Home / Infrastruktur / Investigasi

Selasa, 3 November 2020 - 22:25 WIB

LSM GMBI Lamsel Temukan Proyek Diduga Tak Sesuai RAB

Penulis: Suradi – Khiorizal

LAMSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Koordinator Wilayah (Korwil) LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Basnu Arifin sesalkan pembangunan jalan cor rabat beton di Desa Mekar Mullya tembus ke dusun Babakan desa Rejomulyo Kecamatan Palas Kabupaten Lamsel.

Pasalnya, baru beberapa hari dikerjakan, tapi sudah retak-retak dan terlihat banyak tambalan. Kondisi ini karena dikerjakan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Padahal, anggaran pembangunan jalan rabat beton ini tidak sedikit berkisar Rp360.630.058,09,00.

“Pembangunan jalan cor rabat beton ini diharapkan masyarakat akan bisa menjadi akses dan penunjang mobilitas warga. Akan tetapi kualitasnya justru mengecewakan. Baru saja dikerjakan tapi kondisi bangunan telah rusak parah dan dikuatirkan akan semakin parah retaknya. Adapun jalan cor rabat beton ini dibangun dengan menggunakan Dana APBD tahun anggaran 2020,” terang Basnu Arifin, Senin (2/11/2020).

“Proyek ini dikerjakan oleh CV Logakata. Tampak dengan jelas material dibagian atas badan jalan mulai retak, padahal dikerjakan baru hitungan hari. Ini menandakan, bahwa kualitas rabat beton sangat rendah,” pungkasnya.

Basnu Arifin yakin, melihat kondisi proyek, diduga terjadi pengurangan bahan material sehingga berpengaruh pada kualitas bangunan, yang patut diduga akibat lemahnya pengawasan.

Basnu Arifin menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Ketua DPD GMBI Lamsel untuk mengkaji dugaan pengurangan bahan material pada pembangunan tersebut, yang mengindikasikan adanya dugaan korupsi anggaran.

“Kami akan segera berkoordinasi untuk mengkaji secara substansial dan menghitung dugaan kerugian negara, karena apapun bentuknya jika terdapat indikasi pengurangan bahan material pada pembangunan tersebut, maka patut diduga adanya dugaan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Oleh karena itu LSM GMBI Lamsel akan menyurati Inspektorat dan Dinas PUPR Kabupaten Lamsel terkait dugaan korupsi anggaran serta indikasi pengurangan bahan material pada proyek pembangunan rabat beton tersebut (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

PKN Apresiasi KPK Sebagai Penjuru Keterbukaan Informasi Publik Bagi Kementerian / Lembaga Dan Pemda.

Infrastruktur

Desak Inspektorat, Diminta Evaluasi Pembangunan TPS 3R Ciracas Sarat Pengurangan Volume

Infrastruktur

Pelabuhan Merak Ditutup. Berikut Titik-Titik Check Point Lokasi Penyekatan Pemudik

Headline

‎”Warga dan Pemerintah Desa Kuta Mekar Protes Pelanggaran Prosedur Proyek Bendungan Cibeet oleh PT Waskita”

Daerah

Masyarakat Puas, Pembangunan TPT dan Bronjong Das Peusangan Telah Usai Dikerjakan

Hukum

Kades Pantai Hurip Diduga Doyan Mabok Miras, Judi dan Narkotika Jenis Sabu.

Infrastruktur

Data ASDP Penumpang dan Kendaraan Mengalami Penurunan Signifikan Pada Nataru 2021

Daerah

Kepala Desa Masundung Arogan, Merasa Dilindungi Ketua Organisasi Wartawan