Home / Headline

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 18:14 WIB

Bima Tabagsel Kembali Unjuk Rasa Minta Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Dana Fiktif Desa Batang Bahal

Penulis: Ridwan Effendi Pohan

Padangsidimpuan, PERISTIWAINDONESIA.com |

Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Barisan Independen Mahasiswa (Bima) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Kota Padangsidimpuan, Rabu (8/10/2021).

Mereka menuntut Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan segera mengusut tuntas dugaan dana fiktif Desa Batang Bahal, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Propinsi Sumatera Utara (Sumut).

Menurut Bima Tabagsel, dugaan dana fiktif terjadi pada penyelenggaraan kegiatan olahraga TA 2020 berbiaya Rp99.850.000.-

Selainitu, pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) TA 2020 dengan alokasi anggaran sebesar Rp617.575.758.- juga diduga tidak sepenuhnya disalurkan.

Kemudian, dugaan Mark Up anggaran Pembinaan Karang Taruna dan Pemuda TA 2020 berbiaya Rp43.604.651.-  sumber dana dari Dana Desa Batang Bahal.

Di kesempatan itu, kedatangan Bima Tabagsel diterima Staf Inteligen Kejari Kota Padangsidimpuan M Zul Syafran Hasibuan SH.

M Zul Syafran Hasibuan menghimbau Bima Tabagsel segera membuat laporan resmi, sehingga pihak Kejari Padangsidimpuan dapat melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepala Desa Batang Bahal.

“Besar harapan kami untuk adek-adek mahasiswa agar membuat laporan resmi terkait kasus yang membelit Kepala Desa Batang Bahal tersebut. Kita akan melakukan proses hukum, karena tegaknya hukum di Kota Padangsidimpuan adalah tanggung jawab seluruh warga negara,” ujar Zul Syafran.

Menanggapi hal tersebut, Randa Pohan selaku demisioner Bima Tabagsel menyampaikan pihaknya segera akan merapikan segala alat bukti yang diperlukan, sehingga dapat mempercepat penegakan proses hukum.

“Saya mewakili Bima Tabagsel bersedia membuat pelaporan dan segera akan menyiapkan segala keperluan yang di butuhkan Kejari Kota Padangsidimpuan. Harapan kami, Kejari Kota Padangsidimpuan segera melakukan pengembangan dari alat bukti awal yang sudah berhasil dikumpulkan oleh Bima Tabagsel,” tandas Randa Pohan (*)

Share :

Baca Juga

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Headline

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

Headline

Untuk Meredam Gejolak di Papua, Relawan Minta Jokowi Angkat Lenis Kogoya Jadi Menteri

Headline

KNPI Minta Presiden Copot Menteri Keuangan 

Headline

LKBH Soksi Akan Melanjutkan Proses Hukum atas Ungkapan Fitnah Mahadi yang Mengaku Oknum Soksi

Headline

RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan Luncurkan Pelayanan Medical Tourism

Daerah

Polres Sibolga Ops Ketupat Toba 2024, Hari Pertama Masih Sepi
Gambar Istimewa

Headline

Disinyalir Program BSPS Dimanfaatkan Sebagai Kado Hadiah HUT Paguyuban RT di Kecamatan Jonggol

Headline

DPP LSM berkoordinasi Soroti Aktivitas Penyuntikan Gas Subsidi di Kemang Bogor, Minta APH Cepat Bertindak