• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan Daerah

Afandin Lantik 10 Pejabat di Jajaran Pemkab Langkat, Berikut Datanya

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
20 Agustus 2022
in Daerah
0
Afandin Lantik 10 Pejabat di Jajaran Pemkab Langkat, Berikut Datanya
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Muhammad Salim

Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH melantik 10 orang pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (4/7/2022).

Pengambilan sumpah janji itu dilakukan oleh Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon ll), Pejabat Administrator (Eselon lll), dan Pejabat Pengawas (Eselon IV).

Plt Bupati Langkat melakukan penyematan tanda pangkat dan jabatan kepada 10 pejabat yang dilantik, berikut datanya.

1. dr H Indra Salahudin MKes MM menjabat sebagai Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama.

2. Romarlan Harahap SH menjabat Kadis Kearsipan dan Perpustakaan.

3. Drs T M Auzai menjabat Kadis Perikanan dan Kelautan.

4. Henri Tarigan S.Pt MMA menjabat Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan.

5. Muhammad Nawawi S.STP menjabat Camat Tanjung Pura.

6. Cici Indah Sari SE menjabat Kabid Jaminan dan Organisasi Sosial Dinas Sosial.

7. Mursal SE menjabat Lurah Pekan Selesai Kecamatan Selesai.

8. Syandra Handi Wijaya S.Sos menjabat Lurah Hinai Kiri Kecamatan Secanggang.

9. Suwardi SE menjabat Lurah Sawit Seberang Kecamatan Sawit Seberang.

10. Hidayat SE menjabat Sekretaris Lurah Hinai Kiri Kecamatan Secanggang.

Giat diawali laporan pejabat yang dilantik oleh dr H Indra Salahudin MKes MM.

Pembacaan Surat Keputusan Bupati Langkat oleh Kasubag Umum BKD Langkat Zulfandi SSosI.

Dilanjutkan penandatangan Berita Acara oleh perwakilan pejabat yang dilantik oleh:

1. dr H Indra Salahudin MKes MM selaku Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama.

2. Henri Tarigan S.Pt MMA selaku Pejabat Eselon ll.

3. Muhammad Nawawi S.STP selaku Pejabat Eselon lll.

Sementara sebagai saksi Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Drs H Hermasyah MIP dan Asisten Adm Umum Musti SE MSi.

Sedangkan Rohaniawan adalah H Edi Syahputra SAg MPdI bagi beragama Islam dan Pendeta Sumaryanto MTh untuk beragama Kristen.

Afandin pada arahannya menjelaskan pelantikan merupakan bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

Serta bagian dari pola pembinaan karir pegawai dan menjadi suatu keharusan, khususnya bagi instansi pemerintah guna menguatkan pelaksanaan fungsi pelayanan di masyarakat.

Ia meminta kepada para pejabat yang dilantik agar tidak berpuas diri, sebab jabatan sesungguhnya bukan merupakan hadiah, tetapi bagian dari ujian atas kemampuan yang telah ditunjukkan pada posisi sebelumnya.

“Sebagai pembuktian bahwa kemampuan dan kapasitas saudara masih layak untuk menduduki jabatan,” sebutnya.

Plt. Bupati secara khusus berharap kepada pejabat fungsional analisis kebijakan ahli utama yang merupakan jabatan baru di lingkungan Pemkab Langkat, dapat menjadi penambah kekuatan.

Memberikan rekomendasi analisis kebijakan serta mampu melakukan komunikasi dan koordinasi, termasuk advokasi konsultasi terhadap rencana kebijakan yang akan diambil Pemkab Langkat.

Bagi pejabat yang menduduki jabatan pimpinan pratama (eselon 2), jabatan administrator (eselon 3) dan jabatan pengawas (eselon 4), agar menjaga amanah jabatan secara berjenjang dengan sebaik-baiknya.

“Sebab jabatan yang hari ini saudara emban dapat mengantarkan saudara menuju jenjang karir yang lebih tinggi,” ujarnya.

Sementara kepada para pejabat lama yang telah mengakhiri pelaksanaan tugas, Afandin berterima kasih atas segala dedikasi, semangat pengabdian dan hal-hal positif lainnya yang telah diberikan secara tulus kepada Pemkab Langkat.

Dasar pelantikan ini adalah undang undang No.5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017, tentang Manajemen PNS dan sesuai:

1. Keputusan Presiden No.25/M Tahun 2022 tanggal 15 Juni 2022, tentang pengangkatan dalam jabatan fungsional dr H Indra Salahudin MKes MM sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama pada Pemkab Langkat.

2. Persetujuan Menteri Dalam Negeri No.821.12/3686/SJ tanggal 29 Juni 2022 dan 821/3893/OTDA tanggal 06 Juni 2022 prihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dilingkungan Pemkab Langkat.

3. Surat Komisi Aparatur Sipil Negara No. B-1644/JP.00.01/04/2022 tanggal 26 April 2022, prihal rekomendasi hasil uji kompetensi dalam rangka mutasi PPT Pratama dilingkungan Pemkab Langkat.

Turut hadir para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah dijajaran Pemkab Langkat dan Camat se Kabupaten Langkat (*)

Previous Post

die beste Casino-App im Net

Next Post

Afandin Lepas 581 Mahasiswa UMN Al Wasliyah Medan KKN di Langkat

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
Korelasi Karya Jurnalistik Menurut UU Per, Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Daerah

Korelasi Karya Jurnalistik Menurut UU Per, Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

6 Januari 2026
Lapor Pak Kapolda Kalbar.!! PN Sintang Berpihak, Rakyat Ditindas “Tangkap Inisiator Eksekusi Lahan, Diduga Kuat Ada Persekongkolan Jahat”
Daerah

Lapor Pak Kapolda Kalbar.!! PN Sintang Berpihak, Rakyat Ditindas “Tangkap Inisiator Eksekusi Lahan, Diduga Kuat Ada Persekongkolan Jahat”

4 Januari 2026
Dugaan Pelanggaran Prosedur di PN Sintang, Ahli Waris dan GPN 08 Tuntut Pembatalan Eksekusi Cacat Hukum
Daerah

Dugaan Pelanggaran Prosedur di PN Sintang, Ahli Waris dan GPN 08 Tuntut Pembatalan Eksekusi Cacat Hukum

4 Januari 2026
Bangli Tolak Jadi “Tempat Sampah” Denpasar: DPRD Bangli Ingatkan Konsep Hulu Teben!
Daerah

Bangli Tolak Jadi “Tempat Sampah” Denpasar: DPRD Bangli Ingatkan Konsep Hulu Teben!

26 Desember 2025
Gotong Royong Modal Utama Hadapi Tantangan Bangsa
Daerah

Gotong Royong Modal Utama Hadapi Tantangan Bangsa

24 Desember 2025
Next Post
Afandin Lepas 581 Mahasiswa UMN Al Wasliyah Medan KKN di Langkat

Afandin Lepas 581 Mahasiswa UMN Al Wasliyah Medan KKN di Langkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In