Home / Headline

Selasa, 9 Februari 2021 - 09:52 WIB

Tudingan Soal Kudeta, Pujakesuma Ingatkan AHY Jangan Sembarangan Lontarkan Tuduhan

Penulis: Marjuddin Nazwar

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Ketua Umum Paguyuban Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) H Suratman SP menyesalkan pernyataan AHY soal tuduhan kudeta, apalagi membawa-bawa nama Jokowi dan istana.

“Tuduhan seperti ini sangat ngawur. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah mengusik hati nurani kami sebagai masyarakat Paguyuban Pujakesuma dan Pujanusa (Paguyuban Putera Jawa Nusantara), yang selama ini aman, tenteram, dan tidak ikut-ikutan dalam kegiatan politik,” kata H Suratman SP, Selasa (9/2/2021) di Jakarta.

Menurut Suratman, pernyataan AHY membawa-bawa nama istana dan menuduh kudeta tidak bisa lagi dianggap sebagai pernyataan yang sepele.

Pasalnya, AHY seorang Ketua Umum Partai, namun dinilai dengan berani dan lancang menuduh purnawirawan Jenderal ingin mengkudeta yang bersangkutan tanpa alasan dan dasar hukum yang kuat.

Terlebih lagi menyebarkan isu yang menyebutkan bahwa kudeta tersebut telah “direstui” oleh Presiden Jokowi.

“Tak pantaslah seorang Ketua Umum Partai Politik melontarkan kalimat sekeji itu. Seharusnya AHY berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataannya, karena pernyataan seperti itu akan dapat membawa gaduh nusantara ini,” sesal Suratman.

Akibat tuduhan AHY tersebut, kata Suratman, membuat suasana negara tidak kondusif. Apalagi pemerintah dan rakyat Indonesia saat ini sedang fokus menghadapi pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan trend menurun.

Dikatakannya, Jenderal Purn Moeldoko adalah Tokoh masyarakat Jawa yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Pujanusa, sehingga tuduhan yang dialamatkan kepada Moeldoko sama artinya kepada orang Jawa.

“Kami juga mengerti tentang organisasi. Kata “Kudeta” tidak pernah ada di dalam Anggaran Dasar (AD) atau Anggaran Rumah Tangga (ART) maupun Peraturan Organisasi (PO). Pergantian Ketua Umum pun telah diatur AD/ART Partai. Bila keadaan mendesak atau luar biasa, maka akan dilakukan pemilihan melalui mekanisme partai sebagaimana diatur di dalam AD/ART mengenai Kongres Luar Biasa/KLB,” terang Suratman.

Oleh karena itu, Suratman menyimpulkan tuduhan AHY kepada Jenderal Purn Moeldoko dikategorikan sebagai fitnah, karena tanpa dasar yang kuat.

“Kata kuncinya, Pak Moel Pembina kami, karena itu jangan diganggu! Kami siap membelanya,” ujarnya.

Di sisi lain, Suratman mengaku sangat bangga kepada Jenderal Purn Moeldoko yang bersikap tenang dan sabar menghadapi tuduhan keji tersebut.

“Kami tahu dan kenal benar sosok beliau. Orangnya humbel dan merakyat. Mau menerima siapa saja yang ingin bersilaturrahim kepadanya. Sebagai negarawan sejati, kami bangga pak Moeldoko tetap tenang dan sabar menghadapi ujian yang dituduhkan kepadanya,” timpal Suratman.

Selain itu, menurut Suratman, selama ini rumah Jenderal Purn Moeldoko selalu terbuka bagi kalangan sipil, masyarakat biasa maupun kalangan politisi.

“Ini adalah fakta yang selama ini kami rasakan dan alami bersama pak Moeldoko. Pertanyaan kami, apakah jika ada kader Partai atau pendiri suatu partai bersilaturrahim dengan Bapak Moeldoko ada larangan? Kami kira Bapak Agus Harimurti nggak perlu galaulah,” pesannya.

Suratman menghimbau, jikalau AHY merasa tidak aman di internal partainya, sebaiknya diselesaikan melalui internal partai.

“Jangan diumbar-umbar keluar, apalagi menuduh pihak lain tanpa bukti yang akurat. Itu terkesan cengeng. Sebaiknya AHY mengevaluasi diri dan introspeksi. Jangan melibat-libatkan pihak lain untuk mencari ketenaran (playing victim),” sarannya (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Bupati Jember Akui Untuk Rekom Partai Perlu Uang Bermiliar, Maka Sulit Jadi Pemimpin yang Tegak Lurus

Headline

Bipartit ke-2 SBSI 1992 – PT PGM, Belum Sepakati Pembayaran Pesangon 38 Korban PHK

Headline

OSO Sang Deklarator Kabupaten Kayong Utara, Hadiri Hari Jadi Kabupaten Kayong Utara Yang ke-16

Headline

AHY Dilaporkan Ke Bareskrim Polri Terkait Pemalsuan Akta Pendirian Partai Demokrat

Headline

Lahan Petani Diduga Dicaplok, 7.000 Petani Minta Bantuan Hukum DPP SBSI 1992 Jakarta

Headline

Polisi Diminta Tindaklanjuti Laporan Warga. Judi Mesin Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Pancur Batu

Headline

Pertanyakan Pengaduan Tahun 2020, Mantan Staf Khusus Presiden Sambangi Polda Metro Jaya

Headline

Awas, Galian Parit Sekurity PTPN IV Kebun Laras Dikuatirkan Dapat Menggerus Pondasi Titi Besi