Home / Daerah / Politik

Rabu, 10 Januari 2024 - 19:24 WIB

Kades se-Kabupaten Tapanuli Tengah Sumut, Deklarasi Dukung Pj. Bupati Tegakkan Integritas dan Pelayanan.

Tapteng, Peristiwaindonesia.com

Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut deklarasi dukungan kepada Pj Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. Dalam menegakkan Displin dan Pencegahan Kejahatan Keuangan.

Deklarasi disampaikan Ketua DPC PAPDESI, Hasdar Efendi saat Rapat Kordinasi (Rakor) Pj Bupati dengan Kades se-Kabupaten Tapteng dilaksanakan di Hotel Rahmi di Desa Tapian Nauli Satu, Selasa (09/01/2024).

“Kami komitmen tanda tangani integritas, netralitas dari Kades dan siap tanggung jawab sebagaimana dalam poin-poin yang di deklarasikan, ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan: “Kami minta tolong mana tau ada foto-foto, kejadian lama Kades lama juga perlu perlu dipertimbangkan.” tambahnya.

Mulai hari ini hingga ke depan kami akan setia kepada Pemkab Tapteng dan Negara dan itu adalah harga mati. tegasnya.

Kami akan taat dan mendukung Pj Bupati, Bapak Sugeng Riyanta dalam menegakkan netralitas dan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Integritas dengan bunyi;

Kami Kepala Desa se Kabupaten Tapanuli Tengah menyatakan;

1. Mendukung Kepemimpinan Pj Bupati Tapanuli Tengah bapak Dr Sugeng Riyanta, S.H., M.H.

2. Melaksanakan seluruh kegiatan di desa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Siap melaksanakan dengan sebaik-baiknya instruksi Bupati Tapteng nomor : 800. 1. 6/3090/2023 tentang netralitas ASN, Kades dan Perangkat Desa di lingkungan Pemkab Tapteng dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

Pj Bupati, menjelaskan, Rakor merupakan ajang silahturahmi antara Pj Bupati dengan para Kades membahas tentang tata kelola Dana Desa (DD) dan juga tentang Netralitas Aparatur Pemerintah Desa Pemilu 2024.

“Saya beri arahan bagaimana pelaksanaan Pemerintahan di tingkat Desa itu dapat dilaksanakan dengan baik.” ujarnya.

Khususnya yg bisa jadi sorotan selama pengelolaan DD, jadi saya minta DD dilaksanakan sesuai dengan ketentuan undang-undang,”DD harus sesuai peruntukan untuk masyarakat tidak ada yang digunakan untuk kepentingan politik, Pemilu, apalagi untuk kepentingan yang sifatnya produktif. tegas Pj. Bupati.

Lanjut diterangkan: “Kades ujung tombak Pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.” ungkapnya.

Pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024. Bagaimana posisi strategis Kades sebagai Aparatur Pemerintah paling bawah yang langsung berhubungan dengan masyarakat.

Pemilu merupakan pintu dan jembatan emas menuju Tapteng lebih baik dan meminta masyarakat memilih kandidat yang mau memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Hati-hati, Pemilu ini gunakan hati Nurani jangan menggunakan pendekatan yang merugikan diri sendiri.

Oleh karena itu tugas Pemerintah, kami ajak menyelenggarakan mewujudkan situasi agar Pemilu betul-betul aman, kondusif tidak ada intimidasi,” tandasnya.

Kegiatan Rakor turut dihadiri Kapolsek Kolang, AKP M. Tahir Lubis, SH dan Danramil Kolang, Letda Infanteri Beringin Limbong.

Red. Tim.

Share :

Baca Juga

Politik

Paslon Nomor 1 Nanang-Pandu Mendapat Dukungan Penuh Masyarakat Kecamatan Palas

Daerah

Giat Syafari Ramadhan, Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH Ceramah di Masjid Aek Sitio-tio Kota Pandan Kab. Tapanuli Tengah.

Daerah

SD BOPKRI Adakan Sosialisasi Pedoman Pendampingan Belajar Jarak Jauh

Politik

PSU Pilkada Yalimo Berjalan Sesuai Putusan MK

Politik

Bupati Nanang Ermanto Buka Musda VI PAN Lampung Selatan

Daerah

Satlantas Sarolangun Berbagi Takjil Pada Pengendara

Daerah

Dua Kelompok Masyarakat Tapteng Gelar Aksi Demo Di Tempat Berbeda

Daerah

Antisipasi Kecelakaan, Polres Dan Dishub Sibolga Laksanakan Test Urine Bagi Sopir Bus Mudik