• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

750 KK Warga Kelurahan Barukan Terima Sertifikat Tanah

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
2 Desember 2020
in Ekonomi
0
750 KK Warga Kelurahan Barukan Terima Sertifikat Tanah
0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Berthy Marthyn

Semarang, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Semarang membagikan sertifikat tanah kepada 750 Kepala Keluarga (KK), Selasa (1/12/2020) di Balai kelurahan Barukan kecamatan Tengaran kabupaten Semarang.

Hal ini disampaikan Kepala kelurahan Barukan Munandir kepada kru peristiwaindonesia.com.

Menurutnya, metode Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan.

Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

Selanjutnya, pembagian sertifikat akan diberikan kepada warga secara bertahap dan mengikuti peraturan protokol kesehatan.

Melalui program sertifikat untuk warga desa Barukan ini sangat memberikan manfaat sehingga masyarakat dapat memiliki status tanah secara hukum.

PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.

Di kesempatan itu, Lurah yang telah menjabat 3 periode ini menerangkan konsep membangun kelurahan Barukan menjadi daerah ekonomi bisnis dengan membangun Rumah Toko (Ruko), pasar dan sarana lengkap serta wisata didalamnya. Rencana ini akan dilaksanakan dalam masa periode jabatannya.

“Program ini telah dirasakan masyarakat seperti pembangunan infrastruktur jalan betonisasi di seluruh desa Barukan dan mempermudah transportasi sehingga sarana ekonomi desa menjadi baik dan lancar,” ujarnya.

Sementara Kepala Dusun (Kadus) Supangat mengaku sangat terbantu pembagian sertifikat ini.

“Proses selama delapan bulan dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, juga dikarenakan masyarakat dapat bekerjasama dengan pihak aparat kelurahan untuk pengurusan PTSL ini sampai sertifikasi data masyarakat bisa diajukan dan dilaksanakan di kantor BPN kabupaten Semarang,” jelasnya.

Ditambahkannya, dengan adanya sertifikat tersebut sudah tentu nilai dari tanah akan semakin meningkat dan dapat menjadi sarana untuk mengembangkan usaha ekonomi masyarakat untuk mendapatkan permodalan dari bank.

“Pelaksanaaan pembagian sertifikat massal ini sebagai percontohan desa di kabupaten Semarang. Dan dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” ungkap Kadus Barukan (*)

Previous Post

Walikota Manado Realisasikan Rp1 Juta Per Orang Dana Lansia Putaran Kedua

Next Post

Bupati Karo Apresiasi Keputusan Mendagri Tambahkan Magister Hukum Untuk Titelnya

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

HIPPI UMKM Berkomitmen Menjaga Ketersediaan dan Harga Stabil Menjelang Nataru 2024 di Sumut
Ekonomi

HIPPI UMKM Berkomitmen Menjaga Ketersediaan dan Harga Stabil Menjelang Nataru 2024 di Sumut

5 Desember 2023
Bupati Hj. Nina Agustina Membangun Indramayu Itu Harus Solutif dan Kreatif
Ekonomi

Bupati Hj. Nina Agustina Membangun Indramayu Itu Harus Solutif dan Kreatif

25 November 2023
Polsek Muara Tami Gelar Binluh di Sekolah Melalui Program Para-Para Numbay
Ekonomi

Polsek Muara Tami Gelar Binluh di Sekolah Melalui Program Para-Para Numbay

9 November 2023
Mafia BBM Bersubsidi Merajalela, Kuras Bio Solar dari setiap SPBU Bekasi dan Jakarta
Ekonomi

Mafia BBM Bersubsidi Merajalela, Kuras Bio Solar dari setiap SPBU Bekasi dan Jakarta

1 November 2023
Alpokat dan Labusian dari Wamena Dikirim ke PT Freeport Indonesia
Bisnis

Alpokat dan Labusian dari Wamena Dikirim ke PT Freeport Indonesia

20 Agustus 2022
Pemko Medan & Bank Mandiri Tanda Tangani MoU, Bobby Nasution : Upaya Dorong Peningkatan Digitalisasi Di Masyarakat
Ekonomi

Pemko Medan & Bank Mandiri Tanda Tangani MoU, Bobby Nasution : Upaya Dorong Peningkatan Digitalisasi Di Masyarakat

3 Februari 2022
Next Post
Bupati Karo Apresiasi Keputusan Mendagri Tambahkan Magister Hukum Untuk Titelnya

Bupati Karo Apresiasi Keputusan Mendagri Tambahkan Magister Hukum Untuk Titelnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In