Home / Nusantara

Senin, 10 Juni 2024 - 11:52 WIB

Permentan Nomor 30 Tahun 2018 Membuat Usaha Ternak Sapi Perah Rakyat Sulit Berkembang

Jakarta,-PERISTIWAINDONESIA.COM

pemerintah yang berpihak kepada penanganan di sektor hulu baik koperasi susu maupun peternak sapi perah. Pola kemitraan sangatlah penting, antara pelaku industri pengolahan susu dengan peternak sapi perah, meningkatkan populasi sapi perah adalah sebuah keharusan dan menfasilitasi sarana prasarana peternak untuk penunjang produksi susunya, termasuk adanya pemberdayaan dan pelatihan untuk membangun SDM para peternak sapi perah.

Penulis :
Tonny Saritua Purb
Ketua Bidang Tani dan Nelayan Depinas SOKSI

Share :

Baca Juga

Nusantara

Minta Kajari Bongkar SPj 2022/2023 Belanja Rutin Camat Bandar Petalangan Kab. Pelalawan

Nusantara

Bupati Aceh Barat Yakin Partai Aceh Bisa Menang Lagi Pilkada 2022 di Seluruh Aceh. Begini Caranya:

Nusantara

Sebabkan Kemacetan Parkir Liar Dipasar Wanahaerang Dikeluhakan Penguna Jalan

Nusantara

Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Langkat, Afandin: Jadikan Momentum Ini Penyemangat Pemulihan Ekonomi

Nusantara

Inilah Syarat Penjabat Gubernur 3 Provinsi Baru di Papua, Wamendagri: Harus Eselon I Kementerian

Nusantara

Pemerintahan Prabowo-Gibran Akan Kuat Apabila Relawan Kompak Mengawalnya

Nusantara

Tim Monitoring PKK Provsu Lakukan Pembinaan, PKK Langkat Diharapkan Masuk Nominasi

Nusantara

Unit Kendaraan Bermotor Korban Curanmor Di Kembalikan Polsek Ciawi Ke Pemiliknya