Home / Pariwisata

Senin, 6 Desember 2021 - 08:10 WIB

Ajang Kompetisi Tahunan Pemilihan Putri Pariwisata Padang Sidimpuan Resmi Dibuka oleh Wakil Walikota

Penulis: Friska Harahap

Padangsidimpuan, PERISTIWAINDONESIA.com |

Sebanyak 29 orang akan berkompetisi dalam pemilihan putri pariwisata Kota Padangsidimpuan Tahun 2021 yang diadakan oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Padangsidimpuan

Acara yang dibuka Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir H Arwin Siregar MM tersebut dilaksanakan pada Selasa (30/11/2021) di aula Keboen Bunga Matahari Batang Bahal, Padangsidimpuan Batunadua.

Dalam arahannya, Wakil Walikota menyampaikan ajang pemilihan Putri Pariwisata Kota Padangsidimpuan adalah agenda rutin, yang setiap tahunnya digelar.

Diharapkan akan mampu melahirkan duta yang berwawasan luas dan akan memajukan kepariwisataan dan kegiatan sosial lainnya di Padangsidimpuan.

“Kekayaan seni budaya di Padangsidimpuan akan menjadi representasi bakat dan sekaligus melestarikan seni dan budaya tersebut” ujar Wakil Walikota.

Ia berharap, agar dalam ajang pemilihan putri pariwisata ini, para peserta dapat memberikan penampilan maksimal dan tetap menjunjung tinggi sportivitas.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Padangsidimpuan Ali Hotman menyampaikan ajang pemilihan putri pariwisata ini bertujuan untuk melestarikan wisata daerah.

Selain itu, sarana pengembangan potensi bakat, kreativitas dan kecerdasan para generasi mudi untuk menjadi figur yang dapat berperan dalam mempromosikan kekayaan seni, budaya dan wisata di Kota Padangsidimpuan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pariwisata Hamdan Damero SKom melaporkan kegiatan pemilihan Putri Pariwisata Kota Padangsidimpuan 2021 ini bertujuan untuk pembangunan dunia pariwisata serta melestarikan nilai-nilai seni dan budaya nasional.

Ia juga menjelaskan bahwa kriteria penilaian putri pariwisata senantiasa ditingkatkan kualitasnya, dengan menitikberatkan pada keterpaduan seluruh komponen penilaian secara menyeluruh, seperti pengetahuan umum, sejarah dan kebudayaan daerah, pariwisata dan public speaking, etika berbusana, penguasaan bahasa, psikologi dan pengembangan diri (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Jerat Pidana Bagi SPBU Yang Membantu Mafia Penimbunan BBM Bersubsidi di Limusnunggal Cileungsi Bogor

Hukum

Lapor Pak Kapolri Dan Pak Kapolda Kalbar Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI )Kembali Marak Di Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.

Hukum

Warga Keluhkan Aroma Tak Sedap, Diduga PT AMB Belum Memiliki Izin Lingkungan

Pariwisata

Untuk Percepatan Pembangunan Desa Budaya dan Pariwisata, Lurah Pleret Bantul Tinjau Situs Keraton Kerto Pleret

Pariwisata

Desa Adat Tista Miliki Obyek Wisata “ABG Bersolek”

Pariwisata

Wahana Outbond Sepeda Terbang Pertama Kali di Tanah Papua

Hukum

Diduga Tidak Bisa Penuhi Syarat Surat Keterangan Lahir Dari PN Ketapang, Walau Sudah Mengantongi Akta Kelahiran, Penggugat Berencana Cabut Gugatan

Pariwisata

Pemkab Lamsel Akan Bangun Kawasan Agrowisata Way Handak di Kalianda