• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

GANASNYA PEREDARAN OBAT JENIS TRAMADOL ILEGAL : Warga Bekasi Resah, Tokoh KIN : Pelaku Kebal Hukum Meski Ada Oprasi Nila 2025 !!

MTPM 01 by MTPM 01
15 Juni 2025
in Headline, Hukum, Investigasi
0
GANASNYA PEREDARAN OBAT JENIS TRAMADOL ILEGAL : Warga Bekasi Resah, Tokoh KIN : Pelaku Kebal Hukum Meski Ada Oprasi Nila 2025 !!
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BEKASI, PeristiwaIndonesia.com | Sebuah toko kosmetik di Kampung Ciketing RT 01 RW 07, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, diduga menjadi kedok peredaran obat-obatan golongan G (seperti Tramadol) tanpa resep dokter. Yang lebih mengejutkan, pemilik toko mengaku memiliki backing dari seorang berinisial MR, yang diduga terkait dengan aparat penegak hukum. Sabtu, 14 Juni 2025.

‎Menurut informasi yang diperoleh, Toko tersebut beroperasi sejak pukul 08.00 hingga 23.00 WIB dan dicurigai telah lama menjual obat keras seperti Tramadol (golongan III narkotika) dan Three X secara ilegal. Warga setempat mengaku khawatir akan dampaknya terhadap generasi muda.

 

‎Kendati demikian, pelaku usaha melanggar UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, terkait penjualan obat keras tanpa resep dokter termasuk pelanggaran pidana. Dan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni salah satu jenis obat obatan tipe G Tramadol termasuk narkotika golongan III, yang pengedaran tanpa izin bisa dikenakan pidana penjara 5-15 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Sedangkan menurut Permenkes No. 3 Tahun 2019 Mengatur ketat peredaran obat keras yang wajib menggunakan resep dokter.

 

Disinyalir penjual obat itu tak tersentuh oleh hukum. Pasalnya, hal tersebut adanya Keterlibatan Oknum Aparat, dan terindikasi oleh pernyataan pemilik usaha obat tipe G di Ciketing Bantar gebang itu. Kemudian pemilik toko mengklaim,

“tidak perlu izin Polsek atau Polres”kata Pemilik usaha dalam pernyataannya usai di konfirmasi awak media via telpon seluler milik penjaga toko berinisial Abduloh.
‎
‎Lanjut kata dia, “karena sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri.”Jelasnya. Pernyataan ini memunculkan spekulasi adanya perlindungan dari oknum tertentu.

 

Wakapolsek Bantargebang, AKP Karna, SH, saat dikonfirmasi hanya menjawab singkat: “Trim infonya di TL”. Namun, saat diminta untuk menindaklanjuti pihaknya belum menjawab, diduga belum ada tindakan tegas dari kepolisian setempat yakni Polsek Bantar Gebang Polres Metro Bekasi Kota.
‎
‎Menanggapi hal tersebut, Anggota Komite Investigasi Negara (KIN) terkait maraknya penjualan obat secara bebas tanpa resep dokter di Ciketing Udik. Pasalnya bebas beroperasi.

 

Peredaran obat dengan modus operandi sewa toko di pelosok perkampungan Ciketing Udik menuai sorotan dan M. Said dari (KIN) mengecam keras respon kelambanan aparat. jelas, menurut M. Said dimulai dua hari belakangan ini APH tengah gencar melakukan kegiatan yang dinamakan Operasi Nila. Namun, toko di Ciketing Bantar gebang terkesan tidak terjamah.
‎
‎”Operasi Nila yang digencarkan Mabes Polri seharusnya menyasar tempat seperti ini. Namun, di sini pelaku justru terkesan kebal hukum.”Ujar M. Said.

 

KIN mendesak Polri, BNN, dan Pemda Bekasi untuk segera mengusut jaringan ini, terutama karena lokasinya berbatasan dengan Kabupaten Bogor, sehingga berpotensi memperluas peredaran obat terlarang.”Tandasnya.
‎
‎Warga mendesak, Tindakan tegas dari Polres Metro Bekasi Kota dan BNN. Dan melakukan Pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat (inisial MR). Kemudian segera melakukan Penutupan permanen toko tersebut dan proses hukum terhadap pelaku.

 

Polri diharapkan segera menggelar Ops Yustisi dan mengusut tuntas sindikat ini demi melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
‎
‎(Tim Investigasi Persia)
‎

Previous Post

Kepala Sekolah Akui Pungutan Rp50 Ribu untuk UKS, Tapi Tak Paham Permendikbud Larang Pungli ! ‎

Next Post

Proyek Bendungan Cibeet Dianggap Molor, Kades dan Pemerintah Bantah Tudingan Penghambatan

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
Proyek Bendungan Cibeet Dianggap Molor, Kades dan Pemerintah Bantah Tudingan Penghambatan

Proyek Bendungan Cibeet Dianggap Molor, Kades dan Pemerintah Bantah Tudingan Penghambatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In