Home / Investigasi

Senin, 15 November 2021 - 18:19 WIB

Biaya Rapat Koordinasi Dan Penyediaan Tamu Pemkab Taput TA 2020 Diduga Fiktif

Penulis: Dedy Hutasoit

Taput, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) pada Tahun Anggaran (TA) 2020 mengalokasikan biaya rapat koordinasi dan penyediaan tamu pada masa Pandemi Covid-19 sebesar Rp Rp 3.038.599.189,00.

“Anggaran ini sangat luar biasa, dengan rincian yakni rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah sebesar Rp1.398.163.189,00 dan penyediaan tamu Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sebesar Rp.1.640.436.000,00. Penggunaan anggaran ini sangat tidak masuk diakal dan patut diduga sebahagian penggunaannya fiktif,” ucap Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir I Djonggi Napitupulu kepada kru media ini, Senin (15/11/2021) di Tarutung.

Menurut Djonggi, pemerintah pusat telah membuat kebijakan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB No 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Maksudnya sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dalam pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat tinggalnya (Work from Home/WFH) bagi ASN sebagai upaya pencegahan dan meminimalisasi penyebaran Covid-19.

Di dalam Surat Edaran tersebut pemerintah telah mengatur upaya Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah, tetapi Pemkab Taput sangat luar biasa melakukan kegiatan dimasa Pandemi Covid-19.

“Dana ini harus ditelusuri pihak KPK dan Kejaksaan Agung. Bagaimana kebenarannya, maka ini harus diungkap,” jelas Djonggi Napitupulu.

Menanggapi pengalokasian anggaran untuk biaya rapat koordinasi dan konsultasi serta penyediaan tamu pada masa Pandemi Covid-19 TA 2020, Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan MSi belum memberikan jawaban.

Demikian juga Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Indra Simaremare, juga memilih bungkam.

Hal serupa diikuti Kadis Perhubungan Pemkab Taput Kijo Sinaga, yang sebelumnya menjabat Kabag Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, ikut bungkam (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sepasang Pengedar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Tapteng.

Daerah

Kapal Bom Ikan Marak Bongkar di Tangkahan Sibolga.

Daerah

Nyambi Jual Ganja, Kuli Bangunan Diciduk Satnarkoba Polres Kab. Tapanuli Tengah.

Investigasi

Padahal Dilarang, Kasek SD Tetap Jual Pakaian Seragam Ke Siswa Baru

Investigasi

Baperjakat Bungkam, Mutasi Pejabat Eselon II Pemkab Taput Diduga Langgar PP 53 Tahun 2010

Hukum

Laporan Buat Kapoldasu: “Judi Mesin Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Tanah Karo”

Hukum

Pemdes dan APH Diduga Merestui Pengusaha Gas Di Cicadas Lancar Beroperasi, Ketua LSM Berkordinasi: Minta Paminal Polres Bogor Menindak Oknum yang Bermain

Investigasi

Banggar Ke Jakarta Bahas Kelanjutan RAPB Aceh 2021 Senilai Rp14.8 Triliun? Fraksi Non KAB Tak Diajak