• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan Daerah

Aliansi Masyarakat Anti Penindasan Demo ke Pengadilan Negeri Sibolga.

Sahiluddin Lumban gaol by Sahiluddin Lumban gaol
22 April 2024
in Daerah, Hukum
0
Aliansi Masyarakat Anti Penindasan Demo ke Pengadilan Negeri Sibolga.

Oplus_0

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sibolga, peristiwa Indonesia.com ~
Masyarakat Anti Penindasan (AMAN), melakukan Demo di Pengadilan Negeri (PN) Sibolga karena menjatuhkan vonis 2 tahun kurungan penjara terhadap terdakwa Edianto Simatupang yang sebelumnya di tuntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sibolga 6 bulan penjara. Senin 22 April 2024.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan puluhan orang dari AMAN menyebutkan bahwa terkait kasus yang menjerat terdakwa Edianto Simatupang atas status di akun facebooknya pada bulan Agustus 2020 dengan kalimat “Malam ini masih bersama rakyat kecil korban ketidak adilan dari kades iblis, koruptor dana desa, tega kali kalian makan jatah orang miskin” sangat tidak berprikemanusiaan dan berkeadilan serta tidak berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Oplus_0

“Karena menurut penelusuran kami khususnya di 159 Desa di 20 kecamatan se-Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) belum pernah terjadi kerusuhan, pertikaian, perkelahian, permusuhan, baik antar golongan, suku, agama, budaya, sebagaimana yang didakwakan kepada Edianto Simatupang akibat dari postingan tersebut,” ujar Jerry dalam orasinya di depan Kantor PN Sibolga.

Herbet Sitohang salah seorang pengunjukrasa juga menyebutkan dengan lantang bahwa vonis yang dijatuhkan oleh Hakim Yanti Suryani Siregar selaku Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan kasus terdakwa Edianto adalah stigama negatif kepada Edianto yang merupakan seorang aktivis yang memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil yang diduga tidak mendapat hak mereka sebagaimana mestinya dari pemerintah.

“Kami juga menduga Yanti Suryani Siregar selaku Ketua Majelis persidangan mendapat titipan atau pesanan dari seseorang menjatuhi hukuman berat kerusuhan kepada Edianto Simatupang yang kerap mengkritik pejabat yang tidak pro rakyat,” sebut Herbet.

Hal senada juga disampaikan oleh Beno dalam orasinya yang menyatakan sangat bingung dan menolak vonis yang dijatuhkan oleh Hakim PN Sibolga lebih tinggi dari tuntutan JPU.

“Kami dari Aliansi Mayarakat Anti Penindasan (AMAN) Kabupaten Tapanuli Tengah mengutuk keras putusan hukum yang dijatuhkan oleh Yanti Suryani Siregar selaku Ketua Majelis yang menyidangkan Edianto Simatupang yang diduga kuat tidak berkeprimanusiaan dan keadilan,” kata Beno.

Kemudian, tidak lama menyampaikan orasi di depan Kantor PN Sibolga itu, AMAN langsung disambangi Humas PN Sibolga, Andreas Napitupulu dan menerima tuntutan para pengunjukrasa sebanyak 7 poin, yakni:

Meminta ketua Pengadilan Negeri Sibolga menjelaskan kerusuhan apa dan kejadian apa yang terjadi akibat postingan Edianto Simatupang yang menyebut MALAM INI MASIH BERSAMA RAKYAT KECIL, KORBAN KETIDAK ADILAN DARI KADES IBLIS, KORUPTOR DANA DESA, TEGA KALI KALIAN MAKAN JATAH ORANG MISKIN

Kami meminta kepada Yanti Suryani Siregar selalu ketua majelis untuk membuktikan Kades mana yang telah menjadi iblis akibat dari postingan Edianto Simatupang yang menyebut Kades Iblis dan menunjukkan Kalimat kata KADES didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sehingga memvonis Edianto Simatupang jauh lebih berat dari Tuntutan JPU yang menuntut 6 bulan namun divonis 2 Tahun dan denda Rp50 juta.

Kami meminta Komisi Yudisial untuk mengevaluasi Yanti Suryani Siregar yang diduga memvonis Edianto Simatupang tidak berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan kemanusiaan, serta Hakim-hakim lainnya di Pengadilan Negeri Sibolga yang diduga menciptakan industri Hukum.

1. Meminta Pengadilan Tinggi Sumatera Utara untuk membebaskan Edianto Simatupang yang divonis 2 Tahun dan denda Rp50 juta oleh Pengadilan Negeri Sibolga yang diduga kuat putusan tersebut berdasarkan Stigma negatif dari majelis hakim yang menyidangkan dan melakukan pengalihan tahanan badan menjadi tahanan kota selama proses Banding.

2. Kami meminta kepada Pengadilan Negeri Sibolga untuk lebih jeli melihat dan memutuskan suatu perkara sehingga tidak merugikan masyarakat kecil serta menganggap Pengadilan bukan tempat mencari keadilan.

3. Kami menduga sebagian besar putusan hukum di Pengadilan Negeri Sibolga selama ini didasari karena pesanan/titipan dari oknum yang berkepentingan. Stop jual beli hukum di Pengadilan Negeri Sibolga.

4. Apa bila tuntutan kami dari Aliansi Masyarakat Anti Penindasan Tapanuli Tengah ini tidak ditindaklanjuti dalam waktu 21 hari terhitung dari hari ini. maka kami akan kemabali melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar lagi dan akan bermalam di Pengadilan Negeri Sibolga.

Usai menerima tuntutan dari pengunjukrasa itu, Andreas Napitupulu selaku Humas PN Sibolga menyatakan akan menyampaikan hal itu kepada pimpinannya.

Tuntutan bapak-bapak saya terima, dan saya akan sampaikan kepada pimpinan nanti,” ucap Andreas singkat.

Setelah memberikan tuntutan itu kepada Humas PN Sibolga, pengunjukrasa yang mengatasnamakan dirinya AMAN itu membubarkan diri dari depan Kantor PN Sibolga. ( Red / Tim ) |.

Previous Post

Empat Balon Bupati Ambil Formulir di Sekretariat DPD PAN Tapanuli Tengah

Next Post

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

Sahiluddin Lumban gaol

Sahiluddin Lumban gaol

RelatedPosts

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran
Headline

BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran

30 April 2026
Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi
Headline

Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi

19 Februari 2026
Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong,  Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan
Hukum

Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong, Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan

17 Februari 2026
Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka
Hukum

Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka

28 Januari 2026
Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi
Hukum

Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi

19 Januari 2026
Next Post
Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In