Home / Daerah / Hukum

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:51 WIB

Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba

MEDAN, Peristiwaindonedia.com ~ Polda Sumut dan polres jajaran selama kurun waktu tujuh bulan sejak 12 September 2023 hingga 23 Maret 2024 telah mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika.

Dari data yang diekdpose, Sabtu (23/3), Polda Sumut berhasil mengungkap sebanyak 2.835 kasus peredaran tindak pidana narkotika dengan mengamankan 3.860 orang terdiri dari pemakai 689 orang dan jaringan 3.171 orang.

Dari pengungkapan peredaran narkoba juga turut disita barang bukti diantaranya sabu seberat 509,05 kg, ganja 619,29 kg, pohon ganja 65 batang, ekstasi 101.317,75 butir, obat excimer 95 butir, tramadol 49 butir, dan triheksi fenidil 431 butir.

Kemudian barang bukti lainnya berupa sepeda motor 489 unit, mobil 53 unit, becak bermotor 5 unit uang tunai Rp449.119.550 serta alat hisap sabu (bong) 366 buah.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut bersama polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba.

“Razia di wilayah perbatasan terus ditingkatkan, Semua Pelaku Narkoba kita ratakan!,” pungkasnya. ( Red/ Tim )

Share :

Baca Juga

Hukum

Anak SMA di Medan Ditahan Polsek Patumbak, Dituduh Anggota Geng Motor dan Miliki Sajam

Hukum

Adanya Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Solar Ilegal, Belum Tersentuh Hukum

Daerah

Musda LMA Jaya Wijaya Berjalan Lancar

Daerah

Kemantren Tegalrejo Gelar Penyuluhan Mental Spiritual Anak dan Remaja

Hukum

PKN Melawan BPK RI Sidang Mediasi di Komisi Informasi Pusat

Hukum

AKP Jonser Banjarnahor Dirotasi. Kasat Reskrim Polres Taput Dijabat AKP Kristo Tamba SH SIK MIK

Daerah

Sinergitas Kodim 0816/Sidoarjo TMMD dan Plt Bupati Sidoarjo Subandi. SH

Hukum

Keluhkan PPDB Di SMAN 2 Jonggol, Warga : Ada 11 Calon Siswa Diduga Adanya Kecurangan