• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan Suara Buruh

297 Buruh Pabrik Tekstil di Tangsel Tuntut Uang Pesangon Rp 16,4 Miliar

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
10 Februari 2021
in Suara Buruh
0
297 Buruh Pabrik Tekstil di Tangsel Tuntut Uang Pesangon Rp 16,4 Miliar
0
SHARES
276
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Paulus Witomo

TANGSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Dewan Pengurus Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC SBSI) 1992 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta kepada Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Serang mengabulkan gugatan 297 mantan buruh PT Sinar Central Sandang (SCS) terkait uang pesangon sebesar Rp16,4 miliar.

Pada surat permohonan DPC SBSI 1992 Kora Tangsel, para buruh pabrik tekstil itu meminta kepada Majelis Hakim yang menyidangkan perkara menyatakan SCS selaku tergugat telah melakukan pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (SKB) sebagaimana diatur dalam Pasal 70 ayat 3 jo Pasal 58 ayat 4.

“Kita meminta agar pengadilan menghukum tergugat membayar uang pesangon kepada 297 buruh sebagaimana di atur dalam surat perjanjian kerja besama khususnya Pasal 70,” tegas Ketua SBSI Tangsel Marsono dalam keterangannya kepada Wartawan, Rabu (10/2/2021).

Menurut Marsono, agar para buruh bisa mendapatkan haknya, mereka juga mengajukan sita jaminan terhadap aset dan harta benda milik SCS berupa sertifikat tanah yang terletak di Jl Raya Serpong No 7 Serpong, Kota Tangsel, Banten dan mesin pemintal kapas milik tergugat.

Bahkan, sambung Marsono, puluhan buruh menduduki areal pabrik dengan membuat base camp guna menjaga alat dan aset yang dimiliki SCS sebagai alat sita jaminan membayar pesangon mereka.

Sementara Ketua DPW LSM Berkordinasi DKI Jakarta Marjuddin Waruwu menilai apa yang dilakukan oleh para karyawan SCS hanya menginginkan keadilan atas hak mereka sebagaimana diamanatkan UU.

Dia juga berharap agar pengadilan bersikap adil dan memperjuangkan nasib karyawan yang harus kehilangan pekerjaan mereka.

Marjudin meminta aparat kepolisian agar dapat menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat khususnya para buruh yang tengah berjuang menuntut haknya.

“Kami harapkan pihak Polres Tangsel lebih mengerti hak Buruh dan ikut membantu Buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka dalam kasus sengketa buruh dengan PT SCS ini. Polisi harus berdiri ditengah ikut menjaga aset PT SCS agar tidak berpindah tangan karena itulah yang diharapkan mereka sebagai pengganti uang pesangon yang menjadi hak normatif mereka,” tandas Marjjudin (*)

Previous Post

Reflexi Hari Pers Nasional Tahun 2021 PWI Jawa Tengah

Next Post

DPRD Gelar Sidang Perdana Tahun 2021, Bupati Lamsel Sampaikan Dua Paket Raperda Tentang BUMD

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Dinilai Tidak Tepat Sasaran, IBBT: Minta Bupati Koreksi Ulang Pembagian Bansos Penarik Becak di Tapteng
Politik

Dinilai Tidak Tepat Sasaran, IBBT: Minta Bupati Koreksi Ulang Pembagian Bansos Penarik Becak di Tapteng

28 November 2023
Komunitas Ojol Seroja Himbau Waspadai Berita Hoax Dalam Pemilu 2024.
Headline

Komunitas Ojol Seroja Himbau Waspadai Berita Hoax Dalam Pemilu 2024.

19 November 2023
Tahlil Budaya 2023 Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki
Industri

Tahlil Budaya 2023 Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki

11 Juli 2023
Inilah Tuntutan Serikat Pekerja Mandiri PD PHJ Pematang Siantar Didampingi LSM Macan Habonaron
Suara Buruh

Inilah Tuntutan Serikat Pekerja Mandiri PD PHJ Pematang Siantar Didampingi LSM Macan Habonaron

3 Oktober 2022
Mediasi Tak Hasilkan Kesepakatan, SPM Akan Terus Turun Aksi Tuntut Pembayaran Hak Karyawan PD PHJ Pematangsiantar
Suara Buruh

Mediasi Tak Hasilkan Kesepakatan, SPM Akan Terus Turun Aksi Tuntut Pembayaran Hak Karyawan PD PHJ Pematangsiantar

28 September 2022
BPK Diminta Segera Audit Dana Diduga “Tidak Bertuan” di Jamsostek
Suara Buruh

BPK Diminta Segera Audit Dana Diduga “Tidak Bertuan” di Jamsostek

20 Agustus 2022
Next Post
DPRD Gelar Sidang Perdana Tahun 2021, Bupati Lamsel Sampaikan Dua Paket Raperda Tentang BUMD

DPRD Gelar Sidang Perdana Tahun 2021, Bupati Lamsel Sampaikan Dua Paket Raperda Tentang BUMD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In