• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Jumat, September 11, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Sopir Truk Intercooler Korban PHK Melapor ke DPP SBSI 1992

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
27 November 2021
in Headline
0
Dua Sopir Truk Intercooler Korban PHK Melapor ke DPP SBSI 1992

Inilah Truk Intercoler bertuliskan SPIL (PT Salam Pacific Indonesia Lines), tapi para Sopir Truk menandatangani kontrak dengan PT Trans Lintas Perak (foto diambil Sabtu 27 November 2021)

0
SHARES
444
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Paulus Witomo

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Dua Buruh PT Trans Lintas Perak (PT TLP) Tasori (49 thn) dan Ruwadi (38 thn) mengaku sebagai korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak melaporkan kasus yang dialami mereka ke DPP Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (DPP SBSI 1992).

Kedua korban PHK tersebut diterima Ketua DPP Bidang Kesehatan dan Kerjasama Antar Lembaga dr Junedi Antonius dan Wakil Sekretaris Umum Marjuddin Nazwar, Sabtu (27/11/2021) di Jakarta.

Menurut Ruwadi, sebagai sopir truk intercooler PT Salam Pacific Indonesia Lines (SPIL) dirinya telah bekerja sejak Januari 2015, kendati mengemudikan Truk Intercooler bertuliskan PT SPIL, namun dirinya menandatangani kontrak kerja bukan dengan PT SPIL, tapi dengan PT Trans Lintas Perak dengan kontrak kerja berlaku setiap 3 (tiga) bulan saja.

“Alasan saya di PHK, katanya karena positif narkoba berdasarkan hasil tes urine di Perusahaan. Namun, setelah saya tes urine ulang dengan biaya sendiri di Klinik Kilia Medical Centre, ternyata hasilnya negatif. Dan untuk memastikannya lagi, maka saya tes urine ke Laboratorium BNN dan hasilnya tetap negatif. Saya tidak setuju dituduh positif Narkoba, karena saya tidak merokok,” lapor Ruwadi.

Selanjutnya, kata Ruwadi, pihaknya membawa kasus PHK sepihak ini ke Kantor Suku Dinas Ketenagakerjaan untuk di proses lebih lanjut.

“Memang saya sudah dipanggil pihak Dinas Tenaga Kerja, namun karena saya sedang di Boyolali mengurus orang tua yang sedang sakit, sehingga panggilan pihak Dinas Tenaga Kerja belum dapat saya penuhi. Karena kuatir kasus ini akan di persulit, maka saya melaporkannya ke Serikat Buruh,” jelas Ruwadi.

Sementara itu, Tasori rekan kerja Ruwadi mengaku mengalami hal yang sama. Menurut Tasori, pihak PT Trans Lintas Perak sampai hari ini tidak memberikan jadwal kerja kepadanya, dan tanpa alasan yang jelas.

“Saya bekerja sejak bulan Mei 2018, namun sejak bulan September 2021 saya tak diberikan jadwal kerja, padahal kontrak kerja saya masih berlaku sampai bulan Desember 2021 ini. Seharusnya pihak Perusahaan memberikan kepastian kepada saya, apakah telah di PHK atau masih bekerja?” kata Tasori.

Menurutnya, awal mula dirinya tak diberikan jadwal kerja, ketika Truk yang dibawanya kehilangan Ban di Jalan Keluar Tol Cibitung.

Akibat bekerja selama 24 jam, kata Tasori, dirinya kelelahan sehingga dari pukul 02.00 WIB dini hari sampai pukul 04.00 WIB dia ketiduran dipinggiran jalan, sehingga tak menyadari ban Truk Intercooler diam-diam diambil oleh orang lain. Setelah melaporkan kasus kehilangan ini ke Polsek Cibitung, namun pelaporan tak diterima karena petugas Polsek memaksa Sopir harus didampingi pemilik Intercooler.

“Saya sudah menghubungi kantor agar ‘Bos Besar’ pemilik Truk Intercooler datang ke Polsek untuk membuat pelaporan, tapi permintaan saya tak diacuhkan oleh Kantor. Parahnya, saya dipaksa untuk membayar ganti rugi hingga total gaji saya dipotong sebesar Rp21.730.000,-. Namun setelah ganti rugi kehilangan Ban serap itu lunas saya cicil, lalu Perusahaan tidak memberikan jadwal pekerjaan lagi kepada saya sampai hari ini,” ujar Tasori.

Oleh karena itu, Tasori berharap agar DPP SBSI 1992 dapat memberikan perlindungan hukum kepada mereka berdua.

Di kesempatan itu, dr Junedi Antonius berjanji akan mendampingi kedua sopir truk tersebut menyelesaikan persoalannya.

“Tim LBH DPP SBSI 1992 akan mendampingi teman-teman menyelesaikan kasus ini,” tandasnya (*)

Tags: Headline
Previous Post

Beredar Bukti Transaksi dari dr LCH kepada dr JAN, Dari Mana Asal Uang Rp30 Juta?

Next Post

Wah, dr LCH Ngaku Bayar Rp20 Juta DP Pembelian Mobil Ambulance

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
Wah, dr LCH Ngaku Bayar Rp20 Juta DP Pembelian Mobil Ambulance

Wah, dr LCH Ngaku Bayar Rp20 Juta DP Pembelian Mobil Ambulance

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In