Home / Nusantara

Senin, 10 Juni 2024 - 11:52 WIB

Permentan Nomor 30 Tahun 2018 Membuat Usaha Ternak Sapi Perah Rakyat Sulit Berkembang

Jakarta,-PERISTIWAINDONESIA.COM

pemerintah yang berpihak kepada penanganan di sektor hulu baik koperasi susu maupun peternak sapi perah. Pola kemitraan sangatlah penting, antara pelaku industri pengolahan susu dengan peternak sapi perah, meningkatkan populasi sapi perah adalah sebuah keharusan dan menfasilitasi sarana prasarana peternak untuk penunjang produksi susunya, termasuk adanya pemberdayaan dan pelatihan untuk membangun SDM para peternak sapi perah.

Penulis :
Tonny Saritua Purb
Ketua Bidang Tani dan Nelayan Depinas SOKSI

Share :

Baca Juga

Nusantara

Rumah Sakit Pratama Akan Dibangun di Distrik Asologaima, Pemilik Hak Ulayat Serahkan Tanah kepada Pemkab Jayawijaya

Nusantara

Gubernur Aceh Lantik Dailami Jadi Wakil Bupati Bener Meriah

Nusantara

Laiman(Lai) Sebut Wartawan Di Luar Kabupaten Sanggau Komplotan wartawan Abal Abal

Nusantara

Polda Sulut, Polres Minahasa dan Pam Swakarsa Gereja Amankan Konferensi VII dan Pertemuan Raya Kaum Bapak Katolik Keuskupan Manado

Nusantara

Kesbangpol DIY dan Lemhannas RI Adakan Kegiatan Penguatan Idiologi dan Wawasan Kebangsaan

Nusantara

Diikuti Kapenrem 072/Pamungkas, Humas Polda DIY Gelar Pelatihan Public Relation Virtual

Nusantara

Pemko Medan Kembali Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Murah, Harga Per Liter Rp13.500

Nusantara

Polsek Cariu Amankan Diduga Pelaku Pencurian Gabah Padi di Desa Sukajadi Yang Sempat Di Amuk Warga Masyarakat