• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Peredaran Kayu Ulin Bebas Beraktivitas : Pangdam Dalam penindakan Karna Diduga ada Keterlibatan Oknum Anggota.kopi

MTPM 01 by MTPM 01
11 September 2024
in Headline, Hukum
0
Peredaran Kayu Ulin Bebas Beraktivitas : Pangdam Dalam penindakan Karna Diduga ada Keterlibatan Oknum Anggota.kopi
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sintang -PERISTiWAINDONESIA.COM

Pada tanggal 9 September 2024, media melakukan pantauan di area jalan Ransi Baning Panjang, Kabupaten Sintang, dan menemukan dua unit truk dengan nomor polisi KB 8948 JA dan KB 8913 EB yang diduga sedang membawa kayu Ulin (Belian). Kayu tersebut diketahui akan dibawa ke Jongkong untuk diserahkan kepada seorang penampung berinisial UM.

Penemuan ini menunjukkan adanya aktivitas peredaran kayu ilegal yang menandai masalah serius terkait pengelolaan sumber daya alam di daerah tersebut.

Dalam konfirmasi yang dilakukan melalui aplikasi WhatsApp, Pak Suman, yang diidentifikasi sebagai pemilik kayu, mengakui bahwa kayu yang sedang diangkut oleh kedua truk tersebut adalah miliknya.

Media juga konfirmasi kepada yang berinisial UM lewat WhatsApp menyampaikan bahwa dirinya juga mau konfirmasi, kami disini bukan penampung ya… Jadi hanya di tembusi kalau ada bahan masuk ke jongkong.

Kami disini hanya di tembusin atau permisi dari mereka kalau mereka ada masuk dan UM juga mengatakan tidak usah di sebutlah nama saya disitu kalau buat berita ya”katanya UM.

Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan bahwa peredaran kayu Ulin di Kabupaten Melawi bukanlah sebuah insiden tunggal, melainkan bagian dari jaringan yang lebih luas yang melibatkan individu-individu tertentu dan oknum-oknum yang diduga memiliki pengaruh.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kayu Ulin atau Belian merupakan salah satu jenis kayu yang memiliki nilai jual tinggi karena ketahanannya terhadap cuaca dan serangan hama.

Namun, kayu ini juga dilindungi oleh undang-undang, sehingga pengambilannya harus melalui prosedur yang tepat dan dengan izin resmi.

Aktivitas ilegal dalam peredaran kayu ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat berpotensi merusak ekosistem lokal yang bergantung pada keberadaan hutan.

Dugaan keterlibatan oknum anggota Jongkong dalam aktivitas ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas lembaga keamanan yang seharusnya melindungi dan menjaga sumber daya alam.

Jika terbukti benar, hal ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum serta pengawasan terhadap kegiatan illegal logging yang semakin marak di Indonesia.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini, termasuk menelusuri rantai distribusi kayu Ulin yang beredar di pasar.

Selain itu, perlu ada upaya yang lebih besar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya alam, serta menjalankan praktik pengelolaan yang bertanggung jawab.

Penting bagi pemerintah setempat dan instansi terkait untuk mengambil langkah-langkah tegas guna mencegah lebih lanjut praktik ilegal ini dan untuk mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Penegakan hukum yang konsisten dan transparan akan sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga yang bertugas menjaga lingkungan dan sumber daya alam.

Kasus ini menjadi sorotan penting dan harus diperhatikan oleh semua pihak agar dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Keberlanjutan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan.(Tim/Red)

Previous Post

Sejumlah Kades Di Kecamatan Pangaribuan Bakal Di Panggil Tipikor Poldasu

Next Post

Kepala SMA Negeri 3 Padang Sidempuan Diduga Tidak Kooperatif Dalam Menanggapi Klarifikasi Dana BOS

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
Kepala SMA Negeri 3 Padang Sidempuan Diduga Tidak Kooperatif Dalam Menanggapi Klarifikasi Dana BOS

Kepala SMA Negeri 3 Padang Sidempuan Diduga Tidak Kooperatif Dalam Menanggapi Klarifikasi Dana BOS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In