Home / Headline

Jumat, 23 Oktober 2020 - 18:45 WIB

Eksportir Sumut Menjerit, Ketum Depalindo Sebut Pelindo I Belawan Tidak Profesional

Penulis : Marjuddin Nazwar

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kalangan eksportir di lingkungan PT Pelindo I (Persero) Belawan menjerit karena besarnya high cost akibat kebijakan yang salah.

Pasalnya, jeda waktu Open Stack (O/S) sampai Closing Time (C/T) diberikan waktu cuma 1×24 jam, jauh berbeda dengan open stack Pelabuhan Internasional di Indonesia seperti pada Jakarta International Terminal (JICT) selama 7 (tujuh) hari.

“Sebelum memberikan sanggahan, tanya dulu ke Pak Dirut (Dani Rusli-red), waktu beliau sebagai Direktur Utama JICT berapa lama open stack di JICT. Disana open stack 7 hari free. Dan tanyakan berapa lama loading-unloading peti kemas dari dan ke kapal. Disana rata-rata 6 jam, kalau di Belawan sampai 2 x 24 jam berarti begitu tidak efisiennya Pelabuhan Belawan,” kata Ketua Umum Depalindo Toto Dirgantoro, Jumat (23/10/2020) di Jakarta menanggapi bantahan Humas PT Pelindo I (Persero) Belawan.

Sebelumnya, Humas PT Pelindo I (Persero) Belawan Fiona Sari Utami, dalam sanggahannya mengatakan, “Tiga hari itu mulai dari kontainer gate in sampai dimuat di kapal. Jadi diberikan tiga hari free penumpukan. Tidak hanya di Pelindo I, namun juga diberlakukan di Pelindo III dan IV,” kata Fiona.

Pernyataan Fiona Sari Utami ini, menurut Toto Dirgantoro, salah persepsi dan tidak menjawab keluhan para eksportir di Sumatera Utara.

Diterangkan Toto, yang dikeluhkan oleh para eksportir adalah jeda waktu antara open stack (O/S) sampai dengan closing time (C/T) cuma 1×24 jam dari 3×24 jam yang disediakan, sedangkan sisa jeda 2×24 jam lagi bukan untuk eksportir barang, namun waktu bagi pihak Pelindo I untuk memuat kontainer sampai ke dalam kapal.

Lanjut Toto, mengenai statement Public Relation (Humas) Pelindo I (Persero) Belawan, Fiona Sari, yang katanya sudah memberikan waktu 3 hari (3×24 jam-red) adalah salah persepsi dan kurang tepat.

Pasalnya, keluhan pihak eksportir adalah jeda waktu dari open stack sampai dengan closing time seharusnya 3×24 jam, bukan 1×24 jam.

“Bukan Tiga hari mulai dari open stack sampai barang (kontainer) dimuat di kapal, tapi 3 x 24 jam dihitung dari open stack sampai closing time. Sehingga, eksportir ada waktu 3×24 jam untuk memasukkan kontainer ke pelabuhan menunggu dimuat ke dalam kapal,” jelas Toto.

Disampaikan, apabila Fiona Sari mengatakan 3 hari sampai dimuat di kapal, berarti untuk memuat kontainer dari dermaga ke atas kapal dibutuhkan waktu selama 2 hari (2×24 jam).

“Ini sangat tidak profesional, kenapa Dua hari tenggang waktu memasukkan kontainer ke dalam kapal, padahal kontainer telah berada di dermaga dan posisinya tidak jauh dari kapal,” timpalnya.

Oleh karena itu, Toto Dirgantoro menampik keseluruhan alasan Humas PT Pelindo I (Persero) Belawan tersebut.

“Bayangin saja kalo kontainer sudah ready, tinggal diangkat/dimuat dari dermaga ke atas kapal butuh waktu 2×24 jam. Bagaimana pula dengan eksportir, diberikan waktu hanya 1×24 jam untuk mengangkut kontainer dari pabrik sampai ke dermaga pelabuhan, padahal jarak Pabrik ke Pelabuhan minimal 10 kilometer dan maksimal 150 kilometer jauhnya. Belum lagi kalau dihitung mulai dari penarikan kontainer empty (kosong), kemudian distuffing (muat barang ke dalam kontainer ) kemudian penarikan container full dari pabrik sampai ke pelabuhan dengan jarak 10 kilometer sampai dengan 150 kilometer. Apa ini masuk akal?” jelas Toto.

Sementara itu, Direktur Utama Pelindo I (Persero) Belawan Dani Rusli saat dikonfirmasi belum membalas, berulangkali ditelepon orang nomor satu Pelindo I itu belum menjawab (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Marten Kogoya Dinilai Tak Akan Netral, Massa Tolak Pelantikan Pj Bupati Tolikara

Headline

Ribuan Liter BBM Solar Tanpa Dokumen di Tahan di Pos Satpam PT. SHP Serawi

Headline

Ormas Indonesia Bersatu Tiga Pilar Kalbar Dukung Menantu Wapres Jadi Menteri

Daerah

Kepling II Bandar Senembah Kecewa Terhadap Kinerja BPN Binjai

Headline

LSM Berkordinasi Desak KPK Tindaklanjuti Dugaan Kasus Korupsi Gubernur Papua

Headline

Lampiran Kegiatan Pinjaman Dana PEN Berbeda, Bupati Taput Disinyalir Langgar Perjanjian Dengan PT SMI

Headline

Pernyataan Pj Gubernur Papua Barat PW Diprotes Masyarakat Adat, Legalitas LMA Papua Diakui Negara

Headline

TPK Akui Pembangunan Infrastruktur Di Sukaraharja Kab. Cianjur Belum Pasang Papan Informasi