Home / Politik

Minggu, 25 Oktober 2020 - 23:39 WIB

Cabup Nanang Ermanto: “Pemkab Lamsel Nanti Akan Punya BUMD”

Penulis : Suradi – Dede Ahmad

LAMSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Calon Kepala Daerah (Calonkada) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Nomor urut Satu Nanang Ermanto bersama ketua parpol pengusungnya berkampanye di Kecamatan Way Sulan, Minggu (25/10/2020).

Nanang Ermanto bersama rombongan berkampanye di empat titik dan disambut antusias massa pendukungnya.

Di depan pendukungnya, Nanang mengatakan Pemkab Lamsel nanti akan memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Alhamdullilah, izin dari pusatnya sudah keluar, ke depannya BUMD ini akan menjadi salah satu usaha dalam mengatasi masalah pertanian, dan dari hasil BUMD ini kedepannya bisa mengatasi masalah honor tenaga pendidik dan tenaga medis yang non PNS,” kata Nanang.

Selanjutnya, menurut Nanang, untuk sektor pertanian BUMD ini akan berperan aktif dalam mengatasi ketidakstabilan harga hasil pertanian masyarakat.

“Hasil pertanian nanti akan ditampung oleh BUMD, sesuai dengan harga yang ada di pasaran,” jelasnya.

Nanang berpesan kepada masyarakat yang hadir untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Sampaikan salam saya kepada keluarga, tetangga dan sahabat yang tidak bisa hadir dalam kampanye ini, karena standar protokol kesehatan kampanye. Jangan lupa tanggal 9 Desember 2020 nanti untuk memilih calon nomor satu Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa,” tandasnya (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

BBHAR PDI Perjuangan Adukan Dugaan Pelanggaran Paslon Nomor 3 Himel

Politik

Bunda Win: “Program Nanang Ermanto di Kecamatan Natar Khitanan Gratis”

Daerah

Audensi dengan DPRD Serdang Bedagai, Faisal Hasrimy: Sinergitas Langkat dan Sergai Harus Kita Pertahankan

Nasional

Kabaharkam Polri Bantah Tudingan adanya Operasi ke Para Rektor

Politik

Dihadiri Forkopimda dan 40 Distrik, Partai Golkar Papua Akan Laksanakan Konsolidasi di Wamena

Nusantara

Forkopimda Sulut Saksikan Pembukaan Segel Surat Suara Pilkada 2020

Politik

Jika Bawaslu Tidak Merespon, Dugaan Pelanggaran Pilkada Mamuju Akan Dibawa Ke Mahkamah Agung

Nasional

Kandang Banteng Geger, Maruarar Sirait Galang Massa Basisnya Untuk Paslon 02 Prabowo – Gibran.