Home / Daerah

Senin, 12 April 2021 - 10:36 WIB

Lagi, GAMKI Kulonprogo Kirimkan Bantuan Kepada Para Korban Bencana Alam NTT

Penulis: K Herman Setiawan

Yogyakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) kabupaten Kulonprogo provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta kembali ikut berpartisipasi mengirimkan satu pick up pakaian pantas pakai hasil penggalangan umat dan masyarakat, Minggu (11/04/2021) untuk diserahkan kepada para korban bencana alam di Nusa Tenggara Timur.

Pengiriman ini adalah kloter kedua, karena sebelumnya Rabu (07/04/2021) telah dikirimkan satu pick up bantuan berupa pakaian pantas pakai.

GAMKI Kulonprogo yang diketuai Yohanes Nugroho Putro SE berharap peran serta ini dapat meringankan beban keluarga korban bencana alam di NTT, apalagi para korban bencana NTT ini banyak kehilangan harta benda bahkan nyawa.

Gerak cepat GAMKI Kulonprogo ini, menurut Yohanes, karena memang memiliki Satker DMPB (Satuan Kerja Diakonia Masyarakat Penanggulangan Bencana), yang didukung hampir seluruh gereja-gereja yang ada di wilayah Kulonprogo.

GAMKI Kulonprogo membentuk Satker DMPB karena menyadari banyaknya potensi bencana alam di tanah air yang membutuhkan dukungan dan kepedulian segenap masyarakat Indonesia, khususnya Kulonprogo.

Yohanes secara simbolis melepas keberangkatan bantuan pantas pakai untuk dikirimkan langsung ke NTT tersebut (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Langgar Prokes, Pembagian Beras Bansos Disoal

Daerah

Oknum ASN Diduga Pungli, Ketua PW MOI Minta Satgas Saber Pungli Tindak Tegas

Daerah

Walikota Manado Realisasikan Rp1 Juta Per Orang Dana Lansia Putaran Kedua

Daerah

Miliki Ganja 1,43 gram, SIP Diamankan Satnarkoba Polresta Sibolga

Daerah

Camat Sorkam Upayakan Rumah Warga Yang Terkena Bencana Longsor, Agar Dapat Diperbaiki.

Daerah

Audeinsi dengan Pj. Bupati Langkat, Korea Selatan akan Hibahkan Dana ke Kabupaten Langkat.

Daerah

Penangkapan Alat Berat Di Kapuas Hulu: Mengapa Ketetapan Tersangka Belum Ditetapkan?

Daerah

Diduga, Oknum Kades Desa Nauli Tapanuli Tengah Sunat Honor Aparat Desa