Home / Infrastruktur / Investigasi

Selasa, 3 November 2020 - 22:25 WIB

LSM GMBI Lamsel Temukan Proyek Diduga Tak Sesuai RAB

Penulis: Suradi – Khiorizal

LAMSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Koordinator Wilayah (Korwil) LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Basnu Arifin sesalkan pembangunan jalan cor rabat beton di Desa Mekar Mullya tembus ke dusun Babakan desa Rejomulyo Kecamatan Palas Kabupaten Lamsel.

Pasalnya, baru beberapa hari dikerjakan, tapi sudah retak-retak dan terlihat banyak tambalan. Kondisi ini karena dikerjakan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Padahal, anggaran pembangunan jalan rabat beton ini tidak sedikit berkisar Rp360.630.058,09,00.

“Pembangunan jalan cor rabat beton ini diharapkan masyarakat akan bisa menjadi akses dan penunjang mobilitas warga. Akan tetapi kualitasnya justru mengecewakan. Baru saja dikerjakan tapi kondisi bangunan telah rusak parah dan dikuatirkan akan semakin parah retaknya. Adapun jalan cor rabat beton ini dibangun dengan menggunakan Dana APBD tahun anggaran 2020,” terang Basnu Arifin, Senin (2/11/2020).

“Proyek ini dikerjakan oleh CV Logakata. Tampak dengan jelas material dibagian atas badan jalan mulai retak, padahal dikerjakan baru hitungan hari. Ini menandakan, bahwa kualitas rabat beton sangat rendah,” pungkasnya.

Basnu Arifin yakin, melihat kondisi proyek, diduga terjadi pengurangan bahan material sehingga berpengaruh pada kualitas bangunan, yang patut diduga akibat lemahnya pengawasan.

Basnu Arifin menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Ketua DPD GMBI Lamsel untuk mengkaji dugaan pengurangan bahan material pada pembangunan tersebut, yang mengindikasikan adanya dugaan korupsi anggaran.

“Kami akan segera berkoordinasi untuk mengkaji secara substansial dan menghitung dugaan kerugian negara, karena apapun bentuknya jika terdapat indikasi pengurangan bahan material pada pembangunan tersebut, maka patut diduga adanya dugaan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Oleh karena itu LSM GMBI Lamsel akan menyurati Inspektorat dan Dinas PUPR Kabupaten Lamsel terkait dugaan korupsi anggaran serta indikasi pengurangan bahan material pada proyek pembangunan rabat beton tersebut (*)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Selama Ini Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak Desa Tangkulen Kini Telah Diaspal Pemkab Karo

Investigasi

Biaya Cetak Lembaran Soal Ulangan Siswa Diduga di Mark Up

Hukum

Lapor Pak Kapolri ; Tambang Emas Ilegal di Desa Sungai Besar dan Desa Matang Gadong, Kec.Matan Hilir Selatan,Kab.Ketapang, Semakin Terkesan Kebal Hukum*

Investigasi

Baperjakat Bungkam, Mutasi Pejabat Eselon II Pemkab Taput Diduga Langgar PP 53 Tahun 2010

Daerah

Kadis PMD Tapanuli Tengah Sumatera Utara Diminta Pertanggungjawaban Penggunaan ADD / DD

Hukum

Gabungan Elemen Masyarakat Tolak Permendikbud Ristek No 30 Tahun 2021 Diterima Ketua DPRD Bekasi

Infrastruktur

Jaringan Listrik Masuk Desa Urung Lingga, Tapi Warga Terisolir Lantaran Infrastruktur Jalan Rusak Berat

Headline

*LPADKT-KU Berkomitmen Turut Kawal Pembangunan IKN*