Home / Nusantara

Senin, 10 Juni 2024 - 11:52 WIB

Permentan Nomor 30 Tahun 2018 Membuat Usaha Ternak Sapi Perah Rakyat Sulit Berkembang

Jakarta,-PERISTIWAINDONESIA.COM

pemerintah yang berpihak kepada penanganan di sektor hulu baik koperasi susu maupun peternak sapi perah. Pola kemitraan sangatlah penting, antara pelaku industri pengolahan susu dengan peternak sapi perah, meningkatkan populasi sapi perah adalah sebuah keharusan dan menfasilitasi sarana prasarana peternak untuk penunjang produksi susunya, termasuk adanya pemberdayaan dan pelatihan untuk membangun SDM para peternak sapi perah.

Penulis :
Tonny Saritua Purb
Ketua Bidang Tani dan Nelayan Depinas SOKSI

Share :

Baca Juga

Nusantara

Ketua Umum ASRINDO Riko: Refraktori Bagian Penting dari Program Hilirisasi Tambang Indonesia

Nusantara

Syah Afandin Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban Meninggal di Objek Wisata

Nusantara

Bagi Warga Yang Miliki Kemampuan & Usaha, Silahkan Berinovasi, Pemko Medan Siap Mendukung

Nusantara

Ali Wongso: Dukung KPU Tetapkan Surat Suara Taiwan Terkirim Diluar Jadwal Adalah Rusak

Nusantara

Nusantara

Apresiasi Bobby Nasution Berantas Begal & Premanisme, Street Crime Sudah Mengakar, Penanganan Harus Berkesinambungan 

Nusantara

Ciptakan Pasar Bersih dan Nyaman, Pegawai PUD Pasar Mulai Gotroy Secara Berkala

Nusantara

Syah Afandin Serahkan SK PPPK Guru & Terima Panitia Sinode GEPKIN