Home / Kriminal

Sabtu, 5 Desember 2020 - 19:21 WIB

Tak Sempat Nikmati Sabu, Petani Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

Penulis: WH Butarbutar

Simalungun, PERISTIWAINDONESIA.com |

Johanes Sijabat (40) semula ingin memakai sabu yang ia beli, namun sebelum sabu dipakai ia telah di gelandang ke Mapolres Simalungun dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tim Opsnal Satres Narkoba mengamankan Johanes saat berada di dalam gudang penyimpanan jagung di Huta Gambiri Nagori Silabah Jaya kecamatan Dolok Pardamean kabupaten Simalungun, Kamis (03/12/2020) sekira pukul 18.00 WIB.

Johanes yang berprofesi sebagai petani itu dilaporkan warga melalui “Aplikasi Horas Paten,” karena kerap menyalahgunakan dan bertransaksi narkoba jenis sabu.

Tim Opsnal dipimpin Kanit I Iptu VJ Purba dan Kanit II Ipda Rudi Hartono menindaklanjuti laporan tersebut dan langsung berangkat ke lokasi yang dilaporan itu.

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap gerak-gerik tersangka yang mencurigakan sedang duduk di dalam gudang penyimpanan jagung dan personil mengamankan Johanes.

Personil tim, lebih lanjut melakukan penggeledahan badan dan pakaian, dari Johanes ditemukan satu bungkus plastik klip transparan, berisi diduga narkotika jenis sabu di gulungan celana sebelah kanan yang dipakai olehnya.

Interogasi awal, kepada personil Tim Opsnal, Johanes mengaku narkotika jenis sabu itu adalah miliknya dan ia sebutkan diperoleh dari seorang laki-laki di daerah kecamatan Dolok Pardamean, kabupaten Simalungun.

Kini, Johanes harus menahankan dinginnya malam di tempat tinggal barunya di hotel prodeo dan polisi mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat kotor 0,40 gram beserta satu unit handphone merk Nokia warna hitam milik Johanes (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Purwakarta Gelar Operasi Miras

Hukum

Diduga Motif Kasus Yg Menjerat Kline ATS Law Firm & Partner Adalah Balas Dendam, Fitnah Juga Pemerasan

Headline

Akhirnya Meninggal, Imam Masjid Dibacok Jemaah Saat Salat Magrib

Hukum

Ini Upaya Polda Dan Polres Halteng Tangani Masalah Pembunuhan Di Hutan Halmahera

Hukum

Lapor Pak Kapolri dan Pak Kapolda Serta BPH Migas Usut Tuntas SPBU 64.788.03 Menjadi Tempat Sarang Mafia BBM Bersubsidi

Kriminal

Lima Terduga Pelaku Pembunuhan Wartawan di Mamuju Tengah Ditangkap

Hukum

Dugaan Transaksi Besar Mencurigakan Bos JSI Jadi Sorotan Masyarakat, PPATK Diminta Selidiki Semua Terlibat

Kriminal

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Kandung oleh Saudara Sendiri di Tukdana, Indramayu