Home / Daerah / Hukum

Sabtu, 6 April 2024 - 10:02 WIB

Imigrasi Sibolga Tangkap DPO WNA Nepal Yang Kabur Dari Rumah Detensi Medan.

Sibolga, Peristiwaindonesia.com ~ Pria Warga Negara (WN) Nepal Inizial DR,(29) merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Imigrasi berhasil diamankan Imigrasi Sibolga.Berkat laporan dari PPNPN Kantor Imigrasi Sibolga yang melihat DR bekerja di Restoran Jago Ayam Kota Sibolga. pada Senin 01/04/2024. Petugas Imigrasi Sibolga mengamankannya.

DR merupakan Detensi di Rumah Detensi Imigrasi Medan yang kabur Bulan April 2023 silam.

Pengamanan DR berawal pada Senin 16/01/2023. DR diketahui Petugas Imigrasi Sibolga membuat identitas kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tapteng dengan maksud untuk memperoleh dokumen perjalanan RI.

Dikarenakan telah melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Petugas Imigrasi Sibolga menyerahkan DR ke Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk menunggu proses pendeportasian yang bersangkutan.

Bulan April 2023, DR berhasil kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Medan dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Imigrasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga mengamankan DR dan membawa yang bersangkutan ke Kantor Imigrasi Sibolga untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam proses pemeriksaan, DR mencoba mengelabui Petugas saat yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam Ruang Detensi Imigrasi dengan cara melarikan diri.

DR berhasil kembali diamankan oleh Petugas saat melakukan pengejaran dan DR berhasil diamankan di Jl. Sibolga-Padangsidimpuan, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Tapteng

Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Dr. Saroha Manullang SE.MM. menyatakan pengamanan kepada DR merupakan bentuk keseriusan Kantor Imigrasi Sibolga dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing di Wilayah kerja Kantor Imigrasi Sibolga, demikian press release Imigrasi Sibolga yang diterima Wartawan Jum’at 05/04/2024.

Lebih lanjut diterangkan: “Pengamanan DR merupakan bentuk keseriusan kami dalam mengawasi keberadaan orang asing di Wilayah kerja kami.” ujarnya.

Hal ini tidak mudah, butuh koordinasi dan kerja sama yang baik dikarenakan dalam pelaksanaannya banyak rintangan dan kejadian yang tak terduga yang dialami oleh petugas” tambahnya.

Selanjutnya, DR akan kembali dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi Medan dan akan diteruskan proses pendeportasiannya oleh Rumah Detensi Imigrasi Medan. ungkapnya

“Dalam waktu dekat, DR akan kami serahkan kembali ke Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk proses lebih lanjut”. pungkasnya. ( Red / Tim ) |

Share :

Baca Juga

Daerah

Bagi-Bagi Sembako, Pejuang Muda dan IPSM Labusel Peringati Hari Disabilitas Internasional

Daerah

Asosiasi UMKM Kabupaten Simalungun Berkabung, Orangtua Salah Seorang Pengurus Meninggal Dunia

Hukum

Pekerjaan 3,7 Milyar Pembangunan SMKN Sukabangun Kab.Tapanuli Tengah-Sumut Rawan Pengurangan Volume, Diduga Asal Jadi dan Langgar Undang Undang

Hukum

Ketum (K) SBSI Apresiasi Langkah Cepat Kapolri Cabut Telegram Larangan Liput Kekerasan Aparat Kepolisian

Daerah

Polresta Sibolga, TNI-POLRI Sumatera Utara Patroli Gabungan Antisipasi Tindak Kejahatan.

Hukum

Pakar Pidana: Perlu Pendalaman Kasus Libatkan Oknum Jaksa Dalam Kasus Dugaan Penipuan Modus Penangguhan Penahanan

Daerah

Kapolres Tapanuli Tengah Sumut Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama di Pandan

Hukum

Keluhkan PPDB Di SMAN 2 Jonggol, Warga : Ada 11 Calon Siswa Diduga Adanya Kecurangan