Home / Hukum

Minggu, 2 November 2025 - 07:22 WIB

Diduga Bekerja Secara Tidak Profesional, Kanit Polairud Tidak Mengetahui Maraknya Praktik Ilegal Fishing di Sibolga-Tapteng

Tapanuli Tengah – Peristiwaindonesia.com

Kepala Unit (Kanit) Polisi Air dan Udara (Polairud) Tapanuli Tengah Polda Sumatera Utara Misdi mempertanyakan kebenaran informasi terkait adanya pelaku BOM ikan yang beroperasi di perairan Sibolga Tapanuli Tengah, hal itu di katanya saat dikonfirmasi awak media melalui whasapppnya nomor 08139774xxxx, Sabtu(31/10).

“Emang ada ya BOM ikan di Sibolga-Tapteng ini, kok kita gak tau” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, sudah 27 tahun kita jadi aparat ini, kalau masalah berita itu biasa, tapi kalau sekedar uang rokok oke lah, ujar nya di balik telpon.

Sementara itu, Ketua Tim Investigasi Pantai Barat Sumatera Utara LSM LP3S-SU Henry Rudolf Lumbantobing menegaskan, apa yang dikatakan oleh Kanit Polairud tersebut adalah kepura puraan belaka.

“Bagai mana mungkin Polairud tidak mengetahui, atau mereka tidak bekerja, yang tahu nya hanya menerima setoran saja” ujar Henry geram.

Lebih lanjut dikatakannya, dari ucapannya yang menawarkan sekedar uang rokok tersebut jelas ada apa apanya. “Dari mau yang nya, berapa sih belanja Operasional Polairud ” tegas aktivis LP3S SU tersebut.

 

Untuk itu dirinya meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar turun langsung dan periksa personil Polairud yang berkantor di kawasan Pantai Indah Pandan (Pantai Bosur) tersebut.

Sebagai mana diketahui bahwa praktik Ilegal Fishing sudah menjadi rahasia umum di kota Sibolga dan kabupaten Tapanuli Tengah, jadi aneh jika Polairud tidak mengetahui, pungkas Henry Rudolf Lumbantobing. (RED)

Share :

Baca Juga

Headline

Presiden Jokowi sebagai kepala negara/pemerintahan gagal melaksanakan keterbukaan informasi publik

Hukum

Diduga APH Polres Kapuas Hulu Tutup Mata Maraknya Tambang PETI Di Wilayah Hukumnya, Kapolri Diminta Berserta Jajaran Stop Aktifitas Penambangan PT.BBM Yang Memperkerjakan WNA Asing

Headline

SPBU di BODOK Sanggau Disinyalir Langgar Undang-Undang Migas, Owner SPBU Mencatut Nama Instansi!!

Hukum

Dinas Sosial Pemerintah DKI Jakarta Mangkir Pada Sidang Eksekusi Putusan KIP DKI di PTUN Jakarta.

Hukum

Diduga Pengadilan Negri Ketapang,Tidak Mengakui Akta Kelahiran Dan Hanya Mengakui Surat Keterangan Dari Desa, Apakah Termasuk Mafia Peradilan?

Hukum

Tanah Almarhum Baharudin Lopa di Pontianak Ikut Disantap “Mafia Tanah”

Headline

Peredaran Kayu Ulin Bebas Beraktivitas : Pangdam Dalam penindakan Karna Diduga ada Keterlibatan Oknum Anggota.kopi

Hukum

Mabes Polri Kirim 350 Personil Brimob ke Wamena