• Kam. Apr 25th, 2024

Humas KPK Tantang Pelapor Segera Buatkan Pengaduan Dugaan KKN di Taput

Penulis: Dedy Hutasoit

Taput, PERISTIWAINDONESIA.com |

Direktur Rumah Sakit Umum Tarutung dr JAN kepada Bupati Tapanuli Utara (Taput) tanggal 18 Agustus 2021 telah mengajukan surat permohonan cerai kepada isterinya dr LCH.

Tersiar isu, Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Taput tersebut ingin menceraikan isterinya dengan alasan bahwa dr LCH kerap bertengkar dengannya.

Menurut dr JAN, pertengkaran paling besar dengan isterinya adalah soal keterlibatan kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan pengurusan CPNS yang diduga dilakukan oleh dr LCH.

Di sisi lain, sejumlah dokter yang bertugas di Kabupaten Toba, dimana dr LCH bertugas kepada kru media ini mengaku tidak percaya akan alasan tersebut.

“Tindak pidana seperti itu tidak mungkin hanya dilakukan seorang dr LCH, dimana kita melihat, bahwa pembawaan dr LCH tidak begitu mewah atau berlebihan, bahkan dr LCH terkenal ramah dan sopan,” ujar dokter yang enggan mengungkap jati dirinya itu.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir I Djonggi Napitupulu menerangkan tidak mungkin dugaan penipuan masuk CPNS dilakukan sendiri dr LCH.

“Apalagi suami istri merupakan dokter, bahkan suami dr LCH kita dengar sangat dekat dengan oknum Bupati Tapanuli Utara, bahkan sebelum menjabat sebagai Direktur RS Tarutung, dr JAN merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara, dimana pada masa beliau menjabat Kepala Dinas Kesehatan santer kita dengar kasus dugaan korupsi Dana Kapitasi BPJS,” ujar Djonggi Napitupulu, Jumat (27/11/2021).

Disampaikannya, dalam kasus laporan penggunaan dana pinjaman PEN TA 2020 yang akan disampaikan langsung ke KPK awal Desember ini, IP2 Baja Nusantara juga ikut melampirkan kasus Kapitasi BPJS yang melibatkan oknum Kepala Dinas Kesehatan tersebut.

“Untuk kasus dugaan penipuan menjanjikan masuk CPNS ini juga harus di tangani KPK, sebab kuat dugaan dr LCH tidak mungkin sendiri saja, dan pasti kasus ini akan terlihat dari transaksi keuangan yang melibatkan para pihak,” tegas Djonggi Napitupulu.

Sementara itu, dr JAN belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui WhatsApp-nya. Apalagi saat disinggung terkait kemungkinan adanya aliran dana dalam kasus dugaan pengurusan CPNS yang melibatkan isterinya dr LCH.

Humas KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi terkait hal itu menantang pelapor untuk segera mengajukan pengaduan ke gedung Merah Putih tersebut.

“Segera dibuat laporannya serta bukti transfernya, juga dapat disampaikan melalui Nomor WhatsApp,” pinta Ali Fikri (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *