Home / Nasional

Rabu, 26 Januari 2022 - 23:07 WIB

Bapak Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK Dimutasi Menjadi Kapolres Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah

Penulis : Hijrah Syahputra

Subulussalam | Peristiwaindonesia.com

Bapak Kapolres AKBP Qori Wicaksono, Selasa(25/01/2022) dimutasi menjadi Kapolres Kabupaten.

Kepala Polisi Resort(Kapolres) Subulussalam Bapak AKBP Qori Wicaksono, SIK mendapatkan mutasi Kapolres Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.

Sedangkan posisi Bapak Qori sebagai Kapolres Kota Subulussalam Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, akan digantikan oleh Bapak AKBP Muhammad Yanis, SIK. MH yang saat ini aktif sebagai Kasubdit 2 Intelkam Polda Aceh.

Dari informasi yang diperoleh awak media, ini pergantian Kapolres Subulussalam itu tertuang dalam Surat Telegram(ST) Kapolri bernomor ST/166/I/KEP/2022, Selasa(25/01/2022).

Dan surat telegram itu ditandatangani oleh Bapak AS SDM Kapolri Irjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil atas nama Kapolri pada Senin, 24 Januari 2022.

Sejak itu Bapak Qori Wicaksono menjabat sebagai Kapolres Subulussalam selama dua tahun.

Bapak AKBP Qori Wicaksono, SIK saat dikonfirmasi awak media ini melalui aplikasi WhatsApp. Membenarkan terkait mutasi terhadap dirinya,”Ya benar saya mendapat telegram perihal pemindahan saya menjadi Kapolres Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah” isi chat Bapak Qori Wicaksono.

Share :

Baca Juga

Daerah

Proyek Bendungan Cibeet Dianggap Molor, Kades dan Pemerintah Bantah Tudingan Penghambatan

Nasional

MK Tolak Gugatan Perkara Sengketa Pilkada Kabupaten Lampung Selatan

Nasional

Menkes Teken Aturan Rapid Test Tidak Digunakan Untuk Diagnostik

Daerah

Bro Aman Deklarasikan Dukung Aulia Rachman Jadi Walikota Medan

Nasional

Prabowo Subianto Larang Pendukung nya Melakukan Aksi Damai di Gedung MK, Maupun di Tempat Lain.

Nasional

Perusahaan Pers, Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers.

Nasional

Massa Aksi Damai Yang Tergabung dalam Timur Indonesia Bersatu Dan Massa Siswa-Siswi / Mahasiswa/i Jabodetabek Satu Suara Tolak Hak Angket.

Nasional

Presiden Segera Keluarkan Inpres Percepatan Pembangunan Papua