Home / Nasional

Selasa, 22 Desember 2020 - 16:34 WIB

Kabareskrim Pastikan Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Segera Dituntaskan

Penulis: Marjuddin Nazwar

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tiga penyidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang melibatkan Rizieq Shihab akan segera dituntaskan pasca-diambil alih penyidik Bareskrim Polri.

“Mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri dan segera akan kami tuntaskan,” kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020).

Ketiga perkara yang diambilalih merupakan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Yaitu, dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta, Mega Mendung, Bogor dan Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

Dengan alasan efektivitas dan efisiensi, Bareskrim mengambilalih dua perkara yang meliputi dua wilayah hukum Polda. Selain itu, ada pelaku yang terindikasi hampir sama di tiga perkara tersebut.

“Untuk permudah dan efektifkan penyidikan maka kasus kami tarik ke Bareskrim. Kasus tersebut antara lain adalah pelanggaran prokes yang ditangani Polda Metro terkait Petamburan yang saat ini sudah naik sidik kemudian pelanggaran prokes di Mega Mendung dan RS Ummi yang ditangani Polda Jabar,” ujar Sigit.

Sementara itu, Bareskrim juga mengambilalih kasus dugaan pelanggaran prokes di Kabupaten Tangerang. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

“Dan saat ini sudah proses sidik sedangkan pelanggaran prokes di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini proses lidik dan sedang proses dan asistensi oleh Bareskrim Polri oleh karena itu terkait 3 kasus tersebut mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri,” tutup Sigit (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Berikan Imbauan Prokes, Ditsamapta Polda Banten Rutin Laksanakan Patroli Dialogis

Nasional

Inilah Penampakan Istana Presiden di Ibu Kota Baru

Nasional

Pemilik Ladang Mengaku Berhasil Usir Zin Batu Kapal

Nasional

Kapolri Pimpin Rapat Kerja Teknis Gabungan Lima Devisi Polri.

Kesehatan

Polres Pelalawan Gelar Acara Puncak Bakti Kesehatan, Sosial dan Penanaman Pohon SSDM Polri Dalam rangka Mengabdi Untuk Negeri

Nasional

Presiden Segera Keluarkan Inpres Percepatan Pembangunan Papua

Nasional

Bersama Partai Pengusung Dan Pendukung, Paslon Nomor 01 Nanang – Pandu Deklarasikan Kemenangan

Nasional

Termohon Jasa Marga Kebentur Permintaan Sendiri Terkait Uji Konsekwensi di Sidang Nonlitigasi Dengan PKN di Komisi Informasi Pusat.