saya masih pelaku usaha pemula dan menjadi pelaku usaha mikro baru dimulai sejak bulan Juni 2020 lalu, padahal saya sangat membutuhkan pinjaman modal itu. Alasan kepada saya tak masuk diakal, padahal dari usaha saya itu, pastilah saya dapat mencicilnya tiap bulan,” bebernya.

Pengurus Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo) Kepulauan Nias Ferdinand Harefa mengaku miris menghadapi berbagai persyaratan untuk mendapatkan pinjaman dana KUR super mikro di Gunungsitoli.

Padahal, anggota Hipmikindo kurang lebih 1.050 yang terdaftar sebagai pelaku usaha mikro di Kota Gunungsitoli.

“Anggota kami ini adalah kelompok berdasarkan jenis usaha dan domisili masing – masing dan akibat dampak Covid-19 sangat mengalami penurunan penghasilan sehari – hari, maka kelompok pelaku usaha yang kami pimpin perlu pinjaman tambahan modal kerja,” jelasnya.

Ia mengaku sangat berterimakasih kepada pemerintah, khususnya kepada Presiden Jokowi yang telah meluncurkan program KUR super mikro yang alokasi pinjamannya maksimal sebesar Rp 10.000.000, tidak diwajibkan memakai agunan tambahan.

Akan tetapi, program Jokowi ini menjadi tersendat karena persyaratan yang dibuat mantri lapangan di Gunungsitoli. Untuk itu, dia mengharapkan kepada pihak BRI di Gunungsitoli, agar menyalurkan hak pelaku usaha mikro dengan adil atau tidak pakai agunan tambahan.

“Janganlah di perlambat untuk survei lapangan dan mencari-cari alasan,” pintanya (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Diduga Kendaraan Modifikasi Pengangkut BBM Bersubsidi Milik Aparat, LSM Minta APH Tertibkan Aktifitas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jalan pasar Parung Waru Kabupaten Bogor

Headline

Mahasiswa Salah Demo Uncen, Mestinya Meminta Pertanggungjawaban Dari Kepala Daerah

Headline

Dugaan Ijazah Palsu Oknum Bupati, Prof Yusuf Leonard Henuk Ngaku Punya Bukti Kuat

Headline

Buruh Kritik Sejumlah Kebijakan Pemerintah yang Dinilai Tak Penuhi Rasa Keadilan

Headline

Dianggap Menyesatkan Peserta Didik, Buku PPKn Kelas VII Diminta Segera Ditarik dari Peredaran
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Headline

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

Headline

Menekan Fatalitas Korban Kecelakaan, Sat lantas Polres Pelalawan Sosialisasikan “Bulan Tertib Helm 2023”

Daerah

*Warga Desa Randau Jungkal kecamatan Sandai kabupaten Ketapang Menyesalkan Tindakan Kades Terkait Sarang Burung Walet Tanpa IMB*