Home / Hukum

Minggu, 20 Desember 2020 - 18:34 WIB

Supir Kurang Hati-Hati, Tabrakan Beruntun Terjadi di Simalungun

Penulis: WH Butarbutar

Simalungun, PERISTIWAINDONESIA.com |

Diduga akibat Supir kurang berhati-hati mengemudikan kendaraannya sehingga terjadi tabrakan beruntun, Sabtu (19/12/2020) di ruas jalan Lintas Sumatera Siantar-Medan, persisnya di kecamatan Tapian Dolok kabupaten Simalungun.

Kecelakaan beruntun ini terjadi pada Tiga mobil yang melaju searah, yakni mobil Honda Brio plat polisi nomor BK 1284 NK ditabrak mobil L-300 Mitsubishi bernomor polisi BB 1861 BX dari belakang.

Sementara, dari arah yang sama mobil Mitsubishi dengan nomor polisi BB 1218 BE menabrak mobil L-300 Mitsubishi bernomor polisi BB 1861 BX dari belakang saat di lokasi.

Informasi dihimpun, insiden kecelakaan beruntun itu terjadi di jalan umum Kilometer 13-14 arah jurusan Pematang Siantar – Medan, tepat di wilayah Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Rabu (19/12/2020) sekira pukul 11.50 WIB.

Kecelakaan itu terjadi, saat Mobil Honda Brio, plat nopol BK 1284 NK yang dikemudikan Andreas Capri Sinaga (32), diketahui anggota Polri warga jalan Tengku Hasim, Lingkungan I, Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi meluncur dari arah jurusan Medan menuju ke arah jurusan Pematang Siantar.

Saat di lokasi kecelakaan, tiba-tiba mobil L-300 Mitsubishi bernomor polisi BB 1861 BX, yang dikendarai Rudi Lumbantobing (60), warga dusun V P Asabri desa Selamat kecamatan Sibiru-biru kabupaten Deli Serdang melaju dari belakang dan menabrak mobil Honda Brio.

Lebih lanjut, diduga berkecepatan tinggi, hingga Rudi Lumbantobing tak mampu mengendalikan laju kendaraannya dan tiba-tiba, dari arah belakang mobil Mitsubishi BB 1218 BE, yang juga berkecepatan tinggi dikemudikan Hengki Nainggolan (28) menabrak mobil L-300 Mitsubishi bernomor polisi BB 1861 BX.

Diketahui Hengki Nainggolan beralamat di desa Silando kecamatan Muara kabupaten Tapanuli Utara, yang mengemudikan mobil Mitsubishi BB 1218 BE.

Beruntung dalam kecelakaan beruntun itu tidak ada korban jiwa, pengendara hanya mengalami luka ringan dan tak lama kemudian pihak Satlantas Polres Simalungun tiba di lokasi.

Selanjutnya melakukan pengecekan, olah tempat kejadian, mengatur arus lalu lintas dan mengamankan barang bukti.

Kanit Laka Lantas Polres Simalungun Ipda Ramadhan Siregar membenarkan peristiwa kecelakaan beruntun tiga unit kendaraan tersebut dan menerangkan dalam insiden itu tidak ada korban jiwa serta mengumpulkan keterangan saksi pada saat terjadinya kecelakaan.

“Saat di tempat kejadian perkara kurang hati-hati dan kurang memperhatikan mobil yang berada di depan searah dengan jurusannya, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas secara beruntun. Barang bukti telah diamankan dan melengkapi berkas perkaranya,” sebut Ipda Ramadhan Siregar (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Terapkan Prokes Covid-19 Secara Virtual, 39 CPNS Kemenkumham Lapas Kelas II A Pematang Siantar Terima SK

Hukum

Disiplinkan Prokes Ditengah Masyarakat, Ditlantas Terus Patroli Proke

Hukum

Terkait Dana BOS Kemendikbud, Aliansi LSM Akan Laporkan Dugaan Kasus Korupsi ke APH

Daerah

Terkait Pungutan di SMA Negeri 3 Padang Sidempuan, LSM Berkoordinasi Surati Ombudsman.

Daerah

Anggaran Dana Desa Aek Nauli III Tapanuli Utara di Duga Banyak Yang Tidak Jelas

Hukum

Sidang ke IV Non Litigasi Pemohon PKN di Komisi Informasi Pusat, Terungkap Ketidaksiapan Termohon Kementerian Pertanian RI Memberikan Dokumen Informasi Publik.

Hukum

BBHAR PDI Perjuangan Adukan Dugaan Pelanggaran Paslon Nomor 3 Himel

Hukum

*Diduga Ada permainan oknum APH Tambang Mas Ilegal Yang Dimiliki oleh pak Gusti dan Rekan-Rekannya Masih Beroperasi Dengan Aman Di Lokasi Rengas 7, Kecamatan Tumbang Titi*