Penulis: Muh Saifullah
HALSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |
Lembaga Aliansi Indonesia sebagai Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) yang memiliki motto mengajak Pejabat Tinggi Negara yakni TNI, Polri, Kejaksaan Agung, KPK dan aparatur Pemerintah, Pengusaha beserta masyarakat untuk Stop dan Cegah Pungutan Liar, Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan Narkoba.
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk: 1. Menyelamatkan Aset Negara, 2. Menegakkan Keadilan dan Kebenaran, 3. Menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Aliansi Indonesia BPAN juga memiliki Visi dan Misi untuk mendukung program pemerintah yang sah, selama pemerintah bekerja demi masyarakat, serta mengawasi dan menyikapi apabila Pejabat Negara menyalahgunakan kewenangannya, yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, Sarjan Taib, Selasa (9/2/2021).
Sarjan menuturkan, anggaran desa sejak digelontorkan pada tahun 2016 sampai sekarang selalu melahirkan polemik yang berujung bentrok antara masyarakat dengan kepala desa.
“Aneh di kabupaten Halsel ini, hanya karena persoalan dana desa yang diduga sengaja disalahgunakan oknum-oknum Kepala Desa (Kades), kerap berakhir ricuh,” ujarnya.
Dengan jumlah 249 desa, Halsel merupakan daerah dengan potensi dugaan penyelewengan Dana Desa tertinggi sejak tiga tahun terkahir.
Menurut Sarjan, sikap Bupati Bahrain Kasuba sebagai pucuk pimpinan tertinggi di Negeri Saruma ini dinilai tidak serius mencegah korupsi.
“Hal ini dibuktikan dengan adanya berbagai laporan terkait kinerja Kades, bahkan Bupati terkesan acuh tak acuh atas segala bentuk laporan dari masyarakat yang sudah muak melihat perilaku para oknum Kades yang diduga korup,” sesalnya.
Sarjan mengkhawatirkan, Bahrain selaku Bupati, tidak bisa menjadi penengah ditengah maraknya polemik Desa di Halsel.
“Maka jangan heran jika gesekan di level akar rumput kerap terjadi, bahkan fasilitas desa pun berpotensi ikut dirusak oleh masyarakat,” pungkasnya.
Sarjan berharap, hal seperti ini perlu di pikirkan oleh Bupati, bukan malah diam, karena Bupati seharusnya turun langsung ke desa-desa yang dianggap berpotensi melahirkan bermasalah guna memastikan apa akar permasalahannya.
“Jangan hanya mengunjungi desa karena ada unsur-unsur politik,” pesannya.
Sebagai pemimpin, kata Sarjan, Bupati harus berpikir bijak dan arif demi kepentingan masyarakat, bukan cenderung mengutamakan kepentingan pribadi ataupun kelompoknya.
Berdasarkan pantauan Aliansi Indonesia, kata Sarjan, sejak 3 tahun terkahir ini dimasa kepemimpinan Bahrain – Iswan kebijakan yang ambil pemerintah terkesan sering pilih kasih, dimana kebijakan hanya menyasar pada kelompok-kelompok yang merasa dekat dengan Bupati alias Opurtunis.
“Pada akhirnya merugikan masyarakat kecil seperti yang terjadi di desa Jojame, Indari, Nusababullah dan masih ada desa-desa lain yang tidak bisa di sebutkan satu persatu,” terangnya.
Menurut Sarjan, kebijakan yang terkesan nepotisme saat ini terlihat jelas di desa Tawa kecamatan Kasiruta Timur (kastim) yakni, Bahtiar Hi Hakim selaku Kepala Desa diduga kuat telah memperkaya diri sendiri, alhasil temuan Inspektorat di tahun 2019 menjelaskan kerugian negara di desa Tawa kurang lebih sebesar Rp400,000.000 (empat ratus juta).
Ironisnya, oknum Kades cuma di non aktifkan, padahal seharusnya menjadi catatan bagi Bupati Bahrain untuk mendesak pihak Inspektorat Halsel guna merekomendasikan kasus ini ke ranah hukum untuk menyelamatkan kerugian keuangan Negara.
“Ada apa Bupati malah mengembalikan yang bersangkutan memimpin desa? Secara tidak langsung Bupati telah melindungi oknum Kades dan mendukung terjadinya konflik di tengah-tengah masyarakat desa,” kecam Sarjan.
Oleh karena itu, Sarjan mengingatkan, apabila kasus ini tidak segera ditindaklanjuti oleh Bupati Bahrain, maka Lembaga Aliansi Indonesia akan melanjutkan kasus ini ke KPK.
“Karena banyak dugaan laporan pertanggungjawaban dana desa ke kementerian desa diduga palsu, sementara ini, dugaan kita, tidak sesuai dengan realisasi di lapangan,” ungkapnya.
Sarjan kembali mengingatkan Pemkab Halsel agar jangan bermain-main dalam pengelolaan dana desa, karena setiap uang Negara harus digunakan untuk kepentingan bangsa dan Negara (*)