Home / Nusantara

Senin, 10 Juni 2024 - 11:52 WIB

Permentan Nomor 30 Tahun 2018 Membuat Usaha Ternak Sapi Perah Rakyat Sulit Berkembang

Jakarta,-PERISTIWAINDONESIA.COM

pemerintah yang berpihak kepada penanganan di sektor hulu baik koperasi susu maupun peternak sapi perah. Pola kemitraan sangatlah penting, antara pelaku industri pengolahan susu dengan peternak sapi perah, meningkatkan populasi sapi perah adalah sebuah keharusan dan menfasilitasi sarana prasarana peternak untuk penunjang produksi susunya, termasuk adanya pemberdayaan dan pelatihan untuk membangun SDM para peternak sapi perah.

Penulis :
Tonny Saritua Purb
Ketua Bidang Tani dan Nelayan Depinas SOKSI

Share :

Baca Juga

Nusantara

Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH Serahkan Langsung Bantuan Kepada Korban Bencana Alam

Nusantara

Kali Ini Rombongan 2 Safari Ramadhan Pemkab Langkat Datangi Masjid AL Hidayah Pantai Gemi

Nusantara

Presiden LSM LIRA Turun ke Tanah Karo Untuk Memantau Hutan Lindung Kawasan Tahura

Nusantara

Operasi Kasih Sayang Tim Gabungan Pemko Medan Jaring Pelajar Bolos di Warnet dan Kafe

Nusantara

Diikuti Kapenrem 072/Pamungkas, Humas Polda DIY Gelar Pelatihan Public Relation Virtual

Nusantara

Aulia Rachman Ajak Masyarakat Dukung Pendataan Yang Dilakukan Pemko Medan

Nusantara

Acara Bazar Produk Unggulan UKM Kota Medan Resmi Di Tutup, Pelaku UKM Raih Omzet Hingga Rp. 3 Juta Dalam Dua Hari

Nusantara

Kenapa Dari 9 Desa, Kampung Tanjung Betik Belum Juga Diserahkan Sertifikat