• Ming. Mei 5th, 2024

Warga Kecam Pemkab Taput Lebih Utamakan Pengadaan Mobil Dinas Ketimbang Mobil Damkar

Penulis: Dedy Hutasoit

Taput, PERISTIWAINDONESIA.COM |

Sejumlah warga mengecam tindakan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput), yang lebih mengutamakan pembelian 5 (Lima) kendaraan dinas ketimbang pengadaan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar).

“Apakah harus terbakar dulu semua rumah warga di Siborongborong ini barulah mereka (Pemkab Taput) berfikir untuk membeli mobil Damkar?” kecam sejumlah warga Kelurahan Siborongborong, usai memadamkan api yang menghanguskan 2 (Dua) unit rumah warga di Jalan Baktiar Kelurahan Pasar Siborongborong, Kabupaten Taput, Propinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (25/11/2021).

Salah seorang warga bermarga Nababan mengaku tidak menyalahkan petugas pemadam kebakaran, namun menyesalkan sikap pihak Pemkab Taput yang dinilai tidak peduli atas keselamatan warganya.

“Kami menilainya kurang manusiawi. Usaha warganya hangus dilalap sijago merah, karena tidak berfungsinya mobil Pemadam Kebakaran,” sesal Nababan.

Menurut warga, dalam waktu dekat mereka akan mendesak pihak Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara untuk mengusut anggaran pengadaan peralatan Damkar dalam dua tahun anggaran, yakni Tahun Anggaran 2019 – 2020.

“Atas kejadian ini, kami selaku warga dipaksa untuk mengungkap segala anggaran peruntukan untuk Damkar dan kami tidak menyalahkan petugas Damkarnya,” tegas warga yang tergabung dalam sejumlah organisasi itu.

Terpisah, Kabid Damkar Irwan Matondang kepada kru media ini mengakui turut prihatin atas kejadian yang tidak diharapkan itu, namun atas kerja sama warga akhirnya api dapat di padamkan.

“Mengenai Damkar ini tetap kita benahi, namun karena keterbatasan anggaran atas bencana Covid- 19 yang melanda, sehingga anggaran kita ikut juga di refocusing,” jelasnya.

Menurutnya, untuk Tahun 2022 pada APBD murni, pihaknya sudah mengusulkan pembelian atau pengadaan Damkar baru untuk Kecamatan Siborongborong.

“Dan sebelumnya kita telah mengajukan proposal bantuan kepada Kementerian Dalam Negeri Tahun 2020 untuk meminta Damkar, namun karena situasi Covid- 19, sehingga belum ada balasannya kepada kita,” jelas Irwan Matondang.

Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Much Suroyo SH belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait pengadaan alat-alat Damkar Tahun 2019 – 2020 yang terindikasi dikorupsi (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *