Home / Nusantara

Senin, 10 Juni 2024 - 11:52 WIB

Permentan Nomor 30 Tahun 2018 Membuat Usaha Ternak Sapi Perah Rakyat Sulit Berkembang

Jakarta,-PERISTIWAINDONESIA.COM

pemerintah yang berpihak kepada penanganan di sektor hulu baik koperasi susu maupun peternak sapi perah. Pola kemitraan sangatlah penting, antara pelaku industri pengolahan susu dengan peternak sapi perah, meningkatkan populasi sapi perah adalah sebuah keharusan dan menfasilitasi sarana prasarana peternak untuk penunjang produksi susunya, termasuk adanya pemberdayaan dan pelatihan untuk membangun SDM para peternak sapi perah.

Penulis :
Tonny Saritua Purb
Ketua Bidang Tani dan Nelayan Depinas SOKSI

Share :

Baca Juga

Nusantara

Duta Besar Indonesia Untuk Republik Fiji Adakan Forum Dialog Terbuka “Menuju Kerjasama Pasifik Guna Meningkatkan Pemahaman Percepatan Pembangunan Di Tanah Papua” 

Nusantara

Kota Medan Juara Umum MTQ ke-38 Tahun 2022 Tingkat Provinsi Sumut, Keberhasilan Kelima Kalinya Berturut-Turut

Nusantara

Selain Atasi Banjir Rob, Bobby Nasution : Masyarakat Dapatkan Tempat Tinggal Yang Layak & Sehat Melalui Pembangunan Rumah Apung

Nusantara

Ciptakan Pasar Bersih dan Nyaman, Pegawai PUD Pasar Mulai Gotroy Secara Berkala

Nusantara

Plt Bupati Langkat Jelaskan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Digital bagi Pemerintahan

Nusantara

Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki Angakat Bicara: “TIM Adalah Rumahnya Para Seniman”

Nusantara

Tari Bapalas Kampung Tabalong dari Kalimantan Selatan

Nusantara

Cipayung Plus Dukung Syah Afandin Terus Pimpin Langkat Hingga 2029