Home / Nusantara

Senin, 10 Juni 2024 - 11:52 WIB

Permentan Nomor 30 Tahun 2018 Membuat Usaha Ternak Sapi Perah Rakyat Sulit Berkembang

Jakarta,-PERISTIWAINDONESIA.COM

pemerintah yang berpihak kepada penanganan di sektor hulu baik koperasi susu maupun peternak sapi perah. Pola kemitraan sangatlah penting, antara pelaku industri pengolahan susu dengan peternak sapi perah, meningkatkan populasi sapi perah adalah sebuah keharusan dan menfasilitasi sarana prasarana peternak untuk penunjang produksi susunya, termasuk adanya pemberdayaan dan pelatihan untuk membangun SDM para peternak sapi perah.

Penulis :
Tonny Saritua Purb
Ketua Bidang Tani dan Nelayan Depinas SOKSI

Share :

Baca Juga

Nusantara

Dugaan TKD Jadi Bancakan Kades Srimukti, Mahasiswa Desak Kejari Dan Bareskrim Polri Segera Tangkap

Nusantara

Maju Jadi Calon Wakil Walikota, Ketua Komisi II DPRD Medan Berpamitan

Nusantara

Syafarahman Angkat Bicara Terkait Pemilik SPBU 64.783.09 Sungai Ambawang Diduga Langgar Aturan My Pertamina

Nusantara

Rivan A Purwantono: Pemprov Sulsel Akan Berikan Kemudahan Registrasi Ulang Kendaraan Bermotor

Nusantara

Pemkab Lamsel Hibahkan Barang Milik Daerah Kepada MAN 1 dan MTsN 1 Lamsel

Nusantara

Dinas PU Kota Medan Perbaiki Jalan Petunia, Warga Semakin Mudah Beraktifitas

Nusantara

Plt Bupati Langkat Dukung Kampanye Penegakan Budi Pekerti Pelajar, Ini Harapannya

Nusantara

B/8711/XII/RES.1.8./2023/Dittipidum Tertanggal 13 Des 2023 Menjadi Surat Pertimbangan Aktifnya Hak Sita Bareskrim Polri Atas Unit Besi Besi Screb PT.Prifort Di Pekayon, Tangkap Dan Penjarakan (FN) Dalang Pencurian Barang Sitaan