• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Bima Tabagsel Kembali Unjuk Rasa Minta Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Dana Fiktif Desa Batang Bahal

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
9 Oktober 2021
in Headline
0
Bima Tabagsel Kembali Unjuk Rasa Minta Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Dana Fiktif Desa Batang Bahal
0
SHARES
181
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Ridwan Effendi Pohan

Padangsidimpuan, PERISTIWAINDONESIA.com |

Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Barisan Independen Mahasiswa (Bima) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Kota Padangsidimpuan, Rabu (8/10/2021).

Mereka menuntut Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan segera mengusut tuntas dugaan dana fiktif Desa Batang Bahal, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Propinsi Sumatera Utara (Sumut).

Menurut Bima Tabagsel, dugaan dana fiktif terjadi pada penyelenggaraan kegiatan olahraga TA 2020 berbiaya Rp99.850.000.-

Selainitu, pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) TA 2020 dengan alokasi anggaran sebesar Rp617.575.758.- juga diduga tidak sepenuhnya disalurkan.

Kemudian, dugaan Mark Up anggaran Pembinaan Karang Taruna dan Pemuda TA 2020 berbiaya Rp43.604.651.-  sumber dana dari Dana Desa Batang Bahal.

Di kesempatan itu, kedatangan Bima Tabagsel diterima Staf Inteligen Kejari Kota Padangsidimpuan M Zul Syafran Hasibuan SH.

M Zul Syafran Hasibuan menghimbau Bima Tabagsel segera membuat laporan resmi, sehingga pihak Kejari Padangsidimpuan dapat melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepala Desa Batang Bahal.

“Besar harapan kami untuk adek-adek mahasiswa agar membuat laporan resmi terkait kasus yang membelit Kepala Desa Batang Bahal tersebut. Kita akan melakukan proses hukum, karena tegaknya hukum di Kota Padangsidimpuan adalah tanggung jawab seluruh warga negara,” ujar Zul Syafran.

Menanggapi hal tersebut, Randa Pohan selaku demisioner Bima Tabagsel menyampaikan pihaknya segera akan merapikan segala alat bukti yang diperlukan, sehingga dapat mempercepat penegakan proses hukum.

“Saya mewakili Bima Tabagsel bersedia membuat pelaporan dan segera akan menyiapkan segala keperluan yang di butuhkan Kejari Kota Padangsidimpuan. Harapan kami, Kejari Kota Padangsidimpuan segera melakukan pengembangan dari alat bukti awal yang sudah berhasil dikumpulkan oleh Bima Tabagsel,” tandas Randa Pohan (*)

Tags: Headline
Previous Post

LMA Papua: “Natalius Pigai Bicara Pribadi, Bukan Mewakili Masyarakat Papua”

Next Post

Bima Tabagsel Desak Camat Batunadua Segera Tindaklanjuti Dugaan Dana Fiktif dan Mark Up Dana Desa Batang Bahal

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
Bima Tabagsel Desak Camat Batunadua Segera Tindaklanjuti Dugaan Dana Fiktif dan Mark Up Dana Desa Batang Bahal

Bima Tabagsel Desak Camat Batunadua Segera Tindaklanjuti Dugaan Dana Fiktif dan Mark Up Dana Desa Batang Bahal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In