Home / Headline

Senin, 14 September 2020 - 13:47 WIB

Menkopolhukam Mahfud MD Instruksikan Semua Aparat Jamin Keamanan Para Ulama Berdakwah

Penulis : Sukma Panjaitan

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menginstruksikan semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah.

“Saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era Covid-19,” kata Mahfud MD, Senin (14/9/2020) di Jakarta.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud MD merespons kasus penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber, Minggu (13/9/2020) di Lampung.

Menurut Mahfud, pemerintah menjamin kebebasan ulama dalam berdakwah. Oleh karena itu, Mahfud menginstruksikan agar aparat keamanan melindungi ulama dalam berdakwah.

Dikatakan, penyerang Syekh Jaber merupakan musuh kedamaian, bahkan pelaku penyerangan dapat dikualifikasi sebagai perusak persatuan dan kesatuan.

Mahfud dengan tegas menginstruksikan kepada jajaran keamanan di Lampung segera mengusut kasus tersebut dan memublikasikannya.

Mahfud tidak ingin kasus ini berhenti pada pelaku, namun dibongkar sampai ke jaringan-jaringannya dan mengusut kemungkinan otak pelaku.

“Pelaku penusukan adalah musuh kedamaian dan perusak kebersatuan yang memusuhi ulama sehingga harus diadili secara fair dan terbuka serta dibongkar jaringan-jaringannya yang mungkin ada di belakangnya,” harap Mahfud.

Dalami Motif Penikaman

Selain itu, Menkopolhukam Mahfud MD juga meminta aparat keamanan agar mendalami dugaan motif penikaman terhadap Syekh Ali Jaber.

“Aparat keamanan Lampung supaya segera mengumumkan identitas pelaku, dugaan motif tindakan, dan menjamin bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara adil dan terbuka,” tegas Mahfud, Senin (14/9/2020).

Disampaikan, Syekh Ali Jaber merupakan ulama yang banyak membantu pemerintah dalam amar makruf nahi mungkar dengan mendakwahkan Islam rahmatan lil alamiin.

Sebagai contohnya ialah kesediaan Syekh Jaber membantu Satgas Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), mengajak umat Islam melaksanakan ibadah di rumah pada masa awal pandemi virus corona.

Menurut Mahfud, kedekatan Syekh Jaber dengan pemerintah bukan hanya pada masa Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Jadi Syekh Ali Jaber adalah ulama yang aktif membantu pemerintah, yang bahkan pernah berceramah dan berbuka puasa bersama Presiden Joko Widodo, Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dan pimpinan lembaga negara lainnya,” tandasnya.

Berikut ini 4 instruksi Menkopolhukam Mahfud MD :

  1. Aparat keamanan Lampung supaya segera mengumumkan identitas pelaku, dugaan motif tindakan, dan menjamin bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara adil dan terbuka.
  2. Syekh Ali Jaber adalah ulama yang banyak membantu Pemerintah dalam amar makruf nahi munkar dalam kerangka Islam rahmatan lil alamiin, Islam sebagai rahmat dan sumber kedamaian di dunia, Islam wasathiyyah.
  3. Pelaku penusukan adalah musuh kedamaian dan perusak kebersatuan yang memusuhi Ulama sehingga harus diadili secara fair dan terbuka, serta dibongkar jaringan-jaringannya yang mungkin ada di belakangnya.
  4. Pemerintah menjamin kebebasan ulama untuk terus berdakwah amar makruf nahi munkar dan Saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era Covid-19 (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Masyarakat Minta Pemkab Bener Meriah Segera Normalisasi Sungai Jamur Ujung

Bisnis

BUMA Papua Gelar Acara Syukuran Ekspor Kayu Merbau Olahan Perdana

Headline

Konflik di Papua Terus Terjadi, Presiden Jokowi Dinilai Salah Memposisikan Pejabat

Headline

Relawan Jokowi DI Yogyakarta Berharap Golkar Usulkan Lenis Kogoya Sebagai Calon Wagub Papua

Headline

Soal Gaji Guru Tertunggak, Aulia Rachman: Ini Hari Harus Segera Dituntaskan

Headline

DPD SBSI 1992 Sumut Sebut RUU Cipta Kerja Melanggar Hak Azasi Manusia

Headline

Ahok Usulkan Kementerian BUMN Dibubarkan Diganti Jadi Superholding

Headline

LMA Ajak Pemerintah Tinjau Ulang Label Teroris Untuk Papua