Home / Hukum

Sabtu, 7 November 2020 - 00:37 WIB

Antisipasi Penyebaran Covid-19 dan Curnak, Kapolsek Kalukku Koordinasi Dengan Pemerintah Kecamatan Dan Mengeluarkan Himbauan

Penulis: Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 dan terjadinya curnak (pencurian ternak) di wilayah hukum Polsek Kalukku, maka Kapolsek Kalukku IPDA Sirajuddin SSos berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan  Kalukku, Jumat (6/11/2020).

Selanjutnya, Kapolsek Kalukku berkordinasi dengan pemerinta kecamatan dan kelurahan Kalukku kabupaten Mamuju Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan mengeluarkan himbauan terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dengan mengikuti protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 dan penertiban bagi masyarakat yang beternak sapi.

Himbauan dengan nomor: 450/245/KLK/X/2020 tersebut disampaikan kepada masyarakat melalui Kepala Kelurahan/Desa untuk selanjutnya disampaikan kepada Kepala Lingkungan/Dusun agar diumumkan kepada masyarakat di tempat ibadah seperti masjid, gereja dan tempat umum lainnya.

Himbauan tersebut berisi antara lain:

“Bagi masyarakat yang akan mengadakan acara pernikahan/keramaian untuk sementara tidak diperkenankan mengadakan hiburan musik dan tidak mendatangkan orang banyak.

Selain itu sebagai antisipasi terjadinya curnak maka bagi masyarakat yang memiliki Sapi agar mengurus dan merawat sapinya dengan baik agar tidak berkeliaran dan mengganggu tanaman serta ketertiban umum.

Dan apabila akan menjual Sapinya agar melaporkan dan mendapatkan surat keterangan jual beli dari Lurah/Desa atau yang berwenang.

Menindaklanjuti himbauan tersebut jajaran polsek Kalukku pada Kamis 5 November 2020 sekira pukul 15.00 WITA di Polsek Kalukku menegur Arifin untuk melengkapi dokumen pembelian dan surat jalan ternak Sapi miliknya (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Temui Demonstran di Balai Kota, Ini Pesan Wakil Wali Kota Medan

Hukum

Tim I Satuan Saber Pungli Provinsi Jabar Kunker ke UPP Indramayu, Ada Apa?

Daerah

Masyarakat 9 ( Sembilan ) Desa Kec. Sorkam Berbondong-bondong Geruduk Kantor PMD Kab. Tapanuli Tengah, Minta Kades Bermasalah Dinonaktifkan.

Hukum

Ketua Presidium FPII Tunjuk Gerai Hukum Art & Rekan Selesaikan Kasus Sengketa Lahan RSU Pasar Minggu

Hukum

Pekerjaan 3,7 Milyar Pembangunan SMKN Sukabangun Kab.Tapanuli Tengah-Sumut Rawan Pengurangan Volume, Diduga Asal Jadi dan Langgar Undang Undang

Hukum

Diduga Kuat Hubungan Emosional Pelaku Pembawa Senpi Ilegal Ada Kedekatan Dengan Lukas Enembe Terjerat KPK RI

Daerah

Pj. Bupati Tapteng Bebas Tugaskan Kadis Kesehatan, Karena Diduga Kuat Potong BOK dan Jaspel 50 % Selama 6 Tahun.

Headline

Dugaan Pungli Program PTSL di Desa Sukaresmi Kab. Bogor Atas Laporan Masyarakat