Home / Hukum

Rabu, 23 Februari 2022 - 20:42 WIB

Terkait Belanja Internet Servic Provider, Dugaan Tindak Pidana Diskominfo Taput Naik ke Penyidikan

Kajari Tapanuli Utara Much Suroyo SH didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Juleser Simaremare SH dan Kepala Seksi Intelijen Mangasitua Simajuntak SH MH saat menyampaikan Konferensi Pers dihadapan para Wartawan

Kajari Tapanuli Utara Much Suroyo SH didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Juleser Simaremare SH dan Kepala Seksi Intelijen Mangasitua Simajuntak SH MH saat menyampaikan Konferensi Pers dihadapan para Wartawan

Penulis: Dedy Hutasoit

Taput, PERISTIWAINDONESIA.com

Kajari Tapanuli Utara Much Suroyo SH didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Juleser Simaremare SH dan Kepala Seksi Intelijen Mangasitua Simajuntak SH MH, Rabu (23/02/2022) dalam Konferensi Pers menyebutkan status Sprint lidik Nomor: 21/L.2.21/Fd.1/09/2021 tanggal 23 September 2022 jo Sprint lidik tanggal 05 Januari 2022 naik status ke penyidikan.

Selanjutnya akan dilakukan Ekspose di Kejari Tapanuli Utara bersama para Pejabat eselon IV dan Jaksa Fungsional Kejari Tapanuli Utara.

“Dari hasil pelaksanaan ekspose atas hasil pelaksanaan perintah penyelidikan tersebut seluruh Tim eksposan menyepakati dugaan tindak pidana pada “Pengadaan Belanja Internet Provider” Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Tapanuli Utara di naikkan ke tahap penyidikan,” jelas Kajari.

Selanjutnya, lanjut Kajari, pada tanggal 21 Februari 2022 telah diterbitkan surat perintah Penyidikan Nomor: Print-01/L.2.21/Fd.1/02/2022 Perihal Penyidikan atas dugaan tindak pidana pada Pengadaan belanja Internet Service Provider pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapanuli Utara Sumber dana APBD Tahun Anggaran 2018 s/d 2021.

“Dalam hal ini penyidikan ini bertujuan untuk membongkar pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban dan untuk mengetahui kerugian Negara akibat tindak Pidana yang dimaksud,” tandasnya (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Sidang Permohonan Eksekusi PKN di PTUN Atas Putusan Komisi Informasi Pusat, Gagal di Putus, Berkas Kemendikristek Tidak Siap.

Hukum

SPBU 34-171-27 Margahayu Diduga Salah Gunakan Izin Usaha

Headline

DPP LSM BERKORDINASI Ingatkan Penegak Hukum Patuhi Perintah Presiden “Tidak Peras Pengusaha, Eksekutif Dan Masyarakat”

Hukum

Aktivis Anti Korupsi Mendesak KPK Segera Periksa Dominggus Mandacan Atas Kasus Gratifikasi

Hukum

Ormas Sahabat Nusantara Temukan Lelang Diduga Rekayasa Rugikan Nasabah Dan Negara Puluhan Miliar

Daerah

Kejatisu Periksa Para Saksi Kasus BOK Dan Jaspel Dinkes Tapteng

Hukum

Kejati Sulbar Kembali Berhasil Bekuk DPO Narkoba

Hukum

LSM BERKORDINASI Lampung Selatan Minta Aparat Keamanan Usut Tuntas Motif Pelaku Menusuk Ulama