Home / Nusantara

Kamis, 6 Oktober 2022 - 23:09 WIB

Bocah Kelas 4 SD di Rudalpaksa Orang Tak Dikenal, Ibunya Lapor ke Kepling

Penulis | Ardian

Binjai | peristiwaindonesia.com

Seorang bocah yang masih duduk dibangku sekolah kelas 4 SD dirudapaksa oleh seseorang yang tak dikenal. Kejadian ini terjadi di Bandar Senembah, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Senin (3/10/2022).

Menurut informasi yang didapat, seorang ibu mendatangi Kepala Lingkungan (Kepling) Abun, untuk mengadu bahwa, anaknya di rudapaksa orang yang tak dikenal.

Kepling yang di dampingi Sekretaris Lurah Bandar Senembah Novi membawa ibu dan anaknya ke Dinas P3AM (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kota Binjai).

Selanjutnya, mereka di dampingi pihak P3AM untuk membuat laporan ke Polres Binjai bagian Perlindungan Anak dan sekaligus melakukan di visum.

“Sudah satu minggu kejadiannya masih ada sisa spermanya di kemaluan anak kita RS ini, biadab betulah pelakunya,” ucap Anggota Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Pena Hukum Progreaif, Marzuki Achmad.

Menurutnya, hal ini telah disampaikan kepada pihak berwajib untuk membantu proses hukumnya.

“Kita kasih kesempatan Polisi untuk proses, meski pelaku masih tidur nyenyak dan makan enak. Jika tidak ada hasil kita akan surati Polresta Binjai, dengan tembusan ke Poldasu dan Mabes,” tambahnya.

Sementara itu, keluarga mengakui bahwa mereka juga telah meminta arahan dari Ketua Fraksi Golkar H.M Yusuf.

Share :

Baca Juga

Nusantara

Nusantara

Forkopimda Sulut Ikuti Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020

Nusantara

Dandim 1509/Labuha Pantau Vaksinasi Tahap 2 untuk Personil Kodim di Puskesmas Gandasuli

Nusantara

Syah Afandin Hadiri Paripurna KUPA dan PPAS P APDB Langkat

Nusantara

Saluutt!!! Jenguk Wartawan Sakit, AKBP Herwansyah Putra: Sebagai Bentuk Kepedulian Bid Humas Poldasu

Nusantara

Pemkab Langkat Lakukan Strategi untuk Cakupan Imunisasi Campak & Rubela

Nusantara

Forkopimda Singkil Sambut Kunjungan Kapolda Aceh

Nusantara

Awak media dan LSM konfirmasi kepada kadis lingkungan hidup Bengkayang,terkait dugaan pembangunan pabrik minyak goreng yang tidak mengantongi ijin