Home / Hukum / Nusantara

Jumat, 15 Maret 2024 - 20:11 WIB

*Di temukan Tumpukan Kayu Ulin di Tepi Jalan SBK kilometer 34 jalan arah ke Kalteng Kabupaten Melawi

Penulis, Hadi Mulyani

Melawi, Kalimantan barat, Peristiwaindonesia.com ~ Dengan adanya penangkapan oleh Jajaran Satreskrim Polres Ketapang atas tiga orang pelaku tindak pidana ilegal loging di Kecamatan Sandai, pada Selasa (6/2/2024).

Tidak membuat takut dan jera para cukong dan penampung kayu ilegal tersebut terbukti dengan di temukan kembali Tumpukan Kayu jenis ulin yang di tutup dengan dedaun kayu di tepi jalan tepatnya di Daerah km 34 PT . SBK jalan menuju Kalteng pada ,,pada kamis ,14-3-2024.

Terkait kepemilikan kayu Tidak bertuan tersebut Tim awak media berharap kepada APH ( Aparat Penegak Hukum) terutam Polda Kalbar ,melalui pemberitaan ini bisa melakukan penyelidikan dan penindakan terkait keberadaan kayu yang diduga ilegal logging, sampai berita ini di tayangkan Tim masih terus mencari informasi terkait kepemilikan kayu Ulin. (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Markas Komando Polres Mamuju Tengah Pindah ke Jalan H Aras Tammauni Benteng Tobadak

Nusantara

Viral Polwan Cilik Ingin Seperti Kapolres Subang Ibu Sumarni

Nusantara

Polda Banten Bersama Korem 064 Maulana Yusuf Siapkan Pengamanan VVIP Kunjungan Wapres RI

Nusantara

Dermaga Ex-Japex Kini Milik Kementerian Keuangan, Pemkab Langkat Terus Lakukan Koordinasi Pemindahan Aset

Nusantara

Tim Trauma Healing Polda Sulbar Pulihkan Trauma Para Korban Gempa

Nusantara

Pemkab Langkat Terus Berupaya Kembangkan Sektor UMKM Agar Naik Kelas

Nusantara

Baznas Halsel Sosialisasi Pembentukan Unit Pengumpulan Zakat di Kodim 1509/Labuha

Hukum

BBHAR PDI Perjuangan Adukan Dugaan Pelanggaran Paslon Nomor 3 Himel