• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Senin, September 14, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan Daerah

Warga Desa Masundung Minta Bapak,Pj Bupati Tapanuli Tengah, Nonaktifkan Kades Masundung

Sahiluddin Lumban gaol by Sahiluddin Lumban gaol
7 April 2024
in Daerah, Politik
0
Warga Desa Masundung Minta Bapak,Pj Bupati Tapanuli Tengah, Nonaktifkan Kades Masundung
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tapteng, Peristiwaindonesia.com ~ Masyarakat Desa Masundung Memohon kepada Pejabat Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH agar Kepala Desa Masundung, Hotmartogi Batubara di berhentikan dari Jabatannya, Ucap warga yang di sampaikan tokoh masyarakat kepada beberapa awak media, pada hari Jum’at 5 April 2024.

Permintaan Tokoh Masyarakat dan Warga Masundung, Kecamatan Lumut tersebut tercetus akibat akumulasi kekecewaan masyarakat karena Kepala Desa dinilai tidak melaksanakan Tugas Pokoknya sebagai Kepala Desa secara baik, bahkan selama menjabat sebagai Kepala Desa mulai tahun 2022 sampai tahun 2023 tidak pernah memberikan dampak positif peningkatan pemberdayaan masyarakat terlebih pembangunan di Desa Masundung.

Menurut salah seorang tokoh masyarakat, Anotona Harefa mengatakan, bahwa sebenarnya Kades Masundung saat ini bukanlah pilihan masyarakat mayoritas warga Desa Masundung pada Pilkades Serentak Tapanuli Tengah Tahun 2021 silam. Dari hasil Pemilihan Kepala Desa waktu itu Nomor Urut 1 (satu), Hotmartogi Batubara memperoleh suara sebanyak 157 dan Nomor Urut 2 (dua), Eduar alaproha Situmeang memperoleh suara 219.

“Saat itu Kami sangat heran (Kecewa pilihan kami yang menang tidak menjadi kepala desa di Desa kami ini,”ungkap Anatona Harefa

Masyarakat bertanya-tanya, ketika pengumuman hasil Pilkades Masundung Eduar alaproha Situmeang adalah pemenang, tetapi anehnya justru Hotmartogi Batubara yang dilantik oleh Bupati Tapteng pada tanggal 30 Desember 2021. Kami sebagai masyarakat bingung dan tidak tau harus bertanya dan mengadu kepada siapa,” terang Anotona Harefa.

Apakah hal seperti itu sesuai dengan aturan yang berlaku di negara ini.?…ujar nya heran.

Lanjut Anotona Harefa sembari bertanya dalam keterangannya, jika tidak, maka sebaiknya Pj. Bupati Tapteng mengevaluasi Jabatan Kades Masundung.

“Hal inilah yang kemudian membuat ketidakharmonisan di tengah-tengah kehidupan Masyarakat Masundung sejak 2 (dua) tahun terakhir, sehingga sampai saat ini apa dan bagaimana rencana pembangunan di Desa Masundung, APBDes tidak diketahui oleh warga dan terbukti satu pun tidak ada pembangunan di Desa Masundung dari tahun 2022 sampai sekarang,” papar Anotona Harefa dengan nada tinggi.

Sementara Tokoh Masyarakat lainnya, Grison Purba yang juga mantan Bendahara Desa Masundung mengatakan, sejak tahun 2022 sampai tahun 2023, Pengelolaan Dana Desa Masundung tidak transparan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa Masundung terkesan “sesuka hati” Kepala Desa.

“Sepengetahuan kami setiap tahun pasti ada papan informasi di Kantor Desa, yang berisi R-Pemdes, APBDes dan lainnya. Ini sudah 2 (dua) tahun tidak pernah ada papan informasi, pada hal itu penting buat kami sebagai warga mengetahui Dana Desa itu diperuntukkan untuk apa saja.

Dana Desa itu untuk kepentingan Masyarakat Desa bukan untuk Kepala Desa. Makanya kami mengatakan pengelolaan Dana Desa di Masundung tidak transparan,” ujar Grison Purba dan Subur Sipahutar.

Ditambahkan Grison bahwa, pengangkatan Aparat Desa Masundung  oleh Kepala Desa sarat kepentingan dan bertentangan dengan aturan, masyarakat semakin geram karena Kepala Desa tidak pernah mau peduli dengan aspirasi warga.

“Kami pernah menjadi Aparat Desa dan sepengetahuan kami, tidak boleh yang namanya ada Aparat Desa Abang beradik, tidak boleh di angkat Aparat Desa yang merupakan keluarga dekat Kades, seperti Istri dan atau Anak Kades. Yang terjadi di desa kami justru sebaliknya, Bendahara Desa Anak Kandung dari Kepala Desa, ada juga Aparat Desa yang merupakan Saudara Kandung, bahkan ada Aparat Desa jika diteliti dari Syarat Pendidikan (7) tidak memenuhi Kriteria atau Ketentuan,” papar Grison Purba.

Dari semua permasalahan yang dipaparkan oleh Tokoh Masyarakat, menjadi akumulasi kekecewaan yang mendorong Warga Desa Masundung melalui keterangan yang disampaikan melalui awak media meminta agar Pj. Bupati Tapanuli Tengah, segera memberhentikan Kades Masundung untuk mencegah semakin amburadulnya Tata Kelola Pemerintahan di Desa Masundung demi mendukung kinerja Pj. Bupati Tapteng memperbaiki Kabupaten Tapanuli Tengah hingga masa akhir jabatan.

“Melalui media yang hadir saat ini, Kami Warga Masundung meminta kepada Pj. Bupati Tapanuli Tengah,

Harapan kami masyarakat desa masundung kepada ,Bapak Pj Bupati Tapteng Dr Sugeng Riyanta agar segera memberhentikan Kades Masundung, jika tidak kami akan melakukan aksi damai turun ke Kantor Bupati, Inspektorat, DPRD Tapteng dan Dinas PMD Tapteng menyampaikan aspirasi Kami secara langsung,” ucap Warga secara serentak. |

Red / Tim.

Previous Post

DPP Partai Golkar Siapkan Lembaga Survey ; Bertekad Raih 60 % Pada Pilkada November Mendatang.

Next Post

SMA N 1 Matauli Pandan Kab. Tapanuli Tengah Gelar Upacara Purnawiyata Kelas XII, Angkatan XXVIII Tahun 2024.

Sahiluddin Lumban gaol

Sahiluddin Lumban gaol

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
Seni Mengkritik Penguasa: Menjaga Etika di Tengah Arus Transisi
Headline

Seni Mengkritik Penguasa: Menjaga Etika di Tengah Arus Transisi

13 April 2026
Kasak Kusuk Pilkada Lewat DPRD: Efisiensi atau Jalan Mundur Demokrasi?
Politik

Kasak Kusuk Pilkada Lewat DPRD: Efisiensi atau Jalan Mundur Demokrasi?

15 Januari 2026
Korelasi Karya Jurnalistik Menurut UU Per, Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Daerah

Korelasi Karya Jurnalistik Menurut UU Per, Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

6 Januari 2026
Lapor Pak Kapolda Kalbar.!! PN Sintang Berpihak, Rakyat Ditindas “Tangkap Inisiator Eksekusi Lahan, Diduga Kuat Ada Persekongkolan Jahat”
Daerah

Lapor Pak Kapolda Kalbar.!! PN Sintang Berpihak, Rakyat Ditindas “Tangkap Inisiator Eksekusi Lahan, Diduga Kuat Ada Persekongkolan Jahat”

4 Januari 2026
Next Post
SMA N 1 Matauli Pandan Kab. Tapanuli Tengah Gelar Upacara Purnawiyata Kelas XII, Angkatan XXVIII Tahun 2024.

SMA N 1 Matauli Pandan Kab. Tapanuli Tengah Gelar Upacara Purnawiyata Kelas XII, Angkatan XXVIII Tahun 2024.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In