Home / Nusantara

Senin, 22 Februari 2021 - 19:56 WIB

Sah, KPU Tetapkan Usman-Bassam Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Halsel

Penulis: Muh Saifullah

HALSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Hi Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) periode 2021-2026.

Penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati dengan tagline Usman-Bassam ini dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka di aula kantor DPRD Halsel dengan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Pleno Penetapan tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Halsel Muhammad Agus Umar melalui berita acara nomor: 05/PL.02.7-BA/8204/KPU-Kab/II/2021 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Halmahera Selatan tahun 2020.

KPU Halsel menggelar pleno guna melaksanakan peraturan KPU No 5 tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota.

Melaksanakan ketentuan pasal 54 ayat 4 peraturan KPU no 19 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan KPU no 9 tahun 2018 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 09/PHP.BUP.XIX/2021.

Surat KPU RI No. 152/PY.02.1.SD/03/KPU/B/2021, tanggal 11 Februari 2021 perihal penetapan calon pasangan terpilih pasca putusan dismisal/ketetapan.

Hadir dalam sidang pleno terbuka itu yakni Kapolres Halsel, Dandim 1509/Labuha dan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Halsel, Ketua dan Anggota KPU, Ketua dan Anggota Bawaslu Halsel, Kesultanan Bacan dan partai Koalisi (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Ketua Presidium FPII Tunjuk Gerai Hukum Art & Rekan Selesaikan Kasus Sengketa Lahan RSU Pasar Minggu

Headline

Nusantara

Doa Untuk Negeri & Kirab Merah Putih 2022, Bobby Nasution: Makin Perkokoh Keragaman

Nusantara

Miris, Ratusan Karyawan PT BCPM Tak Diberi THR dan Jaminan Sosial

Nusantara

Plt Bupati Langkat Setujui Integrasi Layanan Primer di 32 Puskesmas

Nusantara

BRI Peduli Beasiswa Rp100 juta, Afandin Himbau Perusahaan Lain Salurkan CSR

Nusantara

Dansatgas TMMD Mamuju, Hadir Ditengah-tengah Prajurit dan Warga

Hukum

Pengusaha Nakal Rusak Hutan Mangruve, Diduga Bangun Usaha Demi Keuntungan Pribadi