Home / Hukum / Nusantara

Jumat, 15 Maret 2024 - 20:11 WIB

*Di temukan Tumpukan Kayu Ulin di Tepi Jalan SBK kilometer 34 jalan arah ke Kalteng Kabupaten Melawi

Penulis, Hadi Mulyani

Melawi, Kalimantan barat, Peristiwaindonesia.com ~ Dengan adanya penangkapan oleh Jajaran Satreskrim Polres Ketapang atas tiga orang pelaku tindak pidana ilegal loging di Kecamatan Sandai, pada Selasa (6/2/2024).

Tidak membuat takut dan jera para cukong dan penampung kayu ilegal tersebut terbukti dengan di temukan kembali Tumpukan Kayu jenis ulin yang di tutup dengan dedaun kayu di tepi jalan tepatnya di Daerah km 34 PT . SBK jalan menuju Kalteng pada ,,pada kamis ,14-3-2024.

Terkait kepemilikan kayu Tidak bertuan tersebut Tim awak media berharap kepada APH ( Aparat Penegak Hukum) terutam Polda Kalbar ,melalui pemberitaan ini bisa melakukan penyelidikan dan penindakan terkait keberadaan kayu yang diduga ilegal logging, sampai berita ini di tayangkan Tim masih terus mencari informasi terkait kepemilikan kayu Ulin. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Hormati Leluhur & Pahlawan, Syah Afandin Ajak Jajaran Ziarah ke Makam Sultan Langkat

Nusantara

Pemkab Langkat & Ditjen Perbendaharaan Sumut Teken Nota Pengelolaan Keuangan

Nusantara

Camat Bathin Solapan Duri Gelar Musrenbang Tingkat Desa/Kelurahan

Nusantara

Plt Bupati Langkat Hadiri Pelantikan 361 Bintara SPN Hinai Polda Sumut, Ini Pesan Kapolda

Nusantara

Pendataan Kependudukan Kota Salatiga akan Dimulai Bulan April dan Mei 2021

Nusantara

Sholat Idul Adha di Brandan. Afandin: “Kurban Membangun Rasa Empati & Kepedulian”

Nusantara

Pramuka Langkat Tuan Rumah Raimuna Daerah Sumut ke VIII, Ini Pesan Syah Afandin

Nusantara

372 Pejabat Administrasi Administrator & Lurah Ikuti Assessment, Sekda : Pemko Medan Ingin Pejabat Eselon III & IV Lebih Baik