• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Suara Buruh

Istri Buruh Minta Perlindungan Kapoldasu. Hak Suami Tak Dibayar Rp8 Juta Malah Dipenjara Karena Pakai Uang Rp4 Jutaan Bayar Utang

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
4 Februari 2021
in Suara Buruh
0
Istri Buruh Minta Perlindungan Kapoldasu. Hak Suami Tak Dibayar Rp8 Juta Malah Dipenjara Karena Pakai Uang Rp4 Jutaan Bayar Utang
0
SHARES
343
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Ferdinand Harefa

Gunungsitoli, PERISTIWAINDONESIA.com |

Idarmawati Telaumbanua Istri korban diduga kriminalisasi perusahaan UD Wiramas Karya di Kota Gunungsitoli memohon Perlindungan Hukum kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin.

Pasalnya, suaminya Berkat Aprianus Harefa alias A Septin Harefa ditahan Polres Nias dan ditetapkan sebagai tersangka penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHPidana.

Padahal uang sebesar Rp4.333.500 (empat juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu lima ratus rupiah) tersebut adalah gaji suaminya dari uang bonus atau reward hasil penjualan sebesar Rp 8.000.000 (delapan juta rupiah) yang selama ini ditahan oleh Suryamin Wijaya selaku Direktur Utama UD Wiramas Karya.

Lagi pula, uang sebesar Rp4.333.500 tersebut di pergunakan suaminya (Berkat Aprianus Harefa) untuk membayarkan utang menutupi kebutuhan hidup sehari-hari keluarga mereka.

“Mestinya yang ditangkap Polisi adalah pemilik usaha UD Wiramas Karya, karena melanggar pasal 90 ayat satu UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Suami saya adalah korban kejahatan ketenagakerjaan, tapi malah ditangkap dan dipenjarakan oleh Polisi. Dimana keadilan di Negara ini,” tangis Idarmawati Telaumbanua, Rabu pagi (3/2/2021) di kediamannya di Jalan Nias Tengah KM 7 Desa Faekhu Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kepada kru PERISTIWAINDONESIA.com, Idarmawati Telaumbanua mengharapkan Presiden Jokowi dan Kapolri mendengarkan jeritan rakyat yang teraniaya. Karena hukum di Polres Nias dinilai tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.

“Kami telah melaporkan Pengusaha karena membayar upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Gunungsitoli. Hak suami saya berupa bonus sebesar Rp8 juta masih ditahan pemilik UD Wiramas Karya, tapi gara-gara uang Rp4 jutaan seenaknya saja Polisi memenjarakan suami saya, dimana keadilan?” protes Idarmawati Telaumbanua.

Sementara itu, Ketua DPC SBSI 1992 Kota Gunungsitoli Ferdinand Harefa mengurai sejumlah kejanggalan yang membelit Berkat Aprianus Harefa yang diduga sebagai korban kriminalisasi itu.

Dijelaskannya, pada Kamis (17/9/2020) sekira pukul 19.30 WIB di depan teras rumah pemilik UD Wiramas karya di jalan Sudirman No 116 Kelurahan Pasar Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, Berkat Aprianus Harefa telah bertemu dengan pemilik UD Wiramas Karya Suryamin Wijaya alias Amin bermaksud minta ijin meminjam dari hasil tagihan (Rp4.333.500) saat itu.

Sementara itu, kesaksian Suryamin Wijaya kepada penyidik Polres Nias menyatakan waktu kejadian pada hari Jumat (18/9/2020) sekira pukul 09.00 WIB.

“Mengenai waktunya ini kan sangat jauh berbeda. Perbedaan ini jangan dianggap remeh karena dapat menjadi kesaksian palsu,” terangnya.

Selain itu, owner UD Wiramas Karya diduga juga telah melakukan pemalsuan data yaitu menempatkan keterangan palsu kepada BPJS Ketenagakerjaan terkait upah yang diberikan kepada karyawannya.

Owner UD Wiramas Karya melaporkan upah Pekerja sebesar Rp2.383.000 (dua juta tiga ratus delapan puluh tiga ribu rupiah) sedangkan yang dibayarkan kepada karyawan tiap Minggu sebesar Rp550.000 dan UMK Kota Gunungsitoli tahun 2020 sebesar Rp2.603.245,95 (dua juta enam ratus tiga ribu dua ratus empat puluh lima rupiah koma sembilan lima) per bulan.

Selanjutnya owner UD Wiramas Karya melaporkan jumlah karyawan kepada BPJS Ketenagakerjaan hanya 7 orang ditambah 2 orang pemilik usaha.

“Padahal jumlah karyawan yang bekerja di UD wiramas Karya puluhan orang. Apakah ini tidak keterangan palsu?” sesal Ferdinand Harefa.

Masih menurut Ferdinand Harefa, hak upah atau gaji buruh selalu dipotong atau di bayar di bawah ketentuan UMK yang telah di tetapkan dan hampir seluruh hak – hak normatif buruh yang merupakan unsur tindak pidana Kejahatan Ketenagakerjaan di abaikan.

“Hal ini telah saya laporkan kepada pihak Penyidik Polisi Resort Nias dan kepada pengawas serta Penyidik PNS ketenagakerjaan yang berada di provinsi Sumatera Utara, tapi hingga saat ini belum diberikan perlindungan kepada Berkat Aprianus Harefa yang menjabat Wakil Sekretaris pada DPC SBSI 1992 Kota Gunungsitoli,” bebernya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Presiden, Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti laporan mereka ini (*)

Previous Post

Bupati Nanang Ermanto Kenalkan Kebun Wisata Edukasi Kepada Para Pejabat Pemprov Lampung

Next Post

Himpunan Pelajar Mahasiswa Botang Lomang Beri Bantuan Korban Banjir Halut

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Soksi Desak Pemerintah Serius Perhatikan Stunting
Nusantara

Soksi Desak Pemerintah Serius Perhatikan Stunting

19 Juni 2023
Terkait Bantuan Banjir, Kadis Sosial Padangsidimpuan Minta Maaf Kepada Korban
Suara Buruh

Terkait Bantuan Banjir, Kadis Sosial Padangsidimpuan Minta Maaf Kepada Korban

18 Desember 2021
Kelompok Punk di Salatiga Masalah Sosial Yang Belum Teratasi
Suara Buruh

Kelompok Punk di Salatiga Masalah Sosial Yang Belum Teratasi

18 Januari 2021
Kampanye Terakhir Nanang-Pandu di Kecamatan Natar, SBSI 1992 Lamsel Ajak Buruh Coblos Nomor 01
Politik

Kampanye Terakhir Nanang-Pandu di Kecamatan Natar, SBSI 1992 Lamsel Ajak Buruh Coblos Nomor 01

5 Desember 2020
Cuma Satu Kali Tanam, Tapi Dua Kali Panen
Suara Buruh

Cuma Satu Kali Tanam, Tapi Dua Kali Panen

11 November 2020
Aliansi Buruh Lampung Gelar Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
Suara Buruh

Aliansi Buruh Lampung Gelar Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

20 Oktober 2020
Next Post
Himpunan Pelajar Mahasiswa Botang Lomang Beri Bantuan Korban Banjir Halut

Himpunan Pelajar Mahasiswa Botang Lomang Beri Bantuan Korban Banjir Halut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In