Home / Headline

Senin, 21 Desember 2020 - 15:42 WIB

Jamin Nataru Aman, Polda Banten Bersama TNI Gelar Patroli Skala Besar

Penulis: Marjuddin Nazwar

Serang, PERISTIWAINDONESIA.com |

Usai melaksanakan apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Lilin Kalimaya 2020, Kepolisian Daerah (Polda) Banten laksanakan patroli skala besar, Senin (21/12/2020).

Patroli skala besar ini dilakukan oleh personel Polda Banten bersama TNI, Dishub, Satpol-PP dan Damkar dengan menyusuri jalur utama Kota Serang.

Keberangkatan personel patroli gabungan skala besar dilepas langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar mengatakan bahwa patroli ini dilakukan dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Sinergitas pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada setiap masyarakat sebelum, sesaat perayaan Natal 2020 dan setelah perayaan tahun baru 2021 dalam rangkaian operasi pengamanan Nataru,” kata Fiandar.

Fiandar menambahkan bahwa keterpaduan unsur lintas sektoral dalam pengamanan ini sangat di perlukan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif saat Nataru 2020 di wilayah provinsi Banten.

“Kami dari Polda Banten bersama Korem 064/MY dan Forkopimda Banten sepakat untuk memaksimalkan pengamanan bersama. Secara sinergis, terpadu dalam operasi kemanusiaan yang di gelar di wilayah hukum Polda Banten selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 hingga tanggal 4 Januari 2021,” ucap Fiandar.

Lanjut Fiandar, dalam pelaksanaan pengamanan Nataru di wilayah hukum Polda Banten, pihaknya telah mempersiapkan 932 personel Polda dan jajaran, 270 personel TNI, serta 864 personel instansi terkait lainnya.

Personel tersebut akan ditempatkan pada 39 Pos untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas, dan 7 Pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan 84 Pos Gatur untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas.

Sementara itu kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa Polda Banten bersama TNI, instansi terkait dan Satgas Covid-19 berupaya agar pada pelaksanaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di batasi waktu maupun kapasitas tempat untuk menghindari kerumunan yang berpotensi pada penyebarn Covid -19.

“Kami menghimbau masyarakat untuk melakukan perayaan Tahun Baru 2021 dengan tidak melakukan konvoi dan kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan saat libur Nataru. Lebih baik di rumah saja, kalaupun ada keperluan mendesak yang diharuskan keluar rumah, patuhi protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” tutup Edy Sumardi (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Istana Bertemu Pengurus SBSI. Buruh Soroti Kinerja Pengawas Ketenagakerjaan

Headline

Masa Aksi Serukan “‎Batalkan SK Depinas SOKSI Pimpinan Misbahkun”, Pelanggar UU Ormas Permenkum No 18 dan No 2 Tahun 2025

Headline

Inilah Alasan Penting (K) SBSI Tolak UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan
Gambar Istimewa

Headline

Disinyalir Program BSPS Dimanfaatkan Sebagai Kado Hadiah HUT Paguyuban RT di Kecamatan Jonggol

Headline

Terkait MK Akan Membuat Putusan Apakah Pemilihan Umum Mengunakan Proporsional Terbuka Atau Tertutup, Akhirnya Menuai Tanggapan Keras DEP LKBH SOKSI : MK Harus Menyimak Rasa Keadilan Rakyat

Daerah

Terkait Pungutan di SMA Negeri 3 Padang Sidempuan, LSM Berkoordinasi Surati Ombudsman.

Headline

LMA Apresiasi Kekompakan Tokoh Adat, Agama dan Pemerintah Selesaikan Konflik Perang Suku di Papua

Headline

Tahun 2020 Pemerintah Targetkan Food Estate Humbahas 1.000 Hektar