Kapuas Hulu, Peristiwa_indonesia.com
(Kalimantan Barat), Proyek Pembangunan Pile Slab Ruas Nanga Semangut – Putussibau (MYC) di kabupaten Kapuas Hulu dengan Nomor Kontrak 03/PKS/BB20.7.2/2021 dengan Nilai Kontrak Rp60.718.000,00 (Enam Puluh Milyar Tujuh Ratus2021-2022 Delapan Belas Juta Rupiah) Sumber Dana APBN TA. 2021-2022 yang dilaksanakan Oleh PT. Asria Jaya KSO dan PT. Lintas Kapuas Persada. Saat ini telah selesai dikerjakan, dan telah digunakan oleh masyarakat kurang lebih satu bulan.
namun Hasil bangunan tersebut telah mengalami kerusakan yang diduga fatal, hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kualitas dan kwantitas atas hasil pekerjaan itu, dari berbagai unsur masyarakat dan para Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di kabupaten Kapuas Hulu dan di Kalimantan Barat.
Media mendapatkan informasi pada Jumat 12/5/2023 dari aktivis LSM Berkoordinasi Kalbar Ibu Linda bahwa diduga Proyek Pembangunan Pile Slab Ruas Nanga Semangut – Putussibau (MYC) di kabupaten Kapuas Hulu tepatnya di kecamatan Kalis dikerjakan tidak sesuai dengan RAB yang ada dalam Kontrak Kerja.
Media melakukan penelusuran informasi ke kabupaten Kapuas Hulu, kecamatan Kalis bersama beberapa Aktivis LSM, hasil pantauan memang ditemukan ada kerusakan yang cukup parah pada Proyek Pembangunan Pile Slab Ruas Nanga Semangut – Putussibau (MYC), sehingga bisa membahayakan pengguna jalan tersebut.
Media juga melakukan komunikasi dengan warga kecamatan Kalis (dirahasiakan), mendapatkan penjelasan bahwa masyarakat merasa kecewa pada hasil kerja PT. Asria Jaya KSO dan PT. Lintas Kapuas Persada karena banyak yang sudah mengalami retak.
“Pile Slab di kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu baru seumur jagung difungsikan, setelah pembangunannya dianggap rampung, namun proyek yang menelan dana Rp60,7 Miliar tersebut sudah mengalami keretakan di oprit jembatan,” ungkap Warga kecamatan Kalis.
“Dengan hasil Pile Slab yang ada ini sungguh sangat mengecewakan, karena itu membahayakan masyarakat yang melintas,” ungkap Warga Kalis.
“Saya memang tidak paham dengan pembangunan Pile Slab tersebut. namun melihat hasiln kerja yang baru selesai berapa bulan sudah ada keretakan jelas menunjukkan bahwa pekerjaan itu tidak berkualitas, saya harap pemerintah sebaiknya meminta tanggung jawab dari Kontraktor Pelaksana Proyek,” ungkap Warga kecamatan Kalis itu.
Linda Susanti selaku Aktivis LSM Berkoordinasi Kalbar juga memberikan tanggapannya pada hasil kerja Proyek Pembangunan Pile Slab Ruas Nanga Semangut – Putussibau (MYC) di kabupaten Kapuas Hulu oleh PT. Asria Jaya KSO dan PT. Lintas Kapuas Persada.
“Melihat hasil kerja di kecamatan Kalis sudah pantas untuk diduga bahwa Proyek Pembangunan Pile Slab Ruas Nanga Semangut – Putussibau (MYC) dikerjakan tidak sesuai dengan RAB, kami akan melakukan pelaporan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Kalbar dan Kejati Kalbar, meminta untuk dilakukan penyelidikan.
Media berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak PT. Asria Jaya KSO dan PT. Lintas Kapuas Persada,sampai berita ini di terbitkan belum ada balasan.