Home / Daerah

Sabtu, 7 Agustus 2021 - 20:05 WIB

Langgar Prokes, Pembagian Beras Bansos Disoal

Penulis: JAT Purba

Simalungun, PERISTIWAINDONESIA.com |

Di tengah-tengah meningkatnya varian Covid-19 akhir-akhir ini masih saja banyak yang melanggar protokol kesehatan (Prokes), padahal pemerintah sudah berulang kali mengingatkan semua pihak agar mematuhi Prokes.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Dolok Batu Nanggar, tepatnya di kantor Pos dan Giro Serbelawan, saat pembagian beras bantuan kepada warga yang terdampak Covid-19, Rabu (28/07/2021) sekira pukul 11.00 WIB, dimana warga yang antri berdesak- desakan menunggu giliran untuk menerima beras bantuan tersebut.

Sayangnya tidak ada dari antara petugas mengingatkan warga agar tidak berdesakan dan tetap menjaga jarak.

Kepala Kantor Pos dan Giro Serbelawan Indo ketika dikonfirmasi media ini, Kamis (05/08/2021) sekira pukul 11.26 WIB di ruang kerjanya mengakui kepadatan jadwal kerjanya sehubungan tidak boleh melewati jam kerja.

“Hal inilah yang membuat banyaknya warga yang datang untuk menerima beras bantuan dan kita sudah peringatkan agar mematuhi Prokes,” katanya.

Dikatakan Indo dengan membandingkan kejadian pelaksanaan vaksinasi di kota Medan, dimana warga sangat membludak dan berdesakan, maka situasi itu masih wajar-wajar saja.

“Jika Bapak lihat di Pasar-pasar mereka berdesakan,” ujarnya seolah mengelak tanggung jawab atas kerumunan yang terjadi di Kantornya tersebut (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Taput Sumatera Utara Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur.

Daerah

Sat Brimob Polda Aceh Peduli, Adakan Penyemprotan Disinfektan di SMKN 4 Bener Meriah

Daerah

Forkopimda Mamuju Bahas Kesiapan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2021

Daerah

Pemkab Langkat Hadiri Komsos di Kodim 0203/LKT

Daerah

Polres Pasangkayu Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Siamasei 2020

Daerah

Satlantas Sarolangun Berbagi Takjil Pada Pengendara

Daerah

Polres Sibolga Laksanakan Test Urine 18 Awak Kapal Harmoni.

Daerah

Pemkab dan BAZNAS Langkat Bedah Rumah Warga. Afandin: “Semoga Meningkatkan Ibadah”